Meninjau Kembali Kerja Sama Ekonomi & Perdagangan Indonesia-Tiongkok

Ulung Rusman,  CNBC Indonesia
18 August 2026 08:40
Ulung Rusman
Ulung Rusman
Ulung Rusman merupakan aktivis dan tokoh organisasi kemasyarakatan yang aktif dalam berbagai isu kebangsaan dan keberagaman. Ulung telah lama aktif di Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal INTI. Saat ini, ia .. Selengkapnya
Seorang petugas polisi berjaga di dekat bendera Indonesia dan China di depan Gerbang Tiananmen, saat Presiden Indonesia Joko Widodo mengunjungi Beijing, China 25 Juli 2022. (REUTERS/CARLOS GARCIA RAWLINS)
Foto: (REUTERS/CARLOS GARCIA RAWLINS)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Belakangan ini, perdebatan mengenai sejumlah kebijakan industri, pengelolaan sumber daya mineral, dan iklim investasi di Indonesia semakin mengemuka. Sejumlah investor jangka panjang, antara lain melalui asosiasi dan kamar dagang, menyampaikan perhatian terhadap prediktabilitas kebijakan, kepastian hukum, efektivitas koordinasi antarlembaga pemerintah, serta biaya operasional dunia usaha. Berbagai masukan tersebut mencakup sejumlah isu, mulai dari kuota produksi pertambangan, pengelolaan devisa hasil ekspor, perpajakan dan pungutan, perizinan kehutanan, hingga kebijakan ketenagakerjaan.

Pada saat yang sama, muncul narasi lain di ruang digital berbahasa Mandarin. Sejumlah artikel dan video pendek menggambarkan berbagai kendala nyata yang dihadapi perusahaan Tiongkok sebagai tanda "eksodus besar-besaran investasi Tiongkok" atau bahkan "keruntuhan industri Indonesia". Ada pula yang secara langsung mengaitkan penyesuaian kebijakan industri dengan sentimen "anti-Tionghoa".

Namun, informasi yang tersedia menunjukkan bahwa meskipun sebagian perusahaan Tiongkok memang menghadapi tekanan berupa keterbatasan pasokan bahan baku, kenaikan biaya, dan penyesuaian kapasitas produksi, kondisi tersebut tidak serta-merta berarti bahwa perusahaan Tiongkok secara keseluruhan sedang meninggalkan Indonesia. Terlebih lagi, hal itu tidak cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa arah kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Tiongkok telah berubah secara fundamental.

Jika perdebatan hanya berhenti pada pertanyaan apakah "kebijakan Indonesia bersahabat atau tidak terhadap perusahaan Tiongkok", ada konteks yang jauh lebih besar yang berisiko terabaikan: Indonesia tengah menjalani transformasi ekonomi yang mendalam. Pada saat yang sama, kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Tiongkok juga sedang bergerak dari fase ekspansi pesat menuju tahap baru yang semakin menekankan kualitas kelembagaan, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan jangka panjang.

Hilirisasi dan Keterbukaan terhadap Investasi Bukanlah Pilihan yang Saling Bertentangan

Kebijakan hilirisasi sumber daya yang dijalankan Indonesia bukanlah pilihan kebijakan yang bersifat sementara. Mulai dari pembatasan ekspor mineral mentah dan pembangunan kapasitas pengolahan mineral hingga pengembangan kendaraan listrik dan rantai industri baterai, tujuan dasarnya adalah mengubah keunggulan sumber daya alam menjadi kapasitas industri, lapangan kerja, penguasaan teknologi, dan nilai tambah domestik yang lebih tinggi.

Memasuki pemerintahan Presiden Prabowo, arah tersebut tidak berubah. Yang penting dicatat, pemerintah Indonesia juga tidak memandang hilirisasi dan upaya menarik investasi asing sebagai dua tujuan yang saling bertentangan. Pada April 2026, Presiden Prabowo meminta agar iklim investasi terus diperbaiki, berbagai regulasi yang menghambat investasi dipangkas, dan tata kelola ditingkatkan dengan mengacu pada standar internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani pada saat yang sama menyatakan bahwa minat investor terhadap Indonesia tetap kuat.

