Refleksi tentang Landasan dan Pilar Menuju Indonesia Maju
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Indonesia akan memasuki satu abad kemerdekaan pada 2045. Waktunya terdengar masih panjang, tetapi dalam perspektif pembangunan sebuah bangsa, kurang dari dua dekade sesungguhnya sangat singkat.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar apakah Indonesia akan mencapai usia 100 tahun sebagai negara merdeka. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Indonesia seperti apa yang akan hadir pada 2045?
Apakah kita benar-benar telah menjadi negara maju yang mampu menguasai teknologi, membangun industri sendiri, menjamin kebutuhan pangan dan energi, serta berdiri dengan kedaulatan yang kuat? Atau kita masih menjadi pasar besar yang bergantung pada teknologi, produk, dan berbagai kebutuhan strategis dari negara lain?
Pertanyaan tersebut relevan ketika kita kembali membicarakan pemikiran tokoh-tokoh bangsa seperti Mohammad Natsir yang dikenal dengan sumbangan pemikirannya terhadap kedaulatan Indonesia dan B.J. Habibie terkait dengan penguasaan teknologi.
Setiap pemikiran lahir dari konteks zamannya
Dari era Natsir hingga Habibie, pemikiran lahir sesuai konteks dan kebutuhan zamannya. Natsir berada dalam suatu periode ketika Indonesia masih berjuang membentuk dan mempertahankan negara serta mencari fondasi bagi kehidupan kebangsaannya. Habibie hadir pada zaman yang berbeda: ketika Indonesia mulai mempunyai kepercayaan diri untuk berbicara mengenai penguasaan ilmu pengetahuan, insinyuring, industri strategis, dan teknologi tinggi.
Hari ini konteksnya kembali berubah. Indonesia menghadapi revolusi digital, kecerdasan buatan, transisi energi, kendaraan listrik, teknologi baterai, bioteknologi, material maju, hingga kompetisi geopolitik yang semakin erat kaitannya dengan penguasaan teknologi.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan sekadar apa yang dahulu dipikirkan Natsir atau apa yang pernah dilakukan Habibie. Pertanyaan yang lebih penting adalah: bagaimana semangat dan pemikiran tersebut diterjemahkan untuk menjawab tantangan Indonesia sekarang?
Kita membutuhkan dialog antara pengalaman generasi terdahulu dan kemampuan generasi Indonesia hari ini-termasuk ilmuwan, insinyur, akademisi, entrepreneur, dan profesional Indonesia yang berkarya di berbagai pusat penelitian dan industri dunia. Dengan cara itulah sejarah menjadi sumber energi untuk masa depan, bukan sekadar ruang untuk mengenang kejayaan masa lalu.
Fondasi dan Pilar Indonesia Maju
Kita memiliki penduduk dan pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang beragam, posisi geografis yang strategis, serta kekayaan budaya yang tidak dimiliki banyak negara. Sumber daya hanya akan mempunyai nilai apabila dapat ditransformasikan menjadi produktivitas, pengetahuan, teknologi, industri, serta kesejahteraan. Di sinilah analogi sebuah bangunan menjadi relevan.
Kita sering berbicara mengenai hilirisasi, digitalisasi, industrialisasi, ketahanan energi, hingga industri pertahanan. Semua itu penting. Tetapi sebuah bangunan yang tinggi tidak mungkin berdiri tanpa fondasi yang kuat. Setidaknya ada tiga fondasi yang harus mendapatkan perhatian serius: pendidikan, kesehatan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar termasuk pangan.
Pendidikan menentukan kualitas manusia yang akan mengelola negara dan ekonomi. Namun pendidikan abad ke-21 tidak cukup hanya menghasilkan ijazah. Kita membutuhkan manusia yang mampu berpikir kritis, melakukan penelitian, menghasilkan inovasi, menyelesaikan persoalan industri, dan menciptakan teknologi.
Kesehatan juga harus ditempatkan sebagai investasi produktivitas nasional. Manusia yang tidak sehat tidak mungkin menjadi fondasi bagi ekonomi yang kompetitif.
Negara dengan penduduk lebih dari 280 juta jiwa membutuhkan sistem pangan yang tangguh. Ini bukan hanya persoalan sawah dan produksi pertanian, tetapi juga teknologi benih, pupuk, air, mekanisasi, energi, logistik, penyimpanan, hingga industri pengolahan.
Ketiganya merupakan fondasi sebelum kita berbicara mengenai bangunan ekonomi yang lebih tinggi. Fondasi tersebut tampak sedang diperkuat oleh pemerintah saat ini.
Di atas fondasi tersebut, salah satu pilar terpenting Indonesia maju adalah industrialisasi. Industrialisasi tidak boleh lagi dipahami semata-mata sebagai pembangunan pabrik atau pengolahan bahan mentah menjadi produk dengan nilai tambah yang sedikit lebih tinggi.
Pada abad ke-21, industrialisasi harus berarti penguasaan kemampuan, dalam makna bahwa bangsa Indonesia menguasai insinyuring-nya, memahami prosesnya, memiliki kekayaan intelektualnya, sehingga perusahaan nasional mampu melakukan improvement tanpa selalu bergantung kepada pemilik teknologi dari luar negeri.
Lebih dari itu, insinyur Indonesia memiliki dan memperoleh pengetahuan yang memungkinkan lahirnya teknologi generasi berikutnya. Pelajaran penting dari pengalaman pembangunan Indonesia yang lalu, di antaranya bahwa negeri ini pernah menjadi lokasi implementasi berbagai teknologi maju di industri minyak dan gas.
