Ketika Hutan dan Bursa Terbakar: Ke Mana Publik Mengakar?
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Selama bertahun-tahun, pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan kerap ditempatkan pada dua sisi yang berlawanan. Ketika investasi membutuhkan lahan, hutan dianggap harus mengalah. Sebaliknya, ketika perlindungan lingkungan diperketat, kekhawatiran terhadap perlambatan investasi dan hilangnya kesempatan kerja segera mengemuka.
Namun, ketika pada saat yang bersamaan terjadi kebakaran hutan dan bursa yang juga turut "terbakar", maka muncul pertanyaan yang lebih besar: Jika keduanya dipandang tidak dapat dijalankan bersamaan, mengapa kini sama-sama berada dalam keadaan rentan?
Tentu, kebakaran hutan dan gejolak pasar modal bukanlah dua peristiwa dengan hubungan sebab-akibat langsung. Keduanya memiliki penyebab dan dinamika berbeda. Akan tetapi, kemunculan dua persoalan dalam momen bersamaan tersebut mengingatkan kita bahwa pembangunan tidak dapat terus dipahami melalui pilihan sederhana antara menjaga alam atau mengejar pertumbuhan.
Persoalannya bukan sekadar memilih mana yang lebih penting, melainkan memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak melemahkan pondasi yang menopang keduanya.
Dikotomi yang Perlu Dipertanyakan
Hubungan antara ekonomi dan lingkungan sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar pertukaran keuntungan dan kerugian. Alam bukan sesuatu yang berdiri di luar sistem ekonomi. Ketersediaan air, kesuburan tanah, stabilitas iklim, dan keberlangsungan sumber daya alam merupakan prasyarat bagi berbagai aktivitas produksi.
Laporan Bank Dunia, The Economic Case for Nature (2021), memperkirakan bahwa kerusakan fungsi lingkungan, dapat membuat PDB global pada 2030 lebih rendah hingga 2,7 triliun dollar AS dibandingkan kondisi tanpa keruntuhan tersebut.
Indonesia bahkan diproyeksikan mengalami penurunan PDB sebesar 11 persen dalam skenario yang sama. Angka ini mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan konservasi, tetapi juga ancaman nyata terhadap fondasi pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks Indonesia, penelitian yang melibatkan akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan peneliti Kementerian Keuangan (2025) mengkaji hubungan kawasan hutan, kebijakan fiskal daerah, dan pertumbuhan ekonomi terhadap kualitas lingkungan di 33 provinsi sepanjang 2017-2022.
Hasilnya, pertumbuhan ekonomi di sektor primer, sekunder, dan tersier ditemukan berhubungan negatif dengan kualitas lingkungan. Sebaliknya, dana bagi hasil sumber daya alam berhubungan positif, sementara belanja perlindungan lingkungan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan secara statistik.
Temuan ini mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi maupun besarnya anggaran lingkungan tidak otomatis menjamin perbaikan ekologis. Persoalannya bukan sekadar seberapa besar ekonomi tumbuh atau anggaran dialokasikan, melainkan bagaimana kebijakan dirancang agar pertumbuhan tidak terus dibayar dengan penurunan kualitas lingkungan.
Pilihan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan sebenarnya tidak selalu harus bersifat mutlak. Penelitian bertajuk Balancing National Economic Policy Outcomes for Sustainable Development (2022), dengan Mesir sebagai studi kasus, menunjukkan melalui simulasi bahwa kombinasi kebijakan tertentu dapat menjaga pertumbuhan ekonomi sembari mengurangi emisi dan ketimpangan.
Namun, penelitian tersebut juga mengingatkan bahwa manfaat dan biaya kebijakan tidak selalu terbagi merata. Artinya, persoalan pembangunan bukan hanya menemukan kebijakan yang tepat, tetapi juga memastikan konsekuensinya dikelola secara adil.
Di sinilah tantangan pembangunan menjadi semakin nyata. Kebijakan yang memberikan manfaat secara agregat belum tentu menghadirkan manfaat yang sama bagi setiap kelompok. Ada masyarakat yang memperoleh kesempatan ekonomi baru, tetapi ada pula yang harus menanggung biaya penyesuaian atau kehilangan sumber penghidupan.
Dengan demikian, mempertemukan ekonomi dan lingkungan tidak berarti menghapus seluruh trade-off. Justru, konsekuensi tersebut perlu diakui, diperhitungkan, dan dibicarakan secara terbuka.
Ketika Kepercayaan Menjadi Tantangan
Persoalan menjadi semakin rumit ketika berbagai kelompok masyarakat tidak lagi memiliki landasan kepercayaan yang sama. Hasil riset Edelman Trust Barometer 2026 menemukan bahwa 70 persen responden global enggan atau ragu mempercayai orang yang memiliki nilai, sumber informasi, pendekatan terhadap persoalan sosial, maupun latar belakang berbeda. Di Indonesia, proporsinya mencapai 66 persen.
Fenomena yang disebut insularity ini menggambarkan kecenderungan kepercayaan semakin terbatas pada lingkungan dan kelompok yang dianggap memiliki kesamaan pandangan. Temuan tersebut memberikan perspektif untuk memahami mengapa perdebatan pembangunan berpotensi semakin sulit dipertemukan.
