Pemuda Kini: Bu, Kepada Siapa Kami Bersumpah?
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
"Bu, kepada siapa kami bersumpah?"
Penggalan kalimat itu menggema dalam sebuah drama musikalisasi pada acara inaugurasi oleh peserta Wirasena Youth Camp 2026, yaitu Muhammad Ade Putra, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kalimat sederhana itu justru menyisakan pertanyaan mendalam tentang makna kebangsaan, kesetiaan, dan tanggung jawab generasi muda terhadap tanah airnya. Program yang diikuti 157 pemuda dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, pertukaran gagasan, serta penguatan karakter patriotik, kegigihan, empati, dan kolaborasi lintas daerah.
Ketika menghadiri dan membersamai kegiatan tersebut, saya terus teringat pada pertanyaan itu. Sapaan "Bu" secara spontan mengingatkan kita pada sosok ibu yang melahirkan, merawat, dan membesarkan kita.
Namun, dalam konteks drama tersebut, pertanyaan itu membawa makna yang lebih luas: kepada siapa sesungguhnya kita bersumpah dan kepada siapa kesetiaan kita seharusnya ditujukan? Ibu yang dimaksud bukan semata-mata sosok yang kita cintai dalam lingkup keluarga, melainkan juga Ibu Pertiwi, tanah air tempat kita berpijak, hidup, dan menggantungkan masa depan.
Pertanyaan tersebut terasa relevan bagi pemuda Indonesia hari ini. Di tengah keterbukaan dunia, derasnya arus globalisasi, dan semakin luasnya kesempatan untuk berkiprah lintas negara, muncul beragam pandangan mengenai orientasi hidup generasi muda, termasuk fenomena #KaburAjaDulu.
Fenomena ini memang dapat dipahami sebagai cerminan aspirasi sebagian anak muda untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan hidup yang lebih baik. Kondisi tersebut sekaligus menjadi ruang refleksi bersama tentang bagaimana Indonesia dapat terus membangun lingkungan yang kondusif bagi generasi muda untuk bertumbuh, mengembangkan potensi, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Pertanyaan tentang pemuda pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam membangun identitas dan meneguhkan persatuan. Jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan, para pemuda dari berbagai latar belakang telah menyadari bahwa perjuangan melawan penjajahan tidak cukup dilakukan dengan semangat kedaerahan.
Diperlukan kesadaran yang lebih besar untuk mengikat berbagai perbedaan dalam satu cita-cita kebangsaan. Kesadaran itulah yang menemukan salah satu tonggak pentingnya dalam Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928.
Kongres tersebut menjadi momentum bersejarah ketika berbagai organisasi pemuda meneguhkan komitmen untuk melampaui sekat-sekat kedaerahan, etnis, dan bahasa. Puncaknya ditandai dengan diperdengarkannya lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Soepratman melalui permainan biola. Setelah itu, putusan kongres dibacakan Ketua Kongres Pemuda II, Sugondo Djojopuspito. Rumusan ikrar tersebut disusun oleh Mohammad Yamin dan kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Ikrar itu berbunyi: "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Sumpah Pemuda tak sekadar rangkaian kalimat yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, bukan sekadar kontemplasi yang diajarkan oleh para guru kepada muridnya. Ikrar tersebut merupakan penegasan bahwa persatuan tidak lahir karena seluruh perbedaan telah hilang, melainkan karena ada kesediaan untuk menempatkan cita-cita bersama di atas kepentingan yang memisahkan.
Para pemuda pada 1928 tidak menunggu Indonesia merdeka untuk mengakui diri sebagai satu bangsa. Mereka justru menjadikan persatuan sebagai landasan untuk memperjuangkan kemerdekaan. Di sinilah letak relevansi Sumpah Pemuda bagi generasi sekarang. Hampir satu abad setelah ikrar tersebut diucapkan, tantangan yang dihadapi memang berbeda.
Pemuda masa kini tidak lagi berhadapan dengan penjajahan dalam bentuk yang sama seperti pada masa kolonial. Mereka menghadapi tantangan berupa persaingan global, disrupsi teknologi, ketimpangan kesempatan, polarisasi sosial, dan krisis kepercayaan terhadap institusi. Di ruang digital, perbedaan pandangan dapat dengan mudah berubah menjadi permusuhan, sementara sentimen suku, agama, ras, dan golongan berpotensi memperlebar jarak antarkelompok.
Artinya, nasionalisme tidak cukup diukur dari seberapa lantang seseorang mengucapkan ikrar kebangsaan, seberapa sering ia mengibarkan bendera, atau seberapa meriah ia mengikuti seremonial peringatan hari nasional.
Nasionalisme perlu tercermin dalam tindakan konkret: menghormati perbedaan, menjaga ruang publik dari kebencian, menolak korupsi, memperjuangkan keadilan, dan menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Cinta tanah air semestinya tidak berhenti sebagai perasaan, tetapi menjelma konkret menjadi tanggung jawab sebagai anak bangsa.
Pemuda Kini
Hari ini, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda yang telah berusia 98 tahun. Rentang waktu hampir satu abad bukanlah perjalanan yang singkat. Banyak capaian bangsa yang patut kita syukuri, tetapi tidak sedikit pula persoalan yang masih menuntut perhatian dan pembenahan.
Mensyukuri kemajuan tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan. Justru, kesediaan untuk mengakui kekurangan merupakan bagian dari kedewasaan dalam berbangsa: bahwa perjalanan Indonesia tidak cukup hanya dirayakan, tetapi juga perlu terus direnungkan, dikoreksi, dan disempurnakan.
Pada peringatan tahun ini, Kemenpora menetapkan tema Hari Sumpah Pemuda ke-98, yaitu: "Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia". Tema tersebut bukan sekadar rangkaian kata yang menghiasi spanduk dan seremoni peringatan.
Ia merupakan undangan untuk menguji kembali sikap dan tindakan kita sebagai generasi muda. Sudahkah patriotisme tercermin dalam kepedulian terhadap sesama? Sudahkah kegigihan diwujudkan dalam kerja nyata, bukan sekadar ambisi pribadi? Sudahkah empati membuat kita peka terhadap ketidakadilan dan penderitaan yang masih dialami sebagian masyarakat?
Pertanyaan yang paling mendasar adalah: sudahkah kita benar-benar memberikan kontribusi bagi bangsa yang kita cintai? Karena mencintai Indonesia tidak cukup diukur dari kebanggaan menyebut diri sebagai anak bangsa, melainkan juga dari kesediaan mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
Patriotisme kehilangan maknanya apabila hanya berhenti sebagai slogan, kegigihan menjadi hampa apabila semata-mata diarahkan untuk kepentingan pribadi, dan empati kehilangan substansinya apabila kita memilih diam ketika ketidakadilan terjadi di hadapan mata.
Karena itu, pemuda perlu memahami bahwa mencintai Indonesia bukan berarti menutup mata terhadap berbagai kekurangannya. Kritik terhadap kebijakan publik, ketidakadilan, korupsi, dan buruknya pelayanan merupakan bagian dari kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Keberanian mengoreksi kekeliruan tidak seharusnya serta-merta dipandang sebagai sikap yang bertentangan dengan nasionalisme. Sebaliknya, nasionalisme yang dewasa justru memberikan ruang bagi kritik yang bertanggung jawab, gagasan yang konstruktif, dan keberanian untuk menawarkan perubahan.
Mencintai tanah air berarti tidak menyerah pada keadaan, tetapi bersedia memperjuangkan Indonesia agar menjadi tempat yang lebih adil, bermartabat, dan memberikan kesempatan bagi setiap warga negara.
Tantangan tersebut semakin penting jika melihat besarnya jumlah generasi muda Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun. Data Statistik Pemuda Indonesia 2024 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah pemuda mencapai sekitar 64,22 juta jiwa atau sekitar 22,99 persen dari total penduduk Indonesia.
Besarnya proporsi ini merupakan modal demografis yang strategis bagi perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Namun, jumlah yang besar tidak dengan sendirinya menjamin kemajuan. Potensi demografis hanya akan menjadi kekuatan apabila disertai pendidikan yang berkualitas, kesempatan kerja yang layak, karakter yang kuat, dan ruang partisipasi yang terbuka.
