Ketika Konsolidasi Politik "Lebih Laju" Ketimbang Teknokratik
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Peribahasa besar pasak daripada tiang tampaknya relevan untuk membaca arah tata kelola pemerintahan hari ini. Di satu sisi, pemerintah menyerukan efisiensi anggaran; di sisi lain, struktur kekuasaan eksekutif terus berkembang melalui penambahan dan penataan jabatan.
Padahal, pemerintahan yang besar belum tentu pemerintahan yang efektif, sebagaimana kabinet yang gemuk tidak otomatis membuat negara bergerak lebih tangkas. Artinya, kita perlu mewaspadai jangan sampai energi politik lebih banyak dihabiskan untuk memperluas struktur kekuasaan daripada memperkuat kapasitas birokrasi dan memastikan kebijakan bekerja bagi masyarakat.
Dalam politik Indonesia, pembagian jabatan kerap menjadi bagian dari seni merawat koalisi. Namun, ketika konsolidasi politik semakin dominan, batas antara kebutuhan organisasi pemerintahan dan kebutuhan akomodasi politik menjadi penting untuk dipertanyakan.
Setiap jabatan publik semestinya lahir dari kebutuhan fungsi, bukan sekadar kebutuhan kompromi. Negara tidak kekurangan kursi untuk diduduki, tetapi membutuhkan pejabat yang mampu menghasilkan keputusan yang berbasis teknokratik, menyelesaikan persoalan, dan mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Dinamika politik di Indonesia seolah tak pernah berakhir edisinya. Politik hari ini bukan lagi semata-mata konsumsi elit atau kalangan dewasa, melainkan telah menjadi bagian dari percakapan masyarakat, termasuk anak-anak usia sekolah yang setiap hari terpapar isu politik melalui media sosial. Arus informasi yang begitu deras membuat keputusan dan manuver politik semakin mudah diakses publik.
Untuk Siapa Konsolidasi Politik?
Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap berusia dua tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Pada awal pemerintahannya, Prabowo mengumumkan Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029, dengan susunan awal yang terdiri atas 7 menteri koordinator (menko), 41 menteri, 55 wakil menteri (wamen), serta lima pejabat setingkat menteri.
Seiring dengan berjalannya pemerintahan, struktur kekuasaan eksekutif terus berkembang. Di tengah agenda efisiensi anggaran, penambahan dan penataan jabatan justru berlangsung melalui pembentukan kementerian koordinator, pengisian posisi penasihat khusus presiden, staf khusus presiden, asisten khusus presiden, serta berbagai jabatan pendukung lainnya. Perombakan kabinet yang berulang turut mengubah komposisi pejabat, tanpa dengan sendirinya menjawab pertanyaan mengenai efektivitas organisasi pemerintahan.
Perombakan ketujuh kalinya Kabinet Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026 menjadi wajah terbaru pemerintahan kita. Sehari setelahnya, Presiden juga melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Rangkaian perubahan ini memperlihatkan bahwa konsolidasi politik dan penataan struktur pemerintahan masih menjadi bagian penting dari arah kepemimpinan Prabowo. Persoalannya, apakah perluasan struktur tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik?
Berdasarkan pemetaan saya, pasca-reshuffle kabinet pada 1 Oktober 2026, terdapat 131 jabatan dalam struktur yang dihitung, terdiri atas delapan menko, empat wakil menteri koordinator (wamenko), 42 menteri, 51 wamen, serta 26 pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga. Angka tersebut belum memasukkan 26 anggota Wantimpres maupun berbagai pemegang jabatan khusus kepresidenan lainnya.
Besarnya struktur pemerintahan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar tentang desain kelembagaan kabinet. Banyaknya jabatan tidak serta-merta menunjukkan kuatnya kapasitas negara. Struktur yang besar justru berpotensi menambah lapisan koordinasi, memperpanjang rantai pengambilan keputusan, dan memperbesar kebutuhan belanja operasional apabila pembagian kewenangan, fungsi, serta indikator kinerjanya tidak dirancang secara proporsional.
Jika dibandingkan dengan Kabinet Indonesia Maju pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, struktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tampak jauh lebih besar, terutama apabila penghitungan turut mencakup wakil menteri, pejabat setingkat menteri, dan kepala lembaga. Kondisi ini menghadirkan paradoks dalam tata kelola pemerintahan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, struktur kabinet justru terus berkembang.
Pemerintah tidak cukup hanya menuntut penghematan anggaran dari kementerian dan lembaga, tetapi juga perlu mengevaluasi apakah besarnya struktur kekuasaan eksekutif telah sejalan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal negara. Karena efisiensi anggaran semestinya tidak hanya menyasar pengeluaran, tetapi juga menyentuh rasionalitas teknokratik struktur yang melahirkan pengeluaran tersebut.
Sebagaimana yang pernah saya uraikan dalam opini di Kontan pada 13/2/2025 berjudul "Mengkritisi Efisiensi Anggaran Negara", kebijakan efisiensi berisiko kehilangan substansi apabila pemerintah memangkas belanja di satu sisi, tetapi terus memperluas struktur birokrasi di sisi lain. Semakin besar struktur kabinet, semakin besar pula potensi kebutuhan belanja operasional yang harus diperhitungkan.