Indonesia juga pernah menjadi salah satu pemain penting dalam produksi dan ekspor energi. Namun pemanfaatan sumber daya dan masuknya teknologi asing tidak otomatis menghasilkan penguasaan teknologi nasional. Kenyataan bahwa ada perbedaan besar antara mengoperasikan teknologi dan menguasai teknologi. Negara maju tidak sekadar menjadi technology user. Ia harus bergerak menjadi technology developer dan akhirnya technology owner.
Pelajaran dari Sektor Energi
Energi mempunyai posisi khusus dalam pembangunan nasional. Tanpa energi, industri berhenti. Mobilitas terganggu. Produksi pangan terhambat. Infrastruktur digital tidak dapat bekerja.
Indonesia pernah menikmati periode kejayaan minyak dan gas. Pengalaman tersebut seharusnya memberikan satu pelajaran mendasar: sumber daya energi tidak boleh hanya dilihat sebagai barang dagangan untuk menghasilkan penerimaan jangka pendek.
Energi juga adalah modal pembangunan. Satu unit energi yang digunakan untuk membangun industri berdaya saing, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan teknologi dapat mempunyai nilai strategis jauh lebih besar dibandingkan sekadar menjual sumber daya tersebut sebagai komoditas.
Kini persoalannya semakin kompleks. Indonesia membutuhkan energi yang cukup, terjangkau, dan aman, tetapi pada saat bersamaan harus melakukan transisi menuju sistem energi yang lebih rendah karbon.
Kebijakan energi karena itu tidak boleh terjebak dalam pilihan hitam-putih antara ketahanan energi dan transisi energi. Indonesia memerlukan keduanya. Dan faktor yang akan menentukan keberhasilannya kembali kepada penguasaan ilmu pengetahuan, insinyuring, teknologi, dan kemampuan industri nasional.
Di sinilah warisan pemikiran Habibie memperoleh relevansi yang sangat kuat. Teknologi bukan sekadar produk. Teknologi adalah hasil akumulasi pengetahuan manusia, pengalaman insinyuring, penelitian, desain, manufaktur, kegagalan, perbaikan, dan inovasi yang berlangsung bertahun-tahun.
Karena itu, keberhasilan sebuah proyek teknologi nasional seharusnya tidak hanya diukur dari apakah sebuah produk akhirnya berhasil dibuat. Kita juga harus bertanya: Setelah proyek selesai, kemampuan apa yang dimiliki Indonesia?
Berapa banyak insinyur yang bertambah kompeten? Apakah muncul paten dan intellectual property? Apakah industri pemasok nasional berkembang? Apakah teknologi berikutnya dapat dikembangkan dengan ketergantungan yang semakin kecil terhadap pihak lain?
Ukuran seperti inilah yang semestinya digunakan ketika Indonesia mengembangkan baterai, kendaraan listrik, energi terbarukan, hidrogen, kecerdasan buatan, material maju, semikonduktor, ruang angkasa, ataupun teknologi pertahanan. Karena di dunia yang semakin kompetitif, teknologi bukan lagi sekadar persoalan ekonomi. Teknologi adalah bagian dari kedaulatan.
Kemandirian Strategik Menuju Indonesia Maju
Perubahan geopolitik global menunjukkan bahwa ketergantungan pada rantai pasok, teknologi, energi, dan material strategis dapat menjadi sumber kerentanan suatu negara. Namun kemandirian tidak berarti Indonesia harus menutup diri. Tidak ada negara modern yang sepenuhnya mandiri.
Yang dibutuhkan adalah kemandirian strategik: Kemampuan untuk bekerja sama secara terbuka dengan berbagai negara, tetapi tetap mempunyai kompetensi dan pilihan strategis sendiri. Indonesia harus mampu menentukan teknologi apa yang boleh diperoleh dari kerja sama internasional, teknologi apa yang harus dikuasai bersama, dan teknologi apa yang secara strategis harus mampu dikembangkan sendiri.
Dengan posisi seperti itu, kerja sama internasional tidak menghasilkan ketergantungan permanen, melainkan memperkuat kapasitas nasional.
Membangun Indonesia maju pada akhirnya tidak dapat dilakukan melalui satu program atau satu pemerintahan. Kita membutuhkan kesinambungan pembangunan. Fondasinya adalah manusia Indonesia yang sehat, terdidik, produktif, serta memiliki kebutuhan dasar yang terjamin.
Pilar-pilarnya adalah industrialisasi, ketahanan pangan, energi, penguasaan teknologi, dan pertahanan. Sementara pengikatnya adalah nilai kebangsaan, etika, integritas, dan tujuan bernegara.
Di sinilah pemikiran para pendahulu memperoleh relevansi.Kita tidak perlu memilih antara menjadi bangsa yang hanya menghargai sejarah atau menjadi bangsa yang berorientasi ke masa depan saja. Keduanya justru harus berjalan bersama.
Natsir memberikan salah satu perspektif mengenai nilai dan fondasi kehidupan berbangsa. Habibie memperlihatkan bahwa sebuah bangsa berkembang harus berani bercita-cita menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tantangan generasi hari ini adalah membawa keduanya ke tahap berikutnya. Lebih dari sekadar mengenang dan mengagumi, tetapi menerjemahkan nilai, ilmu pengetahuan, teknologi, sumber daya, dan kekuatan manusia Indonesia menjadi kapasitas nasional yang nyata dan berdaulat.
Karena Indonesia maju pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh seberapa besar sumber daya yang kita miliki, melainkan oleh seberapa besar kemampuan bangsa Indonesia mengubah sumber daya tersebut menjadi pengetahuan, teknologi, produktivitas, kesejahteraan, dan kedaulatan. Itulah fondasi dan pilar menuju Indonesia Maju 2045.
(miq/miq)