Melampaui Pertahanan Pesisir: Penerapan Doktrin Militer Baru Indonesia

Angela Keisha Putri Irawan,  CNBC Indonesia
09 September 2026 11:55
Angela Keisha Putri Irawan
Angela Keisha Putri Irawan
Angela Keisha Putri Irawan merupakan Research Analyst di PT Semar Sentinel Indonesia yang berfokus pada riset kebijakan, geopolitik kawasan, hubungan internasional, dan perkembangan industri aviasi nasional. Dalam pekerjaannya di bidang strategic intellige.. Selengkapnya
Ilustrasi Bendera Indonesia. (Dok. Pexels)
Foto: Ilustrasi bendera Indonesia. (Dok. Pexels)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Perubahan pesat dalam karakter dan domain peperangan modern mendorong transformasi postur pertahanan Indonesia. Kemajuan teknologi rudal jarak jauh, sistem nirawak, jaringan sensor, serangan siber, dan operasi informasi kini memungkinkan negara melancarkan tekanan strategis tanpa terlebih dahulu mendeklarasikan perang.

Dalam konteks tersebut, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengesahkan Doktrin TNI Perisai Trisula Nusantara (PTN) pada 2 Juli 2026. Doktrin ini merupakan pengembangan dari doktrin sebelumnya, Tri Dharma Eka Karma (Tridek), yang pertama kali diberlakukan pada 2007 dan terakhir disempurnakan pada 2018.

Jika Tridek lahir dari kebutuhan untuk menata kembali peran tiga matra-Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU)-pasca reformasi 1998, PTN dirancang untuk menjawab tantangan lingkungan operasi ketika batas antara masa damai dan perang, ancaman militer dan nonmiliter, serta ruang fisik dan digital semakin kabur.

Perubahan tersebut menandai pergeseran TNI dari pola respons yang cenderung sektoral menuju pendekatan terintegrasi dalam menghadapi kompetisi strategis yang melintasi berbagai domain.

Kerangka tersebut tercermin dalam tiga fungsi utama PTN, yaitu penangkalan (deterrence), penindakan (enforcement), dan pemulihan (recovery). Dalam konteks PTN, penangkalan diarahkan untuk mendeteksi, mengganggu, dan menggagalkan potensi ancaman sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

Penindakan merujuk pada kemampuan untuk menghentikan dan melumpuhkan ancaman ketika pencegahan tidak lagi memadai. Sementara itu, pemulihan bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan, kesiapan tempur, infrastruktur kritis, serta fungsi-fungsi strategis lainnya setelah terjadinya gangguan.

Ketiga fungsi berupaya untuk merespons karakter peperangan modern dengan mengidentifikasi ancaman sejak dini, menghasilkan efek tempur secara cepat, serta memastikan kapabilitas nasional tetap tangguh dalam menghadapi tekanan. Namun, seluruh fungsi tersebut tidak akan berjalan efektif apabila setiap domain masih dikelola secara terpisah.

Oleh karenanya, Multi-Domain Operations (MDO) bukan sekadar mengadopsi teknologi baru, melainkan juga menghubungkan sensor, pengambil keputusan, dan unsur penindak melalui interoperabilitas serta sistem komando dan kendali (C2) gabungan lintas matra.

Gambaran awal mengenai penerjemahan konsep tersebut tergambar dalam Latihan Terintegrasi TNI 2026 lintas matra yang digelar di Dabo Singkep pada bulan Agustus. Latihan ini menampilkan beragam kemampuan, dari pengoperasian pesawat tempur dan operasi siber hingga penggunaan drone kamikaze AKM KI-50 buatan dalam negeri, penembakan rudal C-705 dari KRI Sampari-628, serta pengerahan unmanned surface vehicle (USV) Kamikaze dari KRI dr. Soeharso-991.

Rangkaian tersebut menunjukkan upaya untuk mengintegrasikan efek operasi pada domain siber, udara, permukaan laut, dan bawah laut dalam satu skenario. Sistem nirawak (unmanned) juga memperluas pilihan untuk melakukan pengawasan, pengelabuan, dan serangan tanpa menghadapkan personel pada tingkat risiko yang sebanding.

Meskipun demikian, tolak ukur utamanya adalah kemampuan berbagi data secara real-time, memperpendek rantai sensor-to-shooter, dan tetap beroperasi saat jaringan komunikasi terganggu.

Bagi Indonesia-negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah perairan sekitar 5,9 juta kilometer persegi, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)-domain maritim menjadi salah satu ujian utama bagi PTN. Tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), sejumlah selat strategis seperti Selat Sunda, Lombok, dan Makassar, serta dinamika grey zone di Laut Natuna Utara membentuk ruang operasi yang sangat luas dan tersebar.

