Dari Beban Jadi Sumber Daya: Strategi Energi di Tengah Krisis Iklim
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Darurat sampah menjadi urgensi krisis iklim yang semakin terasa. Volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat sehari-hari makin tak terkendali. Permasalahan pengelolaan sampah global telah menyebabkan Triple Planetary Crisis yaitu:
1. Climate Change
Pengumpulan, pengolahan, dan pembuangan sampah menghasilkan karbon dioksida (CO2) dan gas rumah kaca lainnya serta polutan udara termasuk metana (CH4) yang dilepaskan dari landfill dan karbon hitam (black carbon) yang dihasilkan dari pembakaran sampah terbuka (open burning).
2. Biodiversity Loss
Pencemaran jangka panjang terhadap ekosistem daratan dan perairan oleh sampah telah diketahui sebagai salah satu penyebab utama hilangnya keanekaragaman hayati dan membahayakan integritas seluruh ekosistem
3. Pollution
Sampah yang dibuang ke darat dapat menyebabkan pencemaran air dalam jangka panjang dan menyebabkan penyakit.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, pada tahun 2024, volume sampah rumah tangga mencapai 38,6 juta ton dengan 66% atau 25 juta ton merupakan sampah yang tidak terkelola dan lebih dari 9 juta ton berakhir di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) atau open dumping.
Keterbatasan lahan TPA menjadi permasalahan lain yang dihadapi pemerintah, sementara perilaku konsumsi dan budaya masyarakat untuk mengelola sampah juga masih jauh api dari panggang. Pada piramida pengelolaan sampah, ketika kondisi ideal membutuhkan waktu panjang untuk edukasi dan perubahan perilaku, dibutuhkan solusi lain untuk mengelola sampah dalam jangka pendek dan menengah secara efektif untuk mengurangi dampak pencemaran oleh sampah.
Foto: Kementerian Lingkungan HidupAlur Pengolahan Sampah |
Salah satu solusi pengelolaan sampah dengan cara daur ulang dan pemanfaatan yang kini marak dibicarakan khalayak adalah pengolahan sampah melalui energy recovery menjadi Refuse-Derived Fuel atau RDF. Sampah setelah melalui pemrosesan seperti pencacahan dan pengeringan, akan diubah menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif.
Ekonomi Sirkular untuk Daerah, Energi Terbarukan untuk Industri
Saat ini, RDF mulai digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara di beberapa industri, salah satunya yaitu industri semen. Sebagai salah satu industri yang masih bertumpu pada batu bara dan minyak bumi sebagai sumber energi utama untuk menggerakkan tanur (kiln) bersuhu tinggi. Tak hanya dihadapkan pada persoalan ketersediaan energi fosil untuk operasional, industri semen juga harus menyesuaikan diri terhadap tuntutan krisis iklim melalui penurunan emisi dan meningkatkan kebijakan bisnis yang lebih mengedepankan aspek keberlanjutan.
Di Indonesia, pengelolaan sampah menjadi RDF skala besar diperkenalkan pertama kali oleh industri semen yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). SIG mulai melakukan studi kelayakan pada 2014, menggandeng pemerintah daerah sebagai pilot project yaitu Pemkab Cilacap dan Pemprov Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan PUPR, serta mengeksplor pendanaan melalui hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark.
Foto: Kemen PUPRFasilitas RDF Cilacap |
Pada tahun 2017, peletakkan batu pertama dilakukan di TPST Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah hingga akhirnya diresmikan dan beroperasi secara penuh pada tahun 2020 dengan kapasitas pengelolaan kini mencapai 160 ton sampah per hari.
Strategi ini tidak hanya membantu pemerintah daerah menyediakan salah satu solusi atas masalah sampah perkotaan, tetapi juga menyediakan bahan bakar alternatif pengganti batubara di Industri semen sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menciptakan proses produksi yang lebih ramah lingkungan.
Di banyak negara maju, RDF telah menjadi tulang punggung co-processing di pabrik semen, menggantikan sebagian konsumsi batu bara sekaligus memangkas emisi COâ‚‚ dan volume sampah ke TPA.
Di Jerman, Swedia, hingga Jepang, RDF telah lama dipakai karena ketersediaan supplainya yang stabil dan biaya energi yang kompetitif. Hasilnya konkret yakni emisi COâ‚‚ turun, ketergantungan pada bahan bakar fosil berkurang, dan tingkat sampah yang berakhir di landfill menyusut drastis.
Asosiasi Semen Eropa (CEMBUREAU) bahkan mencatat, substitusi bahan bakar fosil dengan RDF berpotensi menurunkan emisi hingga 40% per ton semen dibandingkan bahan bakar konvensional.
Hasil studi yang dikeluarkan tahun 2024 tentang Potential off-taker RDF oleh Dornier Group yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menunjukkan sekitar 75% industri semen di Indonesia siap melakukan co-firing/pemanfaatan bahan bakar alternatif dengan capaian substitusi rata-rata 7,8% dan akan semakin meningkat sesuai komitmen industri semen untuk menurunkan emisi CO2.Â
Secara teknis, RDF mampu menggantikan 5-6% konsumsi batu bara. Setiap 1 ton sampah perkotaan dapat menghasilkan 0,40-0,45 ton RDF-angka yang cukup signifikan bila dikalikan skala kota besar.
