Industri Parfum Indonesia Siap Mengharumkan Nama Bangsa?

Darynaufal Mulyaman,  CNBC Indonesia
21 August 2026 18:15
Darynaufal Mulyaman
Darynaufal Mulyaman
Darynaufal Mulyaman adalah seorang akademisi yang sekarang menjadi pengajar di Universitas Kristen Indonesia pada bidang Hubungan Internasional dengan fokus ekonomi politik global, kajian Asia Timur, budaya populer, dan studi pembangunan... Selengkapnya
Ilustrasi Bendera Indonesia. (Dok. Pexels)
Foto: Ilustrasi Bendera Indonesia. (Dok. Pexels)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Aroma selalu menjadi penanda kekuatan sebuah bangsa, jauh sebelum diplomasi maupun perdagangan modern hadir menata relasi antarnegara. Indonesia hari ini sedang menikmati posisi yang jarang disadari publik luas.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan nilai ekspor minyak atsiri nasional pada tahun 2025 mencapai 348,7 juta dolar AS, tumbuh sekitar 34,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut mengantarkan Indonesia ke peringkat kelima eksportir minyak atsiri terbesar dunia, di bawah India, Amerika Serikat, Prancis, dan Brasil.

Lebih jauh lagi, hampir 90 persen kebutuhan minyak nilam atau patchouli oil dunia dipasok dari tanah Nusantara, sebuah fakta yang menempatkan Indonesia sebagai simpul tak tergantikan dalam rantai pasok wewangian global.

Namun pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah Indonesia unggul dalam pasokan bahan baku, melainkan apakah keunggulan tersebut cukup untuk membangkitkan kembali sektor manufaktur nasional yang selama beberapa tahun terakhir mengalami tren kontribusi menurun terhadap Produk Domestik Bruto.

Fenomena ini oleh sejumlah ekonom, termasuk Dani Rodrik, disebut sebagai gejala deindustrialisasi prematur, kondisi ketika negara berkembang kehilangan basis manufaktur sebelum sempat mencapai tingkat kemakmuran yang matang. Kekayaan bahan mentah semerbak yang dimiliki Indonesia berpotensi menjadi jawaban, asalkan tidak berhenti sebagai komoditas ekspor mentah semata.

Kejayaan industri minyak aromatik Indonesia sesungguhnya bukan cerita baru. Nama nilam sendiri berasal dari akronim perusahaan kolonial Belanda, Nederlandsch-Indische Landbouw Maatschappij, yang menyingkatnya menjadi NILAM.

Perusahaan inilah yang mula-mula membudidayakan dan memonopoli perdagangan minyak nilam Aceh secara besar-besaran pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Willem Spoon, dalam catatannya berjudul Atjeh Patchouli-Olie yang terbit pada 1932, telah mendokumentasikan bahwa nilam asal Aceh memiliki karakteristik kualitas terbaik di dunia, jauh melampaui kualitas nilam dari Jawa maupun wilayah lain.

Riset arsip dari perpustakaan digital Universitas Lampung turut mencatat pada dekade 1930 hingga 1940, minyak atsiri menjadi komoditas ekspor unggulan Hindia Belanda dengan nilai mencapai 2.402 gulden pada 1933, mengalahkan komoditas kolonial lain, dengan Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis sebagai pembeli utama.

Lewat modal historis pada level itu, sebetulnya Indonesia pernah sangat layak menjadi hegemon parfum dunia, setidaknya dari sisi pasokan bahan baku premium. Sayangnya, potensi tersebut tidak pernah dikonversi menjadi kapasitas manufaktur hilir yang mandiri.

Struktur kolonial memang dirancang demikian, di mana Hindia Belanda hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah, sementara proses penyulingan lanjutan, formulasi, dan penjualan produk jadi tetap dikuasai oleh rumah mode Eropa. Pola itu ternyata tidak sepenuhnya berubah pascakemerdekaan.

Laporan Kemenperin pada tahun 2009 memperlihatkan ironi yang tajam. Kala itu, Indonesia memasok sekitar 90 persen kebutuhan nilam dunia, namun justru mengalami defisit perdagangan pada produk hilir parfum. Nilai impor parfum dan produk turunan minyak atsiri pada 2008 tercatat mencapai 401 juta dolar AS, sementara ekspornya hanya 103 juta dolar AS, defisit tiga hingga empat kali lipat.

Fauzi Aziz, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, menegaskan bahwa hingga masa itu belum ada satu pun produsen dalam negeri yang mampu memproduksi parfum berkualitas tinggi secara mandiri. Sejarah kelam juga sempat terulang pada dekade 1990-an, ketika konflik bersenjata di Aceh menghantam rantai pasok nilam nasional hingga produksi anjlok sekitar 70 persen.

Petani beralih ke komoditas lain, dan Indonesia nyaris kehilangan status sebagai episentrum nilam dunia yang telah dibangun sejak era kolonial. Barulah pada 2016 pemerintah meluncurkan program revitalisasi, memperluas budidaya ke Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, sebuah langkah yang perlahan mengembalikan posisi Indonesia di peta wewangian global.

Data terkini memperlihatkan geliat yang lebih menjanjikan dibandingkan dekade sebelumnya. Portal berita Suar.id mencatat data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan volume ekspor parfum jadi Indonesia sempat naik 12,9 persen pada 2023 menjadi 9,43 juta kilogram, meski kemudian menurun pada 2024 dan 2025.

Singapura tetap menjadi tujuan ekspor utama dengan nilai 82,49 juta dolar AS pada 2025, diikuti Malaysia dan Amerika Serikat. Sementara itu, industri kosmetik yang menaungi sektor wewangian mencatat nilai pasar domestik sekitar 9,74 miliar dolar AS pada 2025, dengan proyeksi pertumbuhan tahunan berkisar 4,33 hingga 4,37 persen menurut keterangan Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita.

Jumlah pelaku usaha kosmetik yang terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan juga melonjak dari 1.292 unit usaha pada 2024 menjadi lebih dari 1.500 unit usaha pada akhir 2025, sekitar 90 persen di antaranya berskala industri kecil dan menengah.

Hal yang membedakan situasi sekarang dengan situasi zaman kolonial adalah mulai tumbuhnya jenama lokal yang berani bermain di level hilir. HMNS misalnya berhasil memperkenalkan produknya di Paris Fashion Week 2022, sebuah simbol bahwa kapasitas kreatif domestik mampu menembus panggung yang dulu hanya dikuasai rumah mode Prancis.

Rumah mode dunia seperti Christian Dior, Yves Saint Laurent, hingga Tom Ford bahkan tetap mengandalkan nilam Indonesia sebagai bahan fiksatif dalam formula parfum mewah mereka, memperlihatkan bahwa kualitas bahan baku Nusantara tidak pernah benar-benar diragukan pasar global. Kerangka soft power yang dikembangkan Joseph Nye dapat dipakai untuk membaca fenomena ini secara lebih luas.

Wewangian bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan juga medium representasi identitas dan citra bangsa, sebagaimana Korea Selatan membangun industri kosmetik sebagai bagian dari gelombang budaya populer yang memperkuat posisi tawarnya di kawasan. Jika Indonesia hanya berhenti pada level pemasok bahan mentah, potensi soft power dari kekayaan aromatik Nusantara akan tetap terkubur dalam rantai nilai yang dikendalikan pihak lain.

Maka jawaban atas pertanyaan yang diajukan bersifat berlapis. Dalam hal pasokan bahan baku dan posisi regional, Indonesia memang tengah memimpin, bahkan menempati peringkat kelima dunia untuk ekspor minyak atsiri.

Namun untuk urusan menghidupkan kembali sektor manufaktur secara menyeluruh, capaian tersebut belum cukup. Diperlukan investasi hilirisasi yang serius, penguatan riset formulasi, perlindungan kekayaan intelektual seperti sertifikat indikasi geografis nilam yang telah diperoleh sejak tahun 2013, serta pembangunan jenama nasional yang mampu bersaing di level premium global.

Renaisans industri parfum Indonesia barangkali sudah dimulai, ditandai oleh menguatnya jenama lokal dan pertumbuhan pasar domestik yang konsisten. Namun renaisans sejati hanya akan tercapai bila Indonesia berhenti mengulang pola kolonial sebagai pemasok aroma bagi kemewahan bangsa lain, dan mulai menuliskan sendiri kisah wewangiannya di atas panggung dunia.


(miq/miq)
Next Article Kedaulatan Energi Sebagai Jalan Baru Ekonomi Indonesia