MARKET DATA

Teror Wabah di Era Awal Islam: Bencana yang Mengubah Sejarah

Kanthi Malikhah,  CNBC Indonesia
25 February 2026 04:28
Waspada RI! Omicron 'Siluman' BA.2 Muncul, Lebih Berbahaya?
Foto: infografis/Waspada RI! Omicron 'Siluman' BA.2 Muncul, Lebih Berbahaya?/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Jauh sebelum wabah Covid-19 menghantam dunia pada 2020, umat Islam sudah berhadapan dengan wabah mematikan yang datang berulang kali.

Sejarah mencatat beberapa gelombang pandemi besar pernah melanda kaum Muslimin di awal-awal lahirnya Islam hingga abad ke-14. Wabah ini juga berdampak luas pada wilayah-wilayah Islam, termasuk wabah pada abad-abad awal Islam dan Black Death pada abad ke-14.

Dalam berbagai gelombang pandemi itu, wilayah-wilayah Islam menjadi salah satu kawasan yang terdampak signifikan sekaligus meninggalkan catatan sejarah.

Wabah 'Amwas (639 M): Titik Awal Pandemi dalam Islam

Wabah ini terjadi hanya beberapa tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad dan menyebar luas di wilayah Syam (Suriah-Palestina).

Wabah ini menewaskan puluhan hingga ribuan orang dan menjadi pengalaman epidemi besar pertama yang dihadapi komunitas Muslim sebagai entitas politik yang sedang berkembang

Di antara korban wabah tersebut, yang paling terkenal adalah Abu Ubaydah ibn al-Jarrah, panglima tertinggi pasukan Muslim di Syam. Ia wafat pada tahun yang sama akibat wabah tersebut.

Pada saat wabah menyebar, Umar ibn al-Khattab sedang dalam perjalanan menuju wilayah Syam.

Di sebuah tempat bernama Sargh, ia menerima laporan bahwa wabah telah meluas. Pertemuan darurat pun dilakukan bersama para sahabat untuk menentukan langkah selanjutnya. Keputusan yang diambil adalah tidak melanjutkan perjalanan ke wilayah terdampak dan kembali ke Madinah.

Black Death: Krisis Demografis dan Trauma Kolektif di Dunia Islam

Enam abad setelah Wabah 'Amwas, dunia kembali diguncang pandemi besar yaitu Black Death pada abad ke-14. Wabah ini bermula dari Asia Tengah, menyebar ke Eropa, Afrika Utara, dan Timur Tengah, dan secara global diperkirakan menewaskan puluhan hingga ratusan juta orang.

Wilayah-wilayah pusat peradaban Islam seperti Kairo dan Damaskus mengalami dampak yang sangat besar. Kota-kota padat penduduk dengan mobilitas tinggi menjadi titik penyebaran cepat penyakit pes (plague).

Sejarawan Mesir Al-Maqrizi mencatat bahwa pada puncak wabah di Kairo, kapasitas pemakaman tidak mampu menampung jumlah korban.

Rumah-rumah berubah fungsi menjadi tempat penguburan darurat. Jenazah menumpuk di ruang publik karena kekurangan kain kafan, peti, dan penggali kubur. Profesi pengurusan jenazah menjadi sangat dibutuhkan di tengah krisis demografis tersebut.

Di Damaskus, kronik mencatat prosesi pemakaman massal yang berlangsung hampir tanpa henti. Penyair Ibrahim al-Mi'mar (w. 1348-49) menggambarkan suasana kota yang diliputi iring-iringan jenazah setiap hari. Gambaran ini menunjukkan kematian menjadi bagian dari pengalaman sehari-hari masyarakat.

Sejarawan Ibn Taghri Birdi mencatat bahwa pada wabah besar 1429-1430 di Kairo, warga kota membandingkan jumlah jenazah yang dishalatkan dari Jumat ke Jumat untuk mengukur tingkat keparahan epidemi.

Dua Prinsip dari Sejarah Wabah Awal Islam

  1. Dalam tradisi klasik Islam, wabah tidak diberi satu makna tunggal yang absolut. Para ulama tidak secara tegas menyatakan bahwa wabah pasti merupakan hukuman, atau sebaliknya.

    Maknanya dipahami tergantung kondisi spiritual dan konteks masing-masing individu. Bagi sebagian orang, wabah dilihat sebagai ujian keimanan; bagi yang lain, ia dipahami sebagai bentuk penyucian atau bahkan rahmat, merujuk pada hadis tentang pahala bagi mereka yang wafat karena wabah.

  2. Dalam hadis Nabi Muhammad disebutkan bahwa apabila suatu wilayah dilanda wabah, orang yang berada di luar tidak boleh memasukinya, dan orang yang berada di dalamnya tidak boleh keluar untuk melarikan diri.

Secara praktis, ajaran ini membatasi mobilitas manusia demi mencegah penularan yang lebih luas. Para ulama sejak abad ke-7 menjadikannya sebagai rujukan normatif dalam pembahasan hukum terkait epidemi. Meski pada masa itu belum dikenal istilah epidemiologi atau kebijakan kesehatan publik modern, prinsip yang terkandung di dalamnya secara konseptual selaras dengan praktik karantina wilayah: membatasi pergerakan guna mengurangi penyebaran penyakit.

 

(mae/mae) Add as a preferred
source on Google



Most Popular