Modal Bangun IKN di 2026 Tembus Rp 6,3 Triliun, Untuk Apa?

Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
18 August 2025 11:00
Ibu Kota Nusantara. (Instagram/ikn_id)
Foto: Ibu Kota Nusantara. (Instagram/ikn_id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan alokasi anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp6,26 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 di bawah program Pengembangan Kawasan Strategis dan Dukungan Manajemen yang dikelola oleh OIKN.

Jumlah tersebut menunjukkan adanya penurunan signifikan dibandingkan alokasi tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2025, pemerintah masih menggelontorkan sekitar Rp13 triliun untuk pembangunan IKN, termasuk Rp5,4 triliun untuk pekerjaan pengaspalan jalan di kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP) dan Rp8,1 triliun untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Sementara pada 2024, anggaran pembangunan IKN bahkan sempat mencapai puncaknya di kisaran Rp39,8 triliun.

Dalam Nota Keuangan 2026, tidak ditemukan pos anggaran lain yang secara jelas menyebutkan pembangunan IKN di luar OIKN. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya, ketika sebagian besar anggaran pembangunan IKN dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun kementerian/lembaga lain.

Dalam nota hanya disebut jika sebagian besar anggaran itu adalah untuk pengembangan kawasan strategis sementara sisanya untuk manajemen.

Pergeseran Prioritas

Penurunan alokasi anggaran tersebut mencerminkan adanya pergeseran prioritas pemerintah. Setelah fase pembangunan infrastruktur besar-besaran pada 2022-2024, serta penyelesaian kawasan inti pemerintahan pada 2025, fokus 2026 beralih pada penguatan kelembagaan OIKN, tata kelola pemerintahan, dan dukungan manajemen kawasan.

Dengan arah baru ini, peran OIKN tidak lagi sekadar mengawal pembangunan fisik skala besar, melainkan memastikan keberlanjutan proyek, merancang kebijakan tata kota, hingga menyiapkan dukungan administratif bagi transisi pemerintahan yang mulai beroperasi di Nusantara.

Turunnya anggaran juga menegaskan bahwa pemerintah mulai mengurangi belanja padat modal untuk pembangunan fisik, sembari memperkuat fondasi kelembagaan. Keberhasilan IKN ke depan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat infrastruktur selesai dibangun, tetapi juga oleh seberapa efektif OIKN mampu mengelola kota baru tersebut sebagai pusat pemerintahan.

Dana OIKN 2023-2026: Dari Ratusan Miliar ke Triliunan

Transformasi peran OIKN terlihat jelas dari tren anggarannya dalam empat tahun terakhir. Pada 2023, anggaran yang dikelola OIKN masih sangat terbatas, hanya sebesar Rp269,7 miliar.

Dari jumlah itu, Rp88,3 miliar dialokasikan untuk Program Pengembangan Kawasan Strategis, sedangkan Rp181,3 miliar untuk Program Dukungan Manajemen. Peran OIKN pada tahap awal ini masih bersifat awal karena pembangunan fisik IKN sebagian besar ditangani langsung oleh Kementerian PUPR dan kementerian teknis lainnya.

Memasuki 2024, alokasi anggaran meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi Rp626,2 miliar. Dana tersebut terbagi hampir merata, dengan Rp313,4 miliar untuk pengembangan kawasan strategis dan Rp312,8 miliar untuk dukungan manajemen. Kenaikan ini menandai awal pergeseran fungsi, ketika OIKN mulai mengambil porsi lebih besar dalam aspek kelembagaan dan pengelolaan kawasan.

Lompatan besar terjadi pada 2025. Dalam Outlook APBN 2025, OIKN memperoleh anggaran hingga Rp4,74 triliun, terdiri atas Rp4,31 triliun untuk pengembangan kawasan strategis dan Rp434,7 miliar untuk dukungan manajemen. Lonjakan ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menyiapkan OIKN sebagai aktor utama dalam pembangunan Nusantara, seiring dengan rampungnya infrastruktur inti di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Puncaknya, RAPBN 2026 mengalokasikan dana sebesar Rp6,26 triliun khusus untuk OIKN. Dari jumlah itu, Rp5,7 triliun ditujukan untuk Program Pengembangan Kawasan Strategis, sedangkan Rp553 miliar untuk Program Dukungan Manajemen.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam Nota Keuangan 2026 tidak ditemukan lagi pos anggaran pembangunan IKN di luar OIKN. Artinya, seluruh beban pengelolaan pembangunan Nusantara kini dipusatkan di bawah otoritas ini.

Lonjakan dari ratusan miliar rupiah pada 2023 menjadi lebih dari Rp6 triliun pada 2026 menunjukkan transformasi dramatis OIKN, dari sekadar lembaga baru yang bersifat administratif menjadi pusat kendali utama pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara.

Seperti diketahui, proyek ambisius IKN menarik perhatian banyak pihak, terutama dalam perspektif kelanjutan proyek tersebut.

Pembangunan IKN diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 466 triliun. Namun, pemerintah hanya berkomitmen untuk menginvestasikan 19% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari total dana yang dibutuhkan, menurut situs resmi proyek tersebut.

Prioritas pembangunan meliputi jalan utama, infrastruktur sanitasi air, istana presiden dan kantor wakil presiden, menurut Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN), rincian rencana pembiayaan dari menunjukkan APBN akan berkontribusi Rp 90,4 triliun, Badan Usaha milik Negara/Swasta (BUMN/BUMS) Rp 123,2 triliun, dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp 252,5 triliun.

CNBC INDONESIA RESEARCH 

[email protected]

(evw/evw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation