Ketergantungan yang Tidak Dikelola adalah Kelemahan
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Ada sebuah kesalahpahaman yang sering muncul dalam perdebatan mengenai kedaulatan energi. Kita kerap menganggap bahwa negara yang kuat adalah negara yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan energinya sendiri, tidak bergantung pada negara lain dan memiliki kendali penuh atas seluruh rantai pasoknya.
Gagasan tersebut terdengar meyakinkan, tetapi semakin sulit dipertahankan dalam dunia yang ekonominya saling terhubung. Tidak ada negara besar modern yang benar-benar hidup tanpa ketergantungan.
Amerika Serikat bergantung pada rantai pasok mineral dan manufaktur global. China membutuhkan akses terhadap pasar dan sumber daya dari berbagai negara. Jepang dan Korea Selatan mengimpor sebagian besar kebutuhan energinya.
Bahkan negara dengan kekuatan ekonomi dan teknologi yang sangat besar tetap membutuhkan perdagangan, investasi, teknologi dan jaringan internasional. Dunia modern dibangun bukan di atas kemandirian absolut, melainkan di atas interdependensi. Persoalannya bukan apakah sebuah negara bergantung pada negara lain. Persoalan yang jauh lebih penting adalah apakah ketergantungan tersebut berada dalam kendali strategisnya.
Dalam sejarah, hubungan antarnegara selalu dibentuk oleh ketergantungan. Jalur perdagangan kuno menghubungkan pusat-pusat peradaban melalui kebutuhan terhadap rempah, logam, pangan dan energi. Kekaisaran membangun pelabuhan dan jalur perdagangan bukan semata-mata untuk memperluas wilayah, tetapi untuk mengamankan akses terhadap sumber daya yang mereka butuhkan.
Pada era modern, minyak menjadi salah satu contoh paling jelas. Negara-negara industri yang tidak memiliki cadangan minyak dalam jumlah besar membangun hubungan strategis dengan negara produsen. Sebaliknya, negara produsen membutuhkan teknologi, modal, pasar dan keamanan dari negara industri.
Terbentuk sebuah hubungan saling membutuhkan. Tidak selalu setara, tetapi saling bergantung. Dari sinilah kita belajar bahwa ketergantungan tidak dengan sendirinya menghasilkan kelemahan. Ketergantungan menjadi kelemahan ketika sebuah negara tidak memiliki pilihan ketika hubungan tersebut terganggu.
Konsep inilah yang seharusnya menjadi dasar baru bagi pemikiran tentang ketahanan energi Indonesia. Ketahanan energi tidak harus berarti Indonesia memproduksi seluruh kebutuhan energinya sendiri. Bahkan dalam banyak situasi, mengejar swasembada absolut dapat menjadi tidak efisien dan tidak realistis.
Indonesia tetap akan berhubungan dengan pasar global. Kita akan mengimpor sebagian energi, mengekspor sebagian komoditas, menggunakan teknologi asing, menerima investasi luar negeri dan terhubung dengan rantai pasok internasional.
Yang harus kita pastikan adalah bahwa tidak ada satu ketergantungan tunggal yang dapat menghilangkan kemampuan Indonesia untuk menentukan pilihan ketika kondisi berubah. Strategic resilience tidak berarti tidak bergantung. Strategic resilience berarti memiliki cukup banyak pilihan ketika ketergantungan diuji.
Minyak adalah contoh yang sangat relevan. Indonesia memiliki sumber daya minyak, tetapi produksi domestik tidak lagi mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional. Dalam kondisi seperti itu, pertanyaannya bukan sekadar apakah Indonesia dapat menghindari impor minyak. Pertanyaannya adalah bagaimana memastikan bahwa impor tersebut tidak menjadi kerentanan strategis.
Diversifikasi sumber pasokan, penguatan kapasitas penyimpanan, efisiensi energi, pengembangan transportasi yang lebih efisien, peningkatan produksi domestik yang ekonomis dan pengembangan sumber energi alternatif semuanya merupakan bagian dari strategi mengelola ketergantungan.
Dengan pendekatan tersebut, impor bukan tanda kelemahan. Impor menjadi salah satu instrumen dalam sistem yang lebih besar, selama Indonesia memiliki pilihan dan kemampuan untuk beradaptasi ketika harga, pemasok atau kondisi geopolitik berubah.
Hal yang sama berlaku untuk gas. Gas dapat memainkan peranan penting dalam menjaga keandalan sistem energi sekaligus mendukung transisi menuju sistem yang lebih rendah emisi. Tetapi ketergantungan pada satu sumber, satu pemasok atau satu infrastruktur tertentu dapat menciptakan risiko. Karena itu, strategi gas tidak cukup hanya berbicara mengenai produksi. Kita juga perlu melihat jaringan, terminal, penyimpanan, kontrak, pasar domestik dan kemampuan mengalihkan pasokan.
Sebuah sistem energi yang tangguh bukan sistem yang tidak memiliki risiko, melainkan sistem yang mampu menyerap risiko tanpa menghentikan aktivitas ekonomi.
Di tingkat global, prinsip yang sama terlihat semakin jelas dalam rantai pasok teknologi energi. Panel surya, baterai, turbin, jaringan listrik dan berbagai teknologi energi modern membutuhkan bahan baku dan komponen yang berasal dari banyak negara. Tidak ada negara yang menguasai seluruh rantai pasok secara sempurna.
Bahkan negara yang memiliki teknologi paling maju tetap bergantung pada mineral, komponen, manufaktur atau pasar dari negara lain. Karena itu, strategi yang masuk akal bukanlah mencoba memproduksi semuanya sendiri. Strateginya adalah menentukan bagian mana yang secara strategis harus dikuasai, bagian mana yang dapat diperoleh melalui kerja sama dan bagian mana yang perlu didiversifikasi agar tidak menciptakan titik kegagalan tunggal.
Indonesia memiliki peluang besar dalam hal ini karena memiliki mineral strategis yang semakin penting bagi ekonomi masa depan. Namun memiliki mineral saja tidak cukup. Jika seluruh teknologi pengolahannya berada di luar negeri, Indonesia tetap berada pada posisi rentan dalam rantai nilai. Karena itu, hilirisasi harus dipahami bukan hanya sebagai proses meningkatkan nilai ekspor, tetapi juga sebagai cara membangun kapabilitas.
Kemampuan pengolahan, teknologi, tenaga ahli, pembiayaan, riset dan pengembangan, manufaktur komponen dan kemampuan industri nasional harus berkembang secara bertahap. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya memiliki sumber daya, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menentukan bagaimana sumber daya tersebut digunakan.
Hal tersebut membawa kita pada konsep strategic autonomy. Dalam banyak perdebatan, strategic autonomy sering diterjemahkan sebagai kemampuan untuk berdiri sendiri. Padahal maknanya jauh lebih kompleks.
Strategic autonomy bukan berarti menolak interdependensi. Justru sebuah negara yang strategis adalah negara yang mampu memilih kapan harus bergantung, kepada siapa harus bergantung dan kapan harus mengurangi ketergantungan.
Ia memiliki ruang untuk melakukan diversifikasi, membangun alternatif dan bernegosiasi dari posisi yang lebih kuat. Kedaulatan modern bukan kemampuan untuk hidup tanpa dunia. Kedaulatan adalah kemampuan untuk berhubungan dengan dunia tanpa kehilangan pilihan strategis.
Dalam konteks Indonesia, prinsip ini sangat relevan karena posisi kita berada di antara berbagai kekuatan ekonomi dan geopolitik dunia. Indonesia tidak perlu memilih untuk sepenuhnya bergantung pada satu blok atau menutup diri dari yang lain.
Kita dapat bekerja sama dengan China dalam investasi dan perdagangan, dengan Jepang dan Korea Selatan dalam teknologi dan manufaktur, dengan Amerika Serikat dan Eropa dalam teknologi serta pasar, dan dengan negara-negara ASEAN dalam integrasi ekonomi dan energi regional. Justru kekuatan Indonesia dapat muncul dari kemampuan membangun hubungan yang beragam tanpa menjadikan satu hubungan sebagai satu-satunya sumber kebutuhan strategis.
Dalam energi, pendekatan tersebut dapat diwujudkan melalui diversifikasi sumber dan mitra. Dalam teknologi, melalui pengembangan kemampuan domestik sekaligus kerja sama internasional. Dalam pembiayaan, melalui kombinasi modal domestik dan global.
Dalam perdagangan, melalui diversifikasi pasar. Dalam mineral, melalui pembangunan rantai nilai nasional sekaligus integrasi dengan rantai pasok internasional. Semua ini memiliki satu tujuan yang sama: memperbesar strategic optionality Indonesia.
Istilah optionalitas mungkin terdengar abstrak, tetapi sesungguhnya ia adalah salah satu bentuk kekuatan negara yang paling penting. Negara yang memiliki banyak pilihan akan lebih tahan terhadap perubahan. Jika satu pemasok terganggu, ada alternatif.
