Menahan Gejolak Minyak untuk Menstabilkan Harga BBM

M Pradana Indraputra,  CNBC Indonesia
02 September 2026 05:10
M Pradana Indraputra
M Pradana Indraputra
Muhammad Pradana Indraputra atau biasa dikenal dengan sapaan Mas Dana merupakan Staf Khusus Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM. Saat ini dia juga merupakan pengurus Lembaga Kemitraan dan Kaji.. Selengkapnya
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada SPBU Pertamina 34.103.01 di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (20/8/2026).(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Pertamina 34.103.01 di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Ketegangan Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang pecah akhir Februari 2026 masih berjalan namun harga minyak dunia mulai melandai dari puncaknya. Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) yang pada April 2026 menyentuh US$ 117,31 per barel turun ke US$ 81,68 per barel pada Juli 2026, seiring pasokan yang sebagian pulih setelah guncangan Selat Hormuz.

Di tengah itu, pertanyaan yang sama terus muncul di masyarakat: jika harga minyak dunia sudah turun sejak April, kenapa harga di SPBU tidak langsung ikut turun?



BBM Hari Ini Tidak Dibeli dengan Harga Hari Ini
Bensin yang keluar dari dispenser hari ini bukan minyak yang dibeli dengan harga hari ini. Kebutuhan BBM nasional jauh melampaui kemampuan produksi minyak dalam negeri, yang berada di kisaran 600 ribu barel per hari. Selisihnya ditutup lewat impor.

Impor butuh waktu. Kontrak pengadaan diteken berminggu-minggu di muka, dengan harga yang berlaku saat kontrak ditandatangani. Sesudah itu masih ada pelayaran lintas laut, pengolahan di kilang, pengisian stok nasional, lalu distribusi ke lebih dari tujuh ribu SPBU. Sepanjang rantai itu, harga yang melekat pada barangnya adalah harga lama.

Gambar 1. (Dokumentasi Penulis)Gambar 1. Seri bulanan ICP dibandingkan rata-rata Dated Brent, Januari 2026 - Juli 2026. Sumber: Kepmen ESDM (ICP) dan EIA/FRED (Brent).



ICP dihitung dari rata-rata Dated Brent bulan berjalan, sehingga bergerak hampir bersamaan dengan pasar dunia, dengan selisih rata-rata hanya USD1,4 per-barrel sepanjang Januari-Juli 2026. Pada puncak April, jaraknya bahkan tinggal 2 sen.

Artinya jeda yang dirasakan masyarakat di SPBU tidak berasal dari harga minyak mentahnya. Jeda itu muncul di dua tempat lain yakni di rantai pasok fisik yang dijelaskan, dan di formula harga BBM itu sendiri.

Formula Harga Memakai Rata-rata Periode Lama, Bukan Harga Hari Ini



Gambar 2. (Dokumentasi Penulis)
Gambar 2. Formula harga dasar dan koridor batas bawah-batas atas ditetapkan pemerintah; badan usaha menetapkan harga jual di dalam koridor tersebut dan melaporkannya kepada Menteri ESDM. MOPS/Argus: rata-rata harga publikasi produk BBM jadi di pasar regional - bukan harga minyak mentah harian. Acuan yang dipakai adalah yang lebih rendah di antara keduanya. Sumber: Diolah dari Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 jo. Kepmen ESDM No. 62.K/12/MEM/2020.



HargaBBMnonsubsidi tidak ditetapkan sendiri oleh badan usaha. Pemerintah mengatur formulanya lewat KepmenESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, lengkap dengan batas bawah dan batas atas.

Badan usaha wajib melapor ke Menteri ESDM, dan dilarang menjual di atas batas atas. Di dalam koridor itulah SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo bersaing karena itu
harganya tidak pernah persis sama.

Ini penting untuk digarisbawahi. Harga BBM di Indonesia tidak diserahkan ke pasar. Ada rumus, ada batas, dan ada kewajiban melapor. Menurut Kementerian ESDM, acuannya bukan harga minyak mentah harian, melainkan harga produk BBM jadi di pasar regional, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, dipilih
yang lebih rendah. Di atasnya ditambahkan biaya distribusi dan penyimpanan dalam rupiah per liter, margin badan usaha, lalu PPN dan PBBKB.

Di sinilah letak jawabannya. Rata-rata MOPS untuk harga bulan berjalan diambil dari periode tanggal 25 dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 bulan sebelumnya. Untuk harga bulan Juli, jendela datanya sudah tertutup pada 24 Juni sebelum Juli dimulai.

Jaraknya bisa dihitung. Antara hari data itu tercatat di pasar dan hari BBM-nya dibeli konsumen, rentangnya lima hari sampai 67 hari, dengan rata-rata sekitar 37 hari. Rentang ini dihitung dari jendela MOPS dalam Kepmen ESDM, dengan asumsi harga berlaku sebulan penuh sejak tanggal 1.

Bagaimana Skema Ini Bekerja di Negara Lain?
Malaysia memperlihatkan apa yang terjadi jika jendelanya lebih pendek. Di sana harga eceran ditetapkan mingguan lewat formula Automatic Pricing Mechanism, diumumkan Kementerian Keuangan Malaysia setiap Rabu dan berlaku Kamis, dengan acuan pergerakan pasar minggu sebelumnya.