Beban tersebut mencakup gaji dan tunjangan pejabat, Dana Operasional Menteri (DOM), fasilitas kedinasan, serta berbagai kebutuhan penunjang jabatan lainnya. Karena itu, setiap penambahan jabatan semestinya didasarkan pada analisis kebutuhan organisasi, perhitungan konsekuensi fiskal, dan target kinerja yang terukur. Tanpa ketiganya, perluasan kabinet berisiko menambah beban anggaran tanpa memberikan nilai tambah yang sepadan bagi pelayanan publik.
Memang, pembentukan dan penyusunan kabinet merupakan bagian dari kewenangan konstitusional Presiden sebagai kepala pemerintahan sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, kewenangan tersebut tidak berarti bahwa desain kabinet terbebas dari evaluasi publik. Setiap penggunaan kewenangan eksekutif harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan negara, efektivitas kelembagaan, dan prinsip akuntabilitas fiskal.
Dalam konteks ini, pemikiran Francis Fukuyama dalam bukunya, "State-Building: Governance and World Order in the 21st Century," kembali relevan untuk memahami persoalan tersebut. Fukuyama menekankan pentingnya kapasitas negara dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif.
Besarnya peran negara tidak dengan sendirinya menunjukkan kuatnya kapasitas negara. Perluasan struktur dan kewenangan tanpa diimbangi kemampuan kelembagaan yang memadai justru berisiko memperumit koordinasi, melemahkan efektivitas pelaksanaan kebijakan, serta memperbesar ruang bagi inefisiensi dan lemahnya akuntabilitas.
Artinya, pembangunan kapasitas negara tidak cukup dilakukan melalui penambahan institusi atau jabatan, tetapi harus disertai penguatan kemampuan organisasi dalam menghasilkan kebijakan dan layanan publik yang efektif. Jika kerangka pemikiran tersebut digunakan untuk membaca kondisi pemerintahan saat ini, sejumlah pertanyaan mendasar patut diajukan. Apakah struktur kabinet saat ini benar-benar mencerminkan kebutuhan teknokratik negara atau lebih banyak mengakomodasi kepentingan konsolidasi politik?
Lebih jauh, apakah pembagian urusan antarkementerian, lembaga, dan badan pemerintah telah dirancang berdasarkan diferensiasi fungsi yang jelas? Ataukah masih terdapat tumpang tindih kewenangan, duplikasi program, bahkan beberapa instansi yang menangani bidang serupa tanpa pembagian tanggung jawab yang tegas.
Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, evaluasi kelembagaan perlu dilakukan secara sistematis. Evaluasi tersebut harus mencakup kesesuaian mandat, beban kerja, kebutuhan jabatan, efektivitas koordinasi, dan biaya operasional setiap institusi.
Pemerintah juga perlu mengukur hubungan antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang dicapai. Dengan demikian, penambahan jabatan maupun pembentukan lembaga baru tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan politik, tetapi harus memiliki dasar kebutuhan teknokratik, rasionalitas organisasi, dan manfaat yang dapat diukur.
Rakyat Menagih Arah Pembangunan
Di tengah perdebatan mengenai besarnya struktur kabinet, kita juga perlu melihat persoalan teknis yang lebih mendasar: bagaimana pemerintah memastikan bahwa kapasitas birokrasinya sebanding dengan kompleksitas tantangan yang dihadapi negara? Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year-on-year).
Pada periode yang sama, Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp3.576,2 triliun (BPS, 2026). Angka tersebut menunjukkan bahwa perekonomian nasional masih tumbuh relatif kuat. Namun, capaian agregat itu tidak dengan sendirinya menggambarkan pemerataan kesejahteraan ataupun kemampuan seluruh lapisan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 juga melambat dibandingkan dengan triwulan I-2026 yang tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Penurunan sebesar 0,32 poin persentase ini tidak serta-merta menunjukkan pelemahan seluruh sektor ekonomi, tetapi menjadi pengingat bahwa capaian pertumbuhan perlu dibaca bersama indikator lain, seperti penciptaan lapangan kerja, daya beli masyarakat, kinerja industri, dan distribusi hasil pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi yang baik di atas kertas belum cukup apabila belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kepastian kerja, peningkatan pendapatan, dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Persoalan yang menunggu untuk diselesaikan pemerintah justru semakin panjang, seolah-olah daftar pekerjaan rumah negara tidak pernah benar-benar habis.
Rupiah masih menghadapi tekanan, lapangan kerja belum cukup menjanjikan, industri dibayangi persoalan dan PHK, kelas menengah kian terhimpit, kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah, dan penegakan hukum terus menuntut pembenahan.
Belum selesai satu persoalan, persoalan lain datang menyusul: kebakaran hutan dan lahan, reformasi birokrasi yang membutuhkan pembuktian, perdebatan mengenai meluasnya peran militer di ranah sipil, tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus terus dibenahi, hingga bencana alam yang berulang kali menguji kesiapan negara. Masalahnya, daftar jabatan di pemerintahan boleh terus bertambah, tetapi daftar persoalan rakyat tidak kunjung berkurang.