Namun kesiapan teknis pabrik tidak otomatis berbanding lurus dengan ketersediaan bahan bakar alternatif, termasuk salah satunya adalah RDF. Masalah klasiknya ada di hulu; yakni ketersediaan fasilitas pengelolaan RDF di setiap daerah, kualitas RDF yang belum seragam (kadar air tinggi, ukuran yang tidak sesuai, nilai kalor rendah) serta biaya logistik yang tinggi.
Foto: Semen IndonesiaFasilitas RDF |
Untuk bisa memiliki sebuah fasilitas RDF, pemerintah daerah juga harus memiliki offtaker untuk mengamankan pemanfaatan produk secara berkelanjutan, studi kelayakan yang cukup untuk memastikan teknologi yang andal dan lokasi yang sesuai, serta mengupayakan pendanaan untuk investasi fasilitas dan operasional harian yang akan menentukan kapasitas pengolahan dan mesin yang dipakai. Hal lain yang tidak kalah penting yaitu menyediakan operator yang kompeten untuk mengoperasikan fasilitas tersebut.
Sedangkan dukungan yang diperlukan dari Pemerintah Pusat melalui kementerian/lembaga terkait untuk keberlanjutan program ini antara lain ketersediaan investasi, alokasi anggaran APBD untuk operasional fasilitas RDF, pendampingan dalam pemilihan teknologi dan operator, serta monitoring kinerja.
Pemilihan offtaker juga menjadi krusial karena pemanfaatan RDF harus dipastikan aman dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan. Karena itulah, tak heran inisiasi pemanfaatan RDF dilakukan oleh SIG dari industri semen.
Tanur semen memiliki temperatur tinggi hingga 1.500 derajat Celcius yang memastikan bahwa pembakaran RDF bisa dilakukan secara sempurna, tanpa residu dan tanpa menambah pencemaran lingkungan. Pembacaan emisi gas hasil buang cerobong pembakaran pabrik semen SIG melalui Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang terhubung langsung dengan sistem monitoring emisi di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara real-time agar terjaga sesuai ambang batas sesuai regulasi KLH.
Hasil studi yang dikeluarkan tahun 2024 tentang Potential off-taker RDF oleh Dornier Group yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menunjukkan sekitar 75% industri semen di Indonesia siap melakukan co-firing/pemanfaatan bahan bakar alternatif dengan capaian substitusi rata-rata 7,8% dan akan semakin meningkat sesuai komitmen industri semen untuk menurunkan emisi CO2.Â
Secara teknis, RDF mampu menggantikan 5-6% konsumsi batu bara. Setiap 1 ton sampah perkotaan dapat menghasilkan 0,40-0,45 ton RDF-angka yang cukup signifikan bila dikalikan skala kota besar.
Namun kesiapan teknis pabrik tidak otomatis berbanding lurus dengan ketersediaan bahan bakar alternatif, termasuk salah satunya adalah RDF. Masalah klasiknya ada di hulu; yakni ketersediaan fasilitas pengelolaan RDF di setiap daerah, kualitas RDF yang belum seragam (kadar air tinggi, ukuran yang tidak sesuai, nilai kalor rendah) serta biaya logistik yang tinggi.
Untuk bisa memiliki sebuah fasilitas RDF, pemerintah daerah juga harus memiliki offtaker untuk mengamankan pemanfaatan produk secara berkelanjutan, studi kelayakan yang cukup untuk memastikan teknologi yang andal dan lokasi yang sesuai, serta mengupayakan pendanaan untuk investasi fasilitas dan operasional harian yang akan menentukan kapasitas pengolahan dan mesin yang dipakai. Hal lain yang tidak kalah penting yaitu menyediakan operator yang kompeten untuk mengoperasikan fasilitas tersebut.
Sedangkan dukungan yang diperlukan dari Pemerintah Pusat melalui kementerian/lembaga terkait untuk keberlanjutan program ini antara lain ketersediaan investasi, alokasi anggaran APBD untuk operasional fasilitas RDF, pendampingan dalam pemilihan teknologi dan operator, serta monitoring kinerja.
Pemilihan offtaker juga menjadi krusial karena pemanfaatan RDF harus dipastikan aman dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan. Karena itulah, tak heran inisiasi pemanfaatan RDF dilakukan oleh SIG dari industri semen. Tanur semen memiliki temperatur tinggi hingga 1.500 derajat Celcius yang memastikan bahwa pembakaran RDF bisa dilakukan secara sempurna, tanpa residu dan tanpa menambah pencemaran lingkungan.
Pembacaan emisi gas hasil buang cerobong pembakaran pabrik semen SIG melalui Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang terhubung langsung dengan sistem monitoring emisi di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara real-time agar terjaga sesuai ambang batas sesuai regulasi KLH.
Foto: Kementerian Lingkungan Hidup
Foto: Kemen PUPR
Foto: Semen Indonesia
Foto: Fasilitas RDF Semen Indonesia. (Dok. Semen Indonesia Group)
Foto: Semen Indonesia
Foto: Hasil pengolahan RDF. (Dok. Semen Indonesia Group)
Foto: Hasil pengolahan RDF. (Dok. Semen Indonesia Group)