Jika satu teknologi berubah, ada kemampuan untuk beradaptasi. Jika satu pasar melemah, tersedia pasar lain. Jika satu jalur perdagangan terganggu, tersedia rute lain. Jika satu sumber energi mengalami tekanan, tersedia sumber lain. Semakin banyak pilihan yang dimiliki sebuah negara, semakin kecil kemungkinan satu kejadian eksternal dapat memaksa negara tersebut mengambil keputusan yang tidak diinginkannya.
Karena itu, ketahanan energi Indonesia perlu dipandang sebagai portfolio management at the national level. Kita membutuhkan kombinasi sumber energi, teknologi, pemasok, infrastruktur, cadangan dan kemampuan domestik. Tidak ada satu sumber energi yang sempurna.
Tidak ada satu teknologi yang dapat menjawab semua kebutuhan. Tidak ada satu mitra yang dapat memenuhi seluruh kepentingan nasional. Kekuatan justru muncul dari kombinasi yang tepat. Diversifikasi bukan berarti ketidakpercayaan terhadap mitra. Diversifikasi adalah cara memastikan bahwa kerja sama tetap menjadi pilihan, bukan keterpaksaan.
Hal tersebut menjadi semakin penting dalam dunia yang semakin tidak pasti. Pandemi menunjukkan bagaimana gangguan di satu bagian dunia dapat memengaruhi produksi di bagian lain. Perang menunjukkan bagaimana energi dan komoditas dapat berubah menjadi instrumen geopolitik.
Gangguan jalur perdagangan menunjukkan bagaimana sebuah chokepoint dapat memengaruhi harga dan pasokan global. Perubahan teknologi menunjukkan bahwa industri yang dianggap strategis hari ini dapat berubah dalam satu dekade. Dalam lingkungan seperti ini, negara yang paling siap bukanlah negara yang mampu memprediksi semua perubahan. Negara yang paling siap adalah negara yang memiliki kemampuan untuk beradaptasi ketika prediksi tersebut salah.
Indonesia karena itu membutuhkan paradigma baru dalam membangun ketahanan energi. Kita tidak perlu mengejar ilusi kemandirian absolut. Yang kita perlukan adalah kemampuan untuk memastikan bahwa ketergantungan kita selalu dapat dikelola. Kita harus tahu di mana ketergantungan kita berada, mana yang kritis, mana yang dapat didiversifikasi, mana yang harus dibangun kapasitas domestiknya dan mana yang justru lebih efisien jika dilakukan melalui kerja sama internasional.
Pendekatan seperti ini juga akan membuat diplomasi energi Indonesia menjadi lebih kuat. Negara yang memiliki pilihan dapat melakukan diplomasi dari posisi yang lebih percaya diri. Indonesia dapat menjadi pemasok sekaligus konsumen, produsen sekaligus pasar, pemilik sumber daya sekaligus mitra teknologi. Kita tidak harus menjadi negara yang paling mandiri. Kita perlu menjadi negara yang paling adaptif dalam mengelola interdependensi.
Pada akhirnya, dunia modern tidak memberi banyak ruang bagi negara yang ingin hidup sepenuhnya sendiri. Ekonomi global dibangun dari jaringan perdagangan, investasi, teknologi dan energi yang saling terhubung.
Menolak ketergantungan secara total bukan hanya sulit, tetapi juga dapat membuat sebuah negara kehilangan manfaat dari kerja sama internasional. Sebaliknya, menerima ketergantungan tanpa strategi juga berbahaya. Jalan yang lebih masuk akal berada di antara keduanya: interdependensi yang dikelola dengan sadar, diversifikasi yang dirancang dengan baik dan kemampuan domestik yang terus diperkuat.
Karena itu, kita perlu mengubah cara melihat ketergantungan. Ketergantungan bukanlah kelemahan. Ketergantungan yang tidak dikelola adalah kelemahan. Sebaliknya, kemampuan untuk memilih, beradaptasi dan tetap memiliki ruang gerak ketika dunia berubah adalah salah satu bentuk kedaulatan yang paling penting di abad ke-21.
Dan bagi Indonesia, mungkin inilah bentuk ketahanan energi yang sesungguhnya: bukan kemampuan untuk mengatakan bahwa kita tidak membutuhkan siapa pun, tetapi kemampuan untuk memastikan bahwa ketika dunia berubah, Indonesia tetap memiliki pilihan.
(miq/miq)