Mereka yang Tertawa Setelah BI Pangkas Suku Bunga

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
17 July 2025 09:50
saham
Foto: saham

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar gembira datang dari Bank Indonesia (BI) untuk para investor terutama investor saham.

BI menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 15-16 Juli 2025. Suku bunga deposit facility juga turun 25 bps menjadi 4,5% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6%.

Penurunan suku bunga sejalan dengan makin rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, terjaganya nilai tukar rupiah, serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, ke depan Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.

Berdasarkan catatan, BI mempertahankan suku bunga sejak Mei hingga Juni 2025 di level 5,5%. Sebelumnya bank sentral menurunkan suku bunga dari level 5,75 ke 5,5%.

Kabar baik pemangkasan suku bunga ini tentu menjadi angin segar bagi beberapa sektor, terutama sektor perbankan yang telah mengalami penurunan luar biasa di sepanjang tahun ini.

Berikut rangkuman CNBC Indonesia Research, deretan sektor dan saham yang di untungkan dari pemangkasan suku bunga BI.

Sektor Perbankan

Kabar turunnya suku bunga BI akan menjadi gairah bagi sektor perbankan. Lantaran hal ini dapat memicu penurunan suku bunga kredit. Jika suku bunga kredit turun, maka tingkat penyaluran kredit dapat meningkat karena tingkat suku bunga akan jauh lebih rendah dan menarik sehingga meningkatkan daya beli dan konsumsi.

Sektor Properti

Selain sektor perbankan, sektor properti menjadi sektor yang paling diuntungkan dalam pemangkasan suku bunga BI. Hal ini dapat memicu tingkat suku bunga KPR menjadi lebih rendah sehingga mendorong daya beli masyarakat terhadap properti. Ditambah lagi pemerintah memutuskan untuk kembali memberlakukan kebijakan insentif pajak, berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTN untuk pembelian rumah sebesar 100 % untuk periode Januari-Juni 2025 dan 50% untuk periode Juli-Desember 2025. Dimana PPN yang terutang itu dari bagian dasar pengenaan pajak atau DPP sampai dengan Rp 2 miliar, dengan harga jual maksimal Rp miliar.

Sektor Teknologi

Tentu saja kabar pemangkasan suku bunga BI akan menjadi angin segar bagi sektor teknologi. Yang dimana perusahaan di sektor teknologi sangat rentan terhadap kebijakan suku bunga. Dikarenakan beban-beban operasional di sektor teknologi sangat rentan terhadap kenaikan jika suku bunga meningkat. Begitupula sebaliknya, jika suku bunga rendah maka perusahaan dapat diuntungkan dari efisiensi biaya pada beban-beban operasional.


Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation