Anjloknya IHSG: Belajar dari Pemulihan Ekonomi di Era Megawati
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Pasar modal Indonesia baru saja dihantam badai besar. Kepanikan pasar merebak setelah penyedia indeks global bernama Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada 15 Oktober 2026 lalu.
Sehari berselang, pada 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbang hingga 11,57 persen hanya dalam satu hari perdagangan yang menjadi penurunan harian terdalam dalam 28 tahun terakhir. Kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi perekonomian nasional. Dalam peta investasi global, klasifikasi MSCI merupakan sertifikat kelayakan yang menjadi acuan utama para investor institusional dalam mengalokasikan modalnya.
MSCI sendiri membagi pasar saham dunia ke dalam empat kategori berdasarkan karakteristik dan tingkat aksesibilitasnya: Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, dan Standalone Market. Jika status Indonesia sampai merosot ke Standalone Market, investor asing berpotensi melepas saham secara masif yang pada akhirnya dapat mengguncang stabilitas nilai tukar rupiah dan meruntuhkan kredibilitas ekonomi nasional.
Belajar dari Krisis Moneter 1998
Sejak dekade 1990-an, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kerap dijadikan sebagai rujukan dalam menilai efektivitas arah kebijakan ekonomi serta stabilitas nasional. Ketika bursa saham merosot tajam, pemicunya hampir dipastikan tak sekadar dinamika teknikal pasar, melainkan masalah yang jauh lebih fundamental tata kelola pemerintah, konsistensi kebijakan, dan ketangguhan negara dalam menghadapi gejolak.
Atas dasar itu, IHSG menjadi indikator terhadap legitimasi ekonomi suatu bangsa. Pada masa-masa awal pembentukan pasar modal domestik, isu likuiditas yang ketat, minimnya pengawasan di sektor perbankan, hingga kelemahan kelembagaan sudah cukup untuk menggoyang keyakinan investor.
Pengalaman pahit krisis keuangan 1997 semakin mempertegas bahwa keterpurukan bursa saham tidak hanya disebabkan oleh dampak global tapi juga dampak ketidakpercayaan publik dalam menilai kebijakan pemerintah menenangkan pasar.
Misalnya, kejatuhan IHSG pada tanggal 8 Januari 1998 yang mencatat anjlok harian terburuk dalam sejarah pasar modal Indonesia sebesar 11,95 persen. Kala itu penyebab sangat kompleks akibat kepanikan massal atas jatuhnya nilai tukar rupiah secara ekstrem yang turun 26 persen dalam sehari yang langsung memicu kepanikan bahwa emiten-emiten di bursa yang memiliki utang luar negeri dalam valuta asing akan segera bangkrut.
Tidak hanya itu, pengesahan Rancangan APBN yang disampaikan Presiden Soeharto di Sidang Paripurna DPR tanggal 6 Januari 1998 dinilai oleh pasar tidak mencerminkan realitas krisis sehingga dianggap tidak kredibel untuk menyelamatkan perekonomian nasional.
Dampaknya timbul keraguan besar di kalangan pelaku pasar terkait komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi struktural pascapenandatangan dokumen letter of intent (LoI) pinjaman sebesar US$ 10,1 miliar yang ditandatangani Presiden Soeharto dengan lembaga International Monetary Fund (IMF).
Kombinasi krisis kepercayaan, depresiasi mata uang, dan kegagalan respons kebijakan inilah yang akhirnya menghempaskan perekonomian Indonesia ke dalam krisis multidimensi.
Pemulihan Ekonomi di Era Megawati
Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri mewarisi krisis multidimensi di sektor ekonomi, sosial, dan politik akibat krisis tahun 1998. Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dari Rp7.500 pada 1999 menjadi Rp9.800 pada 2001, sementara tingkat inflasi mencapai 12,6 persen. Selain itu, IHSG mengalami penurunan dari level 580 ke 458, serta pertumbuhan ekonomi berada di angka 3,6 persen.
Dalam upaya pemulihan ekonomi pemerintahan Megawati, terdapat tiga pilar penting, yaitu:
Pertama, pemerintahan Megawati fokus melakukan konsolidasi fiskal yang ketat dan penyehatan moneter dengan menjaga defisit APBN pada tingkat aman, memperkuat independensi Bank Indonesia, dan menyudahi program bantuan IMF pada tahun 2003 secara terukur dalam upaya mengembalikan kedaulatan ekonomi nasional.
Kedua, pemerintahan Megawati melakukan pelembagaan hukum dengan pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002, pendirian Mahkamah Konstitusi pada 2003, Komisi Yudisial pada tahun 2004, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tahun 2004 dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan yang menjadi penopang stabilitas hukum.
Ketiga, pemerintahan Megawati melaksanakan restrukturisasi sektor keuangan melalui divestasi perbankan dan restrukturisasi utang korporasi.
Dampak tiga pilar kebijakan era Megawati ini berdampak positif pada membaiknya ekonomi nasional di banyak indikator, yaitu nilai tukar rupiah menguat dari Rp10.900 per dolar menjadi Rp8.900 per dolar, pertumbuhan ekonomi naik dari 3 persen hingga stabil menjadi 5 persen, rasio utang luar negeri terhadap PDB Indonesia turun dari 76 persen menjadi 54 persen, dan angka IHSG naik 78 persen dari 459 poin menjadi 852 poin.
Fondasi ekonomi yang kokoh di era kepresidenan Megawati inilah yang diwariskan ke pemerintahan berikutnya, yaitu era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono. Warisan pemulihan ekonomi nasional melalui pendekatan teknokrasi, politik, hukum dan ekonomi yang kuat dilaksanakan dalam menyelesaikan perbagai persoalan krisis multidimensi.
Pembelajaran yang bisa diambil dari pemulihan ekonomi di era Megawati menegaskan kredibilitas dan kepercayaan pasar menjadi aset paling bernilai dalam dunia keuangan. Pengalaman empiris ini bisa menjadi rujukan dalam menghadapi ancaman penurunan status oleh MSCI pada Oktober 2026 yang berfungsi sebagai strategi pemulihan ekonomi nasional.
(miq/miq)