Pesan kebijakannya cukup jelas: Indonesia tidak sekadar membutuhkan arus modal, melainkan investasi yang sejalan dengan strategi industri nasional-investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong industrialisasi, membawa teknologi, dan membangun kapasitas industri dalam jangka panjang.

Pada 2025, realisasi investasi Indonesia melampaui target yang telah ditetapkan, sementara investasi di sektor hilirisasi mencatat pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada kuartal pertama 2026, realisasi investasi mencapai Rp498,8 triliun, tumbuh 7,2 persen secara tahunan dan menciptakan lebih dari 700 ribu lapangan kerja. Porsi investasi asing dan domestik relatif berimbang, sementara investasi di luar Pulau Jawa sedikit lebih tinggi dibandingkan di Pulau Jawa. Data ini menunjukkan bahwa investasi dan hilirisasi tetap menjadi instrumen penting bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan sekaligus pemerataan pembangunan antardaerah.

Dengan demikian, persoalan utama bukanlah apakah Indonesia harus memilih antara transformasi industri dan investasi internasional, melainkan bagaimana keduanya dapat berjalan beriringan dan saling memperkuat.

Transformasi industri membutuhkan modal, teknologi, pasar, dan kemampuan manajemen. Sebaliknya, investasi jangka panjang membutuhkan arah pembangunan yang jelas, regulasi yang stabil, dan prospek imbal hasil yang dapat diperhitungkan. Keduanya bukan kepentingan yang secara alamiah bertentangan, melainkan dua agenda yang harus berjalan bersama dalam perjalanan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Investasi Jangka Panjang Membutuhkan "Perubahan yang Dapat Diprediksi"

Tidak ada kebijakan industri di negara mana pun yang akan selamanya tidak berubah. Struktur ekonomi, pasar internasional, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat terus bergerak. Penyesuaian kebijakan dalam pengelolaan sumber daya, perpajakan, standar lingkungan, maupun perencanaan industri merupakan bagian yang wajar dari tata kelola ekonomi modern.

Investor jangka panjang pun tidak mengharapkan kebijakan negara tempat mereka berinvestasi untuk tidak pernah berubah.

Yang benar-benar memengaruhi keputusan bisnis adalah mengapa suatu kebijakan berubah, bagaimana perubahan itu dilakukan, kapan aturan baru mulai berlaku, dan apakah pelaku usaha memperoleh waktu yang memadai untuk menyesuaikan diri. Bagi proyek pertambangan, manufaktur, dan infrastruktur dengan horizon investasi sepuluh tahun, dua puluh tahun, atau bahkan lebih panjang, persoalan yang paling sulit dikelola sering kali bukan biaya itu sendiri, melainkan ketidakpastian.

Karena itu, yang sesungguhnya dibutuhkan investasi jangka panjang bukanlah "kebijakan yang tidak pernah berubah", melainkan perubahan yang dapat diprediksi.

Artinya, setiap kebijakan besar perlu memiliki dasar hukum dan tujuan yang jelas; lembaga-lembaga pemerintah perlu menjaga koordinasi dan konsistensi dalam pelaksanaannya; kewajiban dan standar baru perlu disertai masa transisi yang wajar; dan ketika perusahaan menghadapi persoalan, harus tersedia mekanisme komunikasi dan penyelesaian yang terbuka, jelas, dan efektif.

Kajian Bank Dunia mengenai daya saing investasi global menempatkan pengurangan risiko investor dan peningkatan prediktabilitas kebijakan sebagai faktor penting dalam membangun kepercayaan investasi. Berbagai reformasi yang dilakukan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir-mulai dari perizinan berusaha berbasis risiko, sistem Online Single Submission (OSS), hingga reformasi tata kelola investasi-juga merupakan bagian dari upaya membangun sistem regulasi yang lebih efisien dan transparan.