Oleh karena itu, Maritime Domain Awareness (MDA) harus mengintegrasikan data dari berbagai sensor dan lembaga menjadi gambaran operasi maritim terpadu yang dapat mendukung keputusan dan tindakan operasional. Dua atribut operasional dapat membantu memahami arah pengembangan kekuatan maritim Indonesia, yaitu melalui enhanced lethality dan distributed reach, yang mengacu pada prinsip umum Distributed Maritime Operations (DMO) Amerika Serikat.

Dalam DMO, distribusi, integrasi, dan manuver digunakan untuk memusatkan efek, bukan memusatkan kekuatan. Dalam konteks ini, enhanced lethality merujuk pada daya hancur sebuah platform, juga pada kemampuan setiap platform-baik secara terpisah maupun sebagai bagian dari suatu jaringan-untuk mendeteksi, melacak, dan menghasilkan efek tempur yang kredibel dan presisi terhadap ancaman pada jarak operasional yang relevan.

Sementara itu, distributed reach dilakukan dengan menyebarkan sensor, unsur penindak, logistik, dan simpul C2 ke seluruh wilayah operasi, menghubungkannya sebagai satu kesatuan sistem. Dalam penerapannya di Indonesia, Markas Besar TNI perlu mempertahankan arah strategis dan gambaran operasi bersama, sedangkan ketiga matra serta Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, II, dan III berperan sebagai simpul regional dalam pelaksanaan operasi.

Mengingat luasnya wilayah maritim Indonesia, pengaturan ini dapat mengurangi risiko gangguan komunikasi dan fragmentasi informasi. Distributed reach akan memperluas cakupan operasi dan memperkuat ketahanan operasional, sedangkan enhanced lethality memungkinkan unsur-unsur yang lebih kecil, berkarakter asimetris, dan tersebar secara geografis tetap memiliki daya tempur yang kredibel. Dengan demikian, Indonesia dapat menyebarkan kekuatannya tanpa kehilangan kemampuan untuk mengintegrasikan dampak yang dihasilkan.

Postur pertahanan yang terdistribusi tidak berarti bahwa kekuatan maritim Indonesia hanya perlu bertumpu pada unsur litoral dan pesisir. Kekuatan litoral, pertahanan pesisir, rudal berbasis darat, ranjau, pesawat, dan sistem nirawak tetap menjadi komponen penting dalam sistem pertahanan maritim. Pada saat yang sama, pengamanan tiga ALKI dan jalur antarpulau juga membutuhkan kehadiran daya tangkal yang mampu menjangkau wilayah di luar garis pantai.

Oleh karena itu, Indonesia perlu mempertimbangkan penguatan platform yang mampu beroperasi di laut lepas sebagai salah satu lapisan-dan bukan hanya satu solusi-dalam postur maritimnya. Kapal permukaan perlu memiliki kemampuan peperangan antikapal selam (ASW), peperangan antipesawat udara (AAW), dan peperangan antikapal permukaan (ASuW) yang kredibel.

Dalam konteks ini, fregat kelas Balaputradewa menjadi salah satu platform yang menyediakan kombinasi kemampuan tersebut. Secara paralel, kapal selam dengan kapasitas untuk operasi laut lepas-seperti Scorpène Evolved yang mulai dibangun oleh PT PAL Indonesia-akan memperkuat daya tangkal melalui kemampuan pengawasan dan penolakan akses laut, sekaligus meningkatkan ketidakpastian dalam perhitungan potensi ancaman.

Nilai operasional platform-platform tersebut akan bergantung pada integrasinya dengan persenjataan stand-off jarak jauh, dukungan logistik yang tersebar, MDA yang berkelanjutan, serta jaringan C2 taktis lintas matra.

Pada akhirnya, opsi-opsi kapabilitas tersebut membawa pembahasan PTN kembali pada fungsi pertama-dan mungkin yang paling mendesak-yaitu penangkalan. Bagi Indonesia, penangkalan berarti melindungi kepentingan nasional sebelum ancaman menjangkau selat-selat strategis dan ALKI.

Daya tangkal tidak dapat dibangun hanya melalui rumusan doktrin, namun diperlukan kemampuan yang kredibel dan telah diuji secara berulang untuk menghasilkan efek tempur dari jarak jauh. Meski demikian, enhanced lethality saja tidak cukup untuk membentuk daya tangkal yang kredibel.

Diplomasi, kesiapan operasional, ketahanan, dan komunikasi strategis tetap menjadi unsur yang tidak terpisahkan. Dengan demikian, tantangan utama PTN bukan sekadar merumuskan visi, melainkan membangun sistem yang mampu menghubungkan personel, platform, data, dan struktur komando. Mampukah Indonesia menerjemahkan ambisi doktrinal tersebut menjadi kemampuan terintegrasi yang diperlukan untuk menangkal agresi di laut?


(miq/miq)
Next Article Daya Pikat Pengadaan Alutsista Sementara