Transformasi Pendidikan Tinggi: Ketika Kampus Dipaksa Berubah
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Kereta dari Jakarta menurunkan saya di Stasiun Tugu, Yogyakarta, pukul 20.10 WIB, setelah perjalanan sekitar enam jam sepuluh menit. Bepergian antarkota di Jawa kini mudah, dan PT KAI menjadi contoh layanan publik yang andal: jadwalnya bisa dipegang dan kedatangannya tepat waktu. Ketika kawan dari luar negeri bertanya apa yang membuat saya bangga menjadi warga Indonesia, kereta api yang tangguh selalu ada dalam jawaban saya.
Dari stasiun, taksi daring mengantar saya ke hotel di utara kota. Saya selalu menginap di sana karena masih ada ruang hijau, dan di tempat itu pula saya dulu berlatih renang semasa sekolah. Yogyakarta memang berubah. Kepadatannya terasa sejak keluar stasiun. Kota pelajar ini tak pernah sepi, sebab menjadi tujuan anak muda dari Sabang sampai Merauke untuk melanjutkan sekolah.
Kali ini saya datang untuk memberikan seminar perguruan tinggi bertema digitalisasi. Topik ini sedang ramai dibicarakan, terutama di dunia pendidikan, dengan janji yang menggoda: semuanya serba cepat, efektif, dan efisien. Namun seperti Yogyakarta, kampus kita pun berubah, dan tidak semua perubahannya menyenangkan.
Dalam beberapa pekan terakhir saya mengunjungi sejumlah kampus negeri dan swasta, dan mendengar kegelisahan yang sama, dari ruang rektorat hingga kantin mahasiswa. Tulisan ini merangkum tiga tantangan yang paling sering saya dengar, lalu menawarkan arah yang menurut saya perlu ditempuh.
Tantangan pertama: peminat yang menyusut
Banyak kampus swasta, terutama yang berskala kecil dan menengah, melihat jumlah mahasiswa baru turun. Sebagian pimpinan terpaksa menggabungkan kelas, menutup program studi yang sepi peminat, atau menunda pengembangan.
Penyebabnya beberapa: perubahan demografi, daya beli keluarga yang melemah, dan pilihan karier yang kian beragam. Anak muda melihat sendiri bahwa orang bisa membangun masa depan lewat kursus singkat, sertifikasi, atau belajar mandiri sambil bekerja. Gelar sarjana tetap bernilai, tetapi kini ia harus membuktikan manfaatnya.
Tantangan kedua: pintu masuk yang membingungkan
Perguruan tinggi negeri menghadapi soal lain. Jalur seleksinya banyak, mulai dari penilaian prestasi, ujian tertulis, jalur mandiri, hingga jalur khusus. Niatnya baik, yaitu memberi ruang bagi beragam calon mahasiswa. Namun bagi orang tua dan siswa, terutama dari daerah, urusan jadwal, syarat, dan biaya bisa terasa membingungkan.
Muncul pula pertanyaan tentang keadilan: ketika jalur mandiri membesar, apakah kursi tetap terbuka bagi yang paling berpotensi, atau lebih condong kepada yang paling mampu membayar? Seleksi yang transparan dan sederhana bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat.
Tantangan ketiga: kampus satelit yang menjamur
Kampus satelit, baik berupa kelas jarak jauh, cabang di daerah, maupun kemitraan dengan pemerintah daerah dan industri, kian marak. Sisi baiknya jelas: pendidikan tinggi hadir dekat dengan tempat tinggal anak muda, sehingga mereka tak perlu merantau dengan biaya hidup yang tinggi.
Meski begitu, risikonya perlu diakui. Apakah dosen, laboratorium, perpustakaan, dan suasana akademik di cabang sebanding dengan kampus induk? Atau pembukaan cabang lebih didorong kebutuhan menambah mahasiswa daripada niat menjaga mutu? Ekspansi tanpa penjaminan mutu hanya memindahkan persoalan, dari bangku kosong di pusat menjadi kualitas yang tipis di pinggiran.
Ketiga tantangan ini saling terkait. Saat peminat berkurang, kampus tergoda membuka jalur dan cabang baru demi menjaga pemasukan. Semakin banyak pintu dan cabang, semakin sulit menjaga mutu dan jati diri. Lingkaran ini baru putus bila mahasiswa dipandang sebagai mitra yang kepercayaannya harus dirawat lewat pengalaman belajar yang bermakna, bukan sebagai sumber pendapatan.