Pemuda dan Ibu Pertiwi
Pemuda hari ini adalah calon pemimpin, pengambil kebijakan, ilmuwan, pendidik, wirausahawan, dan penggerak masyarakat pada masa mendatang. Di tangan merekalah, sebagian tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan, mengatasi kemiskinan struktural, mempersempit ketimpangan, serta memperkuat daya saing Indonesia akan diteruskan. Akan tetapi, regenerasi kepemimpinan tidak semestinya hanya dipahami sebagai pergantian orang dari generasi tua kepada generasi muda.
Regenerasi yang sesungguhnya adalah pergantian cara berpikir, pembaruan etos kerja, dan keberanian meninggalkan praktik-praktik yang menghambat kemajuan. Bangsa ini tidak hanya membutuhkan pemimpin yang lebih muda, tetapi juga generasi yang lebih berintegritas, terbuka terhadap perubahan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dalam konteks itulah, saya teringat pada ungkapan reflektif dari Mohammad Hatta: "Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi akan bercahaya karena lilin-lilin di desa." Pesan yang terkandung di dalamnya mengingatkan kita bahwa kemajuan bangsa tidak semata-mata ditentukan oleh hiruk-pikuk pusat kekuasaan atau kota-kota besar.
Indonesia tumbuh dari kontribusi banyak orang, termasuk mereka yang bekerja dalam kesunyian di pelosok negeri. Potensi pemuda tidak hanya berada di ruang-ruang akademik, pusat bisnis, panggung popularitas, atau lingkaran pemerintahan, tetapi juga hidup di desa-desa, wilayah pesisir, kawasan pertanian, dan daerah-daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses.
Setiap pemuda memiliki ruang pengabdian yang berbeda, tetapi semuanya dapat mengambil bagian dalam cita-cita kebangsaan. Ada yang mengabdi melalui pemerintahan dan perumusan kebijakan, ada yang menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan, ada yang menjaga ketahanan pangan, ada yang merawat lingkungan, dan ada pula yang mendidik anak-anak di wilayah dengan keterbatasan fasilitas. Tidak semua kontribusi harus terlihat besar untuk menjadi berarti.
Terkadang, perubahan justru berawal dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten, dari keberanian memperbaiki lingkungan terdekat, hingga ketekunan membangun sesuatu yang manfaatnya baru dirasakan bertahun-tahun kemudian.
Oleh sebab itu, semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan menjadi kesempatan yang setara bagi seluruh generasi muda, tanpa memandang asal daerah dan latar belakang sosialnya. Pemuda di desa tidak boleh kehilangan kesempatan hanya karena akses pendidikan, teknologi, pembiayaan, dan jejaring yang terbatas.
Demikian pula, pemuda di kota perlu menyadari bahwa kemajuan yang mereka nikmati tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat di daerah lain. Persatuan Indonesia tidak cukup dirawat melalui ikrar yang sama, tetapi juga melalui kebijakan yang membuka kesempatan secara adil dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Hampir satu abad setelah ikrar itu diucapkan, tantangan kita memang telah berubah, tetapi tanggung jawab kebangsaan tidak pernah selesai. Indonesia membutuhkan generasi yang bukan hanya bangga terhadap masa lalu, melainkan juga berani menghadapi persoalan hari ini dan bekerja untuk masa depan.
Sejarah mencatat keberanian pemuda tahun 1928 mengikat perbedaan dalam satu persatuan. Kini, pertanyaan itu kembali menggema: "Bu, kepada siapa kami bersumpah?" Jawabannya adalah Ibu Pertiwi, tanah air yang harus dijaga, bukan sekadar dipuji; diperjuangkan, bukan sekadar dirayakan.
Sumpah Pemuda boleh berusia hampir satu abad, bahkan tetap sama, tetapi tanggung jawabnya tak pernah kedaluwarsa. Sebab, cinta kepada Indonesia tidak diuji oleh lantangnya ikrar, melainkan oleh keberanian untuk berbuat dan kesetiaan untuk mengabdi.
(miq/miq)