Gambar 3. (Dokumentasi Penulis)Gambar 3. Dengan jendela acuan hanya satu minggu, harga BBM tanpa subsidi di Malaysia naik 93,0 persen dalam dua bulan, lalu turun 15,3 persen. Harga bersubsidi tidak bergerak sepanjang periode.



Hasilnya terasa langsung di kantong rakyat. Rata-rata harga bulanan dari Februari ke April 2026, harga diesel eceran non-subsidi di Semenanjung naik 93,0 persen dan RON 97 naik 61,7 persen. Titik mingguan tertingginya menyentuh RM 6,72 per liter pada 9 April, dari RM 2,89 pada awal Januari. Hanya dalam hitungan pekan, ongkos angkutan dan biaya produksi di sana ikut bergejolak.

Jendela yang pendek memang membuat harga cepat turun saat harga di pasar melandai. Tetapi ia juga membuat harga cepat naik saat pasar bergolak, dan gejolak itu diteruskan hampir seluruhnya ke rakyat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memilih jendela yang aman dan dapat diantisipasi oleh masyarakat.

Ekonom Inggris, Robert Bacon menyebut fenomena ini sebagai "rockets and feathers", harga naik cepat dan turun pelan. Istilah itu lahir dari penelitian pasar bensin Inggris pada 1991 dan ditemukan lagi di Amerika Serikat enam tahun kemudian, dua pasar yang harganya sepenuhnya ditentukan badan usaha.

Penyebabnya ada di rantai pasok. Harga eceran lambat berubah, kilang butuh waktu mengolah, dan stok yang ada di tangki hari ini dibeli jauh sebelumnya. Penjual
menghitung harga dari biaya mengganti stok, bukan dari harga pasar hari itu.

Peredam yang Bekerja Dua Arah
Ketika ICP menyentuh USD 117,31 per barel pada April 2026, harga Pertalite dan Solar tetap di Rp10.000 dan Rp6.800 per liter atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Tidak bergerak sama sekali, di bulan ketika harga minyak dunia berada di puncaknya.

Pertamax, yang tergolong non-subsidi, juga ditahan. Harganya tidak berubah selama hampir tiga bulan sejak konflik pecah akhir Februari, dan baru disesuaikan pada 10 Juni 2026. Sepanjang Februari sampai April, ICP naik 70,5 persen sementara harga Pertamax naik 32,1 persen.

Kurang dari separuh gejolak pasar baru diteruskan ke masyarakat. Menahan harga ada biayanya, dan biaya itu ditanggung negara melalui subsidi dan kompensasi kepada badan usaha. Kementerian Keuangan mencatat realisasinya sampai semester I 2026 mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN, naik dari Rp161,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.



Gambar 4. (Dokumentasi Penulis)
Gambar 4. Penurunan harga BBM nonsubsidi Pertamina per 1 Juli 2026 dibandingkan dengan harga Juni 2026.



Peredam yang sama kini bekerja ke arah sebaliknya. Per 1 Juli 2026, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan avtur turun. Sebulan berikutnya, per 1 Agustus 2026, giliran Pertamax turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp17.000 menjadi Rp16.600, dan Pertamax Turbo dari Rp19.300 menjadi Rp18.300.

Angkanya konsisten dengan cara kerja formula. Dari Juni ke Juli 2026, Pertamina Dex turun 14,7 persen, Dexlite 14,3 persen, dan Pertamax Turbo 7,0 persen. Pada bulan yang sama ICP hanya turun 2,1 persen, dari US$ 83,45 menjadi US% 81,68.

Penurunan di SPBU justru jauh lebih besar daripada penurunan harga minyak mentah bulan itu, dan di situlah jedanya terlihat. Yang sedang menyusul di formula bukan pasar bulan Juli, melainkan jendela MOPS yang sudah tertutup pada 24 Juni. Harga di dispenser selalu mengejar pasar beberapa pekan sebelumnya.

Besarannya pun teredam, karena hanya komponen MOPS yang bergerak sementara biaya distribusi, margin, PPN, dan PBBKB tetap. Bagi masyarakat, harga BBM bukan sekadar angka. Ia menentukan ongkos angkutan, harga pangan, dan biaya produksi usaha kecil. Karena itu sistem peredam lahir dan ia bekerja dua arah.

Saat harga dunia naik, penyesuaian ditahan selama mungkin dan saat harga dunia turun penurunan mengikuti terencana dan terevaluasi. Untuk BBM bersubsidi, pemerintah menegaskan Pertalite dan Biosolar tidak naik hingga 31 Desember 2026.

Tetapi peredam memindahkan gejolak, bukan menghapusnya. Dari harga di dispenser ke neraca negara. Selama masih impor, kita akan selalu tetap rentan terhadap gejolak pasar energi dunia.

Formula harga bisa meredam guncangan, tetapi tidak bisa menciptakan ketahanan. Ketahanan lahir dari hal-hal yang lebih mendasar. Memperkuat lifting nasional, menambah kapasitas kilang, dan memperbesar cadangan penyangga adalah cara untuk kita menciptakan ketahanan.

Ke arah itulah swasembada energi dalam Asta Cita diarahkan. Jalannya panjang dan padat modal, tetapi arahnya benar. Menciptakan kemandirian dan kestabilan pasokan energi dalam negeri hanya semata-mata untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.


(miq/miq)
Next Article Catatan Atas Rencana Pengaturan Distribusi Pertalite