
Daftar 147 Negara yang Mengakui Palestina, Prancis Menyusul

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September mendatang.
Pengumuman ini disampaikan Macron pada Kamis (24/7/2025), di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel atas krisis kemanusiaan di Gaza.
"Prioritas mendesak hari ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil," tulis Macron dalam unggahannya di media sosial, dilansir AFP.
Jika kemudian terealisasi maka Prancis menjadi negara kelompok kaya G-7 yang mengakui Palestina.
Negara lain belum merencanakan hal yang sama, mulai dari Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat.
Langlah Prancis ini juga semakin menambah negara Eropa yang mengakui Palestina. Sebelumnya beberapa negara Eropa secara resmi telah mengakui Negara Palestina, mencerminkan meningkatnya dukungan internasional. Di antaranya adalah Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol.
Saat ini, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mewakili sekitar 75 persen komunitas internasional. Palestina juga diakui oleh Takhta Suci (Vatikan), otoritas tertinggi Gereja Katolik dan pemegang status pengamat di PBB.
Sejarah Singkat Pengakuan Palestina
Pada 15 November 1988, di awal masa Intifada Pertama, Yasser Arafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), memproklamasikan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Setelah deklarasi tersebut, lebih dari 80 negara mengakui Palestina sebagai negara merdeka, dengan dukungan kuat dari negara-negara Afrika, Asia, Amerika Latin, dan dunia Arab.
Sebagian besar negara Eropa yang mengakui Palestina pada waktu itu berasal dari bekas blok Uni Soviet.
Beberapa tahun kemudian, pada 13 September 1993, pembicaraan langsung pertama antara Palestina dan Israel menghasilkan Perjanjian Oslo, yang seharusnya mengarah pada penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara yang berdampingan dengan Israel. Namun hal ini tidak pernah tercapai.
Pada akhir 1980-an dan awal 1990-an, hampir 20 negara mengakui Palestina, diikuti oleh 12 negara lain antara 2000-2010, sebagian besar dari Afrika dan Amerika Selatan.
Pada 2011, semua negara Afrika (kecuali Eritrea dan Kamerun) telah mengakui Palestina.
Pada 2012, Majelis Umum PBB memberikan suara mayoritas besar (138 setuju, 9 menolak, 41 abstain) untuk mengubah status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota". Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara Eropa Barat pertama yang mengakui Palestina.
Semakin Banyak Negara Eropa Mengakui Palestina
Pada 22 Mei 2024, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara berurutan mengumumkan bahwa mereka mengakui Palestina berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Sebagai tanggapan, Israel menarik duta besarnya dari ketiga negara tersebut dan berjanji akan memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat sebagai bentuk "hukuman".
Pada 4 Juni 2024, Slovenia menjadi negara Eropa terbaru yang mengakui negara Palestina.
Negara-negara seperti Malta dan Belgia saat ini sedang mempertimbangkan kapan dan apakah akan mengakui negara Palestina.
Berikut daftar negara yang sudah mengakui keberadaan Palestina:
