Lengkap! Ini Daftar 54 K/L Kabinet Prabowo, Terbaru Menteri Haji-Umroh

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025). Sejumlah menteri pun di reshuffle dan ada penambahan kementerian baru.
Berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Presiden Prabowo, maka ia memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian.
Berikut ini jajaran menteri yang di-reshuffle oleh Prabowo:
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
Menteri Keuangan: Sri Mulyani
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Terdapat kementerian baru yakni Menteri Haji dan Umrah yang akan dipegang jabatannya oleh Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Kementerian Haji dan Umrah. Sementara Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Haji dan Umrah sendiri merupakan kementerian baru yang pembentukannya diatur dalam RUU Perubahan ketiga atas UU Nomor 8 tahun 2019 Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen 26 Agustus lalu.
Diketahui, jumlah Kabinet Merah Putih jauh lebih banyak dibandingkan dengan Kabinet Indonesia Maju.
Jumlah menteri pada Kabinet Indonesia Maju yakni ada sebanyak 34 anggota. Sementara pada Kabinet Merah Putih, jumlah kabinet sebanyak 54 anggota dengan 27 kementerian yang masih sama dan satu kementerian yang hanya berubah nama yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Bertambahnya jumlah anggota kabinet ini terjadi mengingat semakin banyaknya kementerian termasuk kementerian koordinator yang dipecah agar dapat bekerja lebih efektif dan lebih fokus.
Salah satu hal yang sangat jelas terlihat adalah bertambahnya jumlah kementerian koordinator dari yang sebelumnya berjumlah empat menjadi tujuh.
Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tampak masih sama. Namun Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tampak dipecah menjadi dua yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanaan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga tampak hilang di kabinet Merah Putih. Lebih lanjut, kementerian koordinator lainnya yang baru adalah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Selanjutnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga dipecah menjadi Kementerian Hukum dan Kementerian HAM.
Kemudian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipecah menjadi tiga yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun dibagi dua yakni menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga dibagi menjadi dua, yaitu Kementerian Desa dan Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dipecah menjadi dua, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Begitu pula dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipisahkan menjadi dua, yakni Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dipecah menjadi dua, yakni kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan kementerian kehutanan.
Adapun kementerian yang tampak baru muncul yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Intelijen Negara, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Dan kini pada September 2025, Presiden Prabowo kembali memunculkan Kementerian baru yaitu Kementerian Haji dan Umrah.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(saw/saw)