Dalam konteks ini, penyampaian kekhawatiran dan masukan oleh perusahaan Tiongkok melalui asosiasi bisnis tidak seharusnya serta-merta dipahami sebagai penolakan terhadap agenda hilirisasi dan transformasi industri Indonesia. Sebaliknya, masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan sekaligus perbaikan implementasi. Semakin besar dan ambisius strategi pembangunan suatu negara, semakin penting pula mekanisme komunikasi yang stabil, transparan, dan terlembaga pada tingkat pelaksanaan.

Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Tiongkok Memasuki Fase Peningkatan Kualitas

Dalam lebih dari dua dekade terakhir, hubungan ekonomi Indonesia-Tiongkok telah mengalami perubahan yang signifikan.

Pada tahap awal, kerja sama kedua negara terutama berfokus pada perdagangan barang. Dalam perkembangannya, kerja sama tersebut meluas ke pembangunan infrastruktur, kawasan industri, pengolahan mineral, dan investasi manufaktur. Kini, cakupannya berkembang lebih jauh hingga mencakup kendaraan listrik, ekonomi digital, energi hijau, rantai pasok, sektor keuangan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan para pemimpin kedua negara pada 2024, kerja sama ekonomi ditempatkan bersama kerja sama di bidang politik, keamanan, sosial-budaya, dan maritim dalam kerangka Kemitraan Strategis Komprehensif serta pembangunan komunitas Indonesia-Tiongkok dengan masa depan bersama.

Tiongkok juga secara konsisten menjadi salah satu sumber utama investasi asing di Indonesia. Pada 2025, Tiongkok Daratan dan Hong Kong sama-sama berada di jajaran teratas sumber investasi asing di Indonesia. Tren tersebut berlanjut pada 2026. Hingga kuartal kedua, Tiongkok Daratan dan Hong Kong tetap berada di tiga besar sumber investasi asing, menunjukkan bahwa investasi Tiongkok terus menempati posisi penting dalam lanskap investasi asing di Indonesia.

Seiring dengan membesarnya skala kerja sama, ukuran keberhasilannya pun ikut berubah.

Pada masa lalu, perhatian lebih banyak tertuju pada nilai perdagangan, nilai investasi, dan jumlah proyek. Kini, masyarakat semakin memperhatikan apakah suatu proyek mampu menciptakan lapangan kerja yang stabil, mendorong transfer teknologi dan peningkatan kapasitas, mengembangkan talenta lokal, melindungi lingkungan, menghormati masyarakat setempat, serta benar-benar berkontribusi terhadap pertumbuhan industri Indonesia.

Ini bukan tuntutan khusus terhadap investasi Tiongkok, melainkan bagian dari perubahan standar investasi global dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap investasi asing. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia dan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, Mari Elka Pangestu, dalam berbagai pembahasan mengenai perubahan perdagangan global dan rantai pasok, menekankan pentingnya Indonesia untuk terus terintegrasi dengan sistem perdagangan regional dan global. Pada saat yang sama, Indonesia perlu meningkatkan daya tarik investasi melalui reformasi domestik serta beradaptasi dengan tren baru berupa semakin tingginya standar keberlanjutan dalam rantai pasok dan perlindungan lingkungan.

Perkembangan ini menandai babak baru bagi perusahaan Tiongkok di Indonesia: dari sekadar "masuk ke Indonesia" menuju "berakar di Indonesia"; dari mengandalkan keunggulan modal, kecepatan, dan biaya menuju pengelolaan usaha yang semakin menekankan kepatuhan hukum, lokalisasi, tata kelola lingkungan, pengembangan sumber daya manusia, serta hubungan dengan masyarakat setempat.

Berbagai penelitian dan pengamatan industri juga menunjukkan bahwa industri nikel Indonesia saat ini memang menghadapi beragam tekanan, mulai dari ketersediaan bijih, biaya produksi, teknologi pengolahan, hingga persoalan lingkungan. Namun, penyesuaian yang terjadi dalam industri tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh satu kebijakan tertentu. Ada pula faktor pilihan teknologi, tata kelola perusahaan, perselisihan pemegang saham, kepastian pasokan bahan baku, serta perubahan pasar global.

Karena itu, menafsirkan seluruh kesulitan operasional perusahaan sebagai tindakan Indonesia yang "menargetkan investasi Tiongkok" bukan saja tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta, tetapi juga tidak membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengelola risiko bisnis yang sebenarnya.

Mendahulukan Fakta daripada Emosi

Di era media digital, kebijakan publik yang kompleks semakin mudah disederhanakan menjadi beberapa label dan potongan video pendek.

Narasi seperti "tiba-tiba berubah sikap", "investasi hengkang secara besar-besaran", atau "industri akan runtuh" memiliki struktur konflik yang sederhana sehingga lebih mudah menarik perhatian dan memicu respons emosional. Sebaliknya, membaca dokumen kebijakan, mencermati data industri, dan memahami ketentuan hukum membutuhkan waktu dan upaya yang jauh lebih besar.

Namun, dampak penyebaran informasi tidak dapat diukur semata-mata dari jumlah klik dan lalu lintas digital.

Ketika kebijakan industri langsung ditafsirkan sebagai tindakan yang ditujukan terhadap negara tertentu; ketika persoalan operasional beberapa perusahaan diperluas menjadi perubahan dalam keseluruhan hubungan investasi; atau ketika memori sejarah, persoalan etnis, dan kepentingan bisnis dicampuradukkan menjadi satu narasi, yang terdampak bukan hanya kemampuan publik untuk menilai fakta secara objektif. Citra internasional Indonesia, persepsi masyarakat Tiongkok terhadap Indonesia, serta kepercayaan sosial yang telah dibangun kedua negara selama bertahun-tahun juga dapat ikut terpengaruh.

Hal ini tentu tidak berarti bahwa diskusi publik hanya boleh memiliki satu suara.

Perusahaan berhak menyampaikan kesulitan nyata yang mereka hadapi. Akademisi berhak menilai keberhasilan maupun kekurangan suatu kebijakan. Media pun memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan publik. Yang terpenting, diskusi tersebut perlu berpijak pada fakta yang utuh dan mampu membedakan tiga hal:

Kebijakan industri dapat disesuaikan, iklim usaha perlu terus diperbaiki, sementara hubungan bilateral tidak seharusnya didefinisikan hanya berdasarkan satu perubahan kebijakan atau satu gelombang sentimen di ruang digital.

Memahami perbedaan tersebut juga penting bagi masyarakat Indonesia.

Tuntutan perusahaan Tiongkok terhadap prediktabilitas kebijakan dan kepastian hukum tidak dengan sendirinya berarti bahwa mereka menentang upaya Indonesia menjaga kepentingan nasional. Munculnya pertanyaan atau kritik di tengah masyarakat Tiongkok terhadap kebijakan Indonesia juga tidak berarti bahwa arah kebijakan Pemerintah Tiongkok terhadap kerja sama dengan Indonesia telah berubah. Sebaliknya, upaya Indonesia memperkuat tata kelola sumber daya dan mendorong hilirisasi serta transformasi industri juga tidak dapat secara otomatis ditafsirkan sebagai tanda bahwa Indonesia tidak lagi menyambut investasi dari Tiongkok ataupun negara lain.

Diskusi publik yang matang bukanlah diskusi yang menghapus perbedaan pendapat, melainkan diskusi yang memastikan bahwa perbedaan itu berpijak pada fakta.

Kebijakan Tidak Hanya Perlu Dirumuskan, tetapi Juga Dijelaskan

Tata kelola modern tidak hanya mencakup perumusan kebijakan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut dijelaskan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Semakin besar tujuan suatu reformasi dan semakin banyak pihak yang terdampak, semakin penting pula untuk menjelaskan dasar kebijakan, mekanisme pelaksanaan, dan arah jangka panjangnya secara jelas. Penjelasan kebijakan bukan sekadar kegiatan komunikasi atau publikasi, melainkan instrumen tata kelola untuk mