Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pohon tumbang sering terjadi di tengah musim hujan yang melanda Indonesia. Hujan yang disertai dengan angin kencang menimbulkan risiko pohon tumbang.
Melansir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, terdapat beberapa ciri-ciri pohon yang rawan tumbang. Secara umum, pohon tumbang bisa terjadi karena kondisi yang terlalu rimbun, atau pohon lapuk karena faktor usia. Berikut adalah beberapa tanda utama yang dapat diperhatikan untuk mengenali pohon yang berpotensi tumbang.
1. Memiliki cabang yang rapuh
Cabang yang mudah patah menjadi indikasi bahwa pohon mengalami kerusakan struktural. Cabang yang rapuh tersebut lebih rentan patah dan jatuh terutama saat angin kencang atau hujan lebat.
2. Terdapat lubang menganga pada pohon
Lubang menganga pada pohon biasanya muncul akibat pembusukan atau serangan hama. Lubang tersebut menandakan bahwa bagian dalam batang pohon sudah lapuk. Batang yang keropos membuat kekuatan pohon berkurang sehingga menjadi rawan tumbang.
3. Tumbuh jamur pada pohon atau pada tanah di sekitar akar pohon
Tumbuhnya jamur menandakan adanya proses pembusukan pada pohon. Apalagi jika pembusukan terjadi di akar, sehingga kekuatan pohon menjadi berkurang dan risiko tumbang meningkat.
4. Pohon nampak miring
Kemiringan pohon dapat menunjukkan bahwa akar tidak tertanam kuat, struktur akar rusak atau terangkat, atau tanah yang menopang menjadi gembur atau terkikis. Jika kemiringannya semakin bertambah dari waktu ke waktu, itu tanda bahwa pohon sudah tidak stabil dan berpotensi tumbang sewaktu-waktu.
Penting untuk memperhatikan ciri-ciri pohon di sekitar kita. Sebaiknya, hindari berteduh di bawah pohon saat hujan, apalagi jika hujan disertai dengan angin kencang dan petir. Jika sebuah pohon menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti yang telah disebutkan, langkah terbaik adalah melakukan pemangkasan atau penebangan untuk mencegah kecelakaan akibat pohon tumbang. Namun, penanganan pohon harus dilakukan oleh pihak berwenang atau tenaga profesional agar prosesnya aman, sesuai prosedur, dan tidak menimbulkan bahaya tambahan.
(mae/mae)