Bagi pelaku usaha, kepastian regulasi dan kelayakan investasi merupakan pertimbangan yang wajar. Bagi masyarakat yang bergantung pada hasil alam, keberlangsungan ekosistem menyangkut penghidupan dan keselamatan. Sementara bagi pemerintah, kebutuhan menciptakan pertumbuhan harus berjalan beriringan dengan kewajiban melindungi kepentingan publik.
Padahal, ketiga kepentingan tersebut tidak selalu bertentangan. Namun, di tengah kecenderungan masyarakat untuk lebih mempercayai kelompok yang memiliki pandangan serupa, sebagaimana tergambar dalam fenomena insularity, perbedaan kepentingan berisiko dipandang sebagai pertentangan yang tidak dapat dipertemukan. Akibatnya, muncul anggapan bahwa suatu tujuan hanya dapat dicapai dengan mengorbankan kepentingan pihak lain.
Dalam situasi tersebut, persoalan pembangunan bukan lagi sekadar menemukan kebijakan yang secara teknis paling menjanjikan, melainkan juga membangun kepercayaan terhadap proses pengambilan keputusan dan pihak-pihak yang menjalankannya.
Menjembatani Kepentingan, Bukan Menutupi Pertentangan
Edelman Trust Barometer 2026 memperkenalkan pentingnya trust brokering, yakni upaya menjembatani kelompok yang memiliki pandangan berbeda melalui kesediaan mendengarkan tanpa menghakimi dan membantu menerjemahkan perspektif antarkelompok.
Dalam konteks pembangunan, pendekatan tersebut menuntut perubahan cara pemerintah dan dunia usaha berkomunikasi. Keberhasilan komunikasi tidak cukup diukur dari seberapa luas pesan pembangunan diterima, tetapi juga sejauh mana berbagai kelompok merasa kepentingan dan kekhawatirannya dipahami.
Komunikasi publik karenanya tidak boleh dimaknai sebagai upaya mengaburkan konsekuensi kebijakan agar penerapannya lebih mudah diterima. Sebaliknya, komunikasi yang kredibel justru harus mampu menjelaskan mengapa suatu pilihan diambil, alternatif apa yang dipertimbangkan, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang berpotensi menanggung kerugiannya.
Penelitian dari Baise University, China (2026), menekankan bahwa mempertemukan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan tidak cukup melalui kebijakan teknis, tetapi juga membutuhkan tata kelola yang transparan, partisipasi masyarakat, dan pembagian manfaat yang adil.
Sementara itu, kajian yang melibatkan akademisi University of Oxford (2026) memperkenalkan konsep nature-positive economy, yakni perekonomian yang tidak hanya mengurangi dampak buruk terhadap alam, tetapi juga mendorong pemulihannya. Namun, gagasan tersebut membutuhkan lebih dari sekadar komitmen. Tanpa target yang terukur, pemantauan, dan akuntabilitas, agenda keberlanjutan berisiko menjadi janji yang sulit dipercaya publik.
Artinya, membangun kepercayaan tidak dapat berhenti pada kampanye mengenai komitmen lingkungan. Kepercayaan harus memiliki dasar berupa tindakan, hasil yang dapat diperiksa, dan mekanisme yang memungkinkan masyarakat meminta pertanggungjawaban.
Setidaknya terdapat tiga hal yang dapat menjadi perhatian bersama. Pertama, pemerintah perlu menjelaskan trade-off kebijakan secara terbuka, termasuk alasan memilih suatu pendekatan dibandingkan alternatif lainnya.
Kedua, pelibatan pemangku kepentingan perlu dilakukan sebelum keputusan menjadi sulit diubah, bukan sekadar untuk menyosialisasikan keputusan yang telah diambil. Ketiga, pemerintah dan dunia usaha perlu memastikan bahwa capaian ekonomi serta lingkungan dilaporkan melalui indikator yang jelas dan dapat dievaluasi.
Ketiganya tidak menjamin seluruh perbedaan kepentingan akan terselesaikan. Namun, proses yang terbuka memberikan kesempatan bagi setiap pihak untuk memahami keputusan, mempertanyakan asumsi, dan mengusulkan perbaikan berdasarkan informasi yang sama.
Pada akhirnya, ketika hutan dan bursa sama-sama terbakar, publik membutuhkan lebih dari janji pertumbuhan ataupun komitmen pelestarian. Publik membutuhkan alasan yang dapat dipercaya bahwa pembangunan benar-benar mempertimbangkan keduanya.
Sebab, kepercayaan tidak tumbuh hanya karena pemerintah dan dunia usaha mengatakan bahwa ekonomi dan lingkungan dapat berjalan beriringan. Kepercayaan mengakar ketika masyarakat dapat melihat bagaimana keputusan dibuat, siapa yang didengarkan, dan apakah manfaat serta risikonya dibagikan secara bertanggung jawab.
Hutan dan bursa mungkin bergerak dengan dinamika berbeda. Namun, keduanya mengingatkan kita pada satu kebutuhan yang sama: pembangunan yang tidak hanya mengejar hasil, tetapi juga menjaga pondasi ekologis, ekonomi, dan kepercayaan publik yang menopang keberlangsungannya.
(miq/miq)