Arah ke depan: luwes, kolaboratif, relevan
Jawabannya, menurut saya, ada pada perubahan peran kampus: dari lembaga yang menunggu mahasiswa datang menjadi ekosistem yang melayani kebutuhan belajar sepanjang hayat. Di sinilah digitalisasi berguna, bukan sebagai tujuan, melainkan sarana. Ada tiga langkah yang mendesak.
Pertama, belajar yang luwes. Mahasiswa kini beragam: lulusan baru SMA, pekerja yang ingin menambah kompetensi, hingga pelaku usaha yang belajar sambil berbisnis. Kampus perlu menawarkan kelas hibrida, pengakuan kredit atas pengalaman kerja dan sertifikasi, modul yang dapat diambil bertahap, serta kemudahan lintas program studi. Kurikulum yang kaku akan kalah dari pembelajaran yang bisa diakses kapan saja.
Kedua, kolaborasi. Tak ada kampus yang menguasai segalanya. Berbagi dosen, fasilitas, dan sumber daya antarkampus negeri dan swasta lebih masuk akal daripada berebut membuka program studi yang sama. Kemitraan dengan industri dan pemerintah daerah pun harus bergerak dari penandatanganan nota kesepahaman menuju kerja nyata, seperti riset terapan, magang yang bermakna, dan praktisi yang sungguh terlibat mengajar.
Ketiga, ilmu yang praktis dan relevan. Ini bukan ajakan meninggalkan teori, sebab fondasi keilmuan membuat lulusan sanggup beradaptasi ketika teknologi dan pasar kerja berubah. Namun mahasiswa berhak melihat kaitan antara materi kuliah dan persoalan nyata.
Karena itu mata kuliah perlu ditinjau berkala, dengan melibatkan masukan mahasiswa dan alumni, yang paling tahu mana yang bermanfaat dan mana yang sekadar formalitas. Berani menutup atau memperbarui program studi justru tanda kampus yang sehat.
Digitalisasi akan membantu ketiganya, tetapi ia membawa tantangan sendiri. Menaruh materi kuliah di platform daring atau memindahkan administrasi ke aplikasi belum otomatis menaikkan mutu belajar.
Tanpa kesiapan dosen, jaringan yang memadai di daerah, dan perhatian pada kesenjangan akses, teknologi justru bisa memperlebar jarak antara kampus besar di kota dan kampus kecil di pinggiran. Digitalisasi sebaiknya diukur dari dampaknya pada pengalaman belajar mahasiswa, bukan dari banyaknya sistem yang dipasang.
Pemerintah sebagai regulator juga berperan. Penjaminan mutu perlu ditegakkan secara konsisten, termasuk di kampus satelit, sementara aturan seleksi dan pembiayaan disederhanakan. Di saat yang sama, regulasi harus memberi ruang bagi kampus yang ingin berinovasi. Dunia usaha pun jangan hanya menunggu lulusan siap pakai; keterlibatan sejak penyusunan kompetensi akan menghasilkan lulusan yang lebih sesuai kebutuhan.
Penutup
Tidak ada resep tunggal untuk semua kampus. Kampus riset besar, kampus vokasi, dan kampus swasta kecil punya kekuatan dan beban yang berbeda. Namun satu pelajaran berlaku bagi semuanya: lembaga yang membaca perubahan lebih awal dan menjawabnya dengan jujur akan bertahan, sedangkan yang menunda akan tertinggal. Krisis hari ini bisa menjadi momentum pembenahan bila pimpinan kampus, regulator, dan pelaku industri bekerja sebagai mitra, bukan pesaing.
Pulang dari seminar, saya teringat kereta yang saya tumpangi. Ia dipercaya karena konsisten menepati janji. Perguruan tinggi pun harus membangun kepercayaan serupa: jelas tujuannya, jujur soal mutu, dan berani beradaptasi.
Kepercayaan semacam itu tidak bisa dibeli, hanya bisa dibangun lewat konsistensi dari tahun ke tahun. Ukuran keberhasilannya bukan banyaknya kursi terisi atau megahnya gedung, melainkan kemampuan lulusan menjawab persoalan bangsa.
(miq/miq)