Di tengah situasi seperti ini, publik tentu tidak membutuhkan sekadar penambahan pejabat atau pernyataan optimistis yang terdengar meyakinkan di podium. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang bekerja, koordinasi yang tidak saling melempar tanggung jawab, dan birokrasi yang mampu bergerak lebih cepat daripada masalah yang harus dihadapi. Jangan sampai pemerintah begitu cekatan mengurus konsolidasi kekuasaan, tetapi justru lamban ketika berhadapan dengan konsolidasi solusi.
Rakyat tidak bisa membayar kebutuhan hidup dengan gemuknya kabinet, tidak bisa mempertahankan pekerjaan dengan banyaknya pejabat, dan tidak bisa merasa aman hanya karena negara memiliki struktur pemerintahan yang semakin besar. Pada akhirnya, yang dinilai masyarakat bukan berapa banyak orang yang duduk di lingkar kekuasaan, melainkan berapa banyak persoalan yang benar-benar berhasil diselesaikan.
Bahkan, tak sedikit publik masih mempertanyakan perkembangan pembangunan IKN warisan Jokowi: "Sejauh mana progresnya dan bagaimana arah pemindahan ibu kota akan dilaksanakan?" Pertanyaan ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan arah, target, jadwal, dan hasil pembangunan.
Pemerintah tidak cukup menjawabnya melalui komunikasi politik atau narasi optimistis. Publik membutuhkan informasi yang terukur mengenai kemajuan program, penggunaan anggaran, kendala pelaksanaan, serta manfaat yang diharapkan bagi kepentingan nasional.
Karena itu, tantangan pemerintahan hari ini tidak dapat dijawab hanya melalui konsolidasi politik dan pembagian posisi yang akomodatif. Konsolidasi memang dapat menjaga stabilitas pemerintahan, tetapi stabilitas hanyalah prasyarat, bukan tujuan akhir. Pemerintah tetap harus membuktikan bahwa stabilitas tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, birokrasi yang efektif, dan penyelesaian masalah yang dapat dirasakan masyarakat.
Pertanyaan mendasarnya bukan lagi seberapa luas dukungan politik yang berhasil dirangkul, melainkan seberapa siap pemerintah menerjemahkan dukungan tersebut menjadi kapasitas untuk menyelesaikan persoalan publik. Bukan bermaksud melebih-lebihkan persoalan, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa agenda pemerintahan masih sangat besar. Menjelang dua tahun kepemimpinan Prabowo, pemerintah semestinya tidak lagi hanya berkutat pada pembentukan struktur, penyesuaian organisasi, atau konsolidasi internal.
Tahap ini harus menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan, memperjelas prioritas pembangunan, dan menuntaskan persoalan berdasarkan target serta indikator kinerja yang terukur. Waktu pemerintahan terus berjalan, sedangkan persoalan masyarakat tidak dapat menunggu seluruh proses politik dan birokrasi selesai menemukan bentuk idealnya.
Mengobati Keresahan
Saya teringat pada opini Tere Liye di Harian Kompas, 7/8/2026, yang mengangkat kegelisahan tentang kemungkinan bahwa masyarakat sedang mengalami tekanan psikologis secara kolektif. Refleksi tersebut relevan untuk membaca hubungan antara dinamika politik dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Politik bukan sekadar pertarungan elite atau perdebatan di ruang kekuasaan. Keputusan pemerintah mengenai ekonomi, pekerjaan, pendidikan, bantuan sosial, penegakan hukum, dan pelayanan publik turut menentukan rasa aman serta kepastian hidup masyarakat. Ketika persoalan mendasar tidak kunjung terselesaikan, sementara ruang publik terus dipenuhi kegaduhan politik, kelelahan sosial dapat semakin terasa.
Saya tidak sedang bersikap pesimistis terhadap pemerintahan, melainkan ingin menegaskan pentingnya perencanaan teknokratik yang mampu menjawab persoalan secara sistematis. Pemerintah perlu menetapkan prioritas berdasarkan urgensi, memperkuat koordinasi antarinstansi, mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan, dan mengukur keberhasilan berdasarkan hasil yang nyata. Mengurangi kegelisahan masyarakat harus dimulai dari pemerintahan yang bekerja secara optimal, memberikan kepastian, serta menghadirkan dampak yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, persoalan bangsa bukan sekadar berapa banyak pejabat yang duduk dalam kabinet, melainkan seberapa efektif mereka menjalankan mandatnya. Pemerintahan yang kuat tidak diukur dari besarnya struktur organisasi ataupun luasnya akomodasi politik, tetapi dari kemampuannya mengambil keputusan secara tepat, mengkoordinasikan kebijakan secara konsisten, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jangan sampai negara semakin besar dalam struktur, tetapi tidak semakin kuat dalam kapasitas. Jangan sampai konsolidasi politik bergerak lebih cepat daripada konsolidasi teknokratik. Jangan juga efisiensi hanya menjadi tuntutan bagi pelaksana anggaran, sementara struktur yang menentukan besarnya kebutuhan anggaran justru luput dari evaluasi.
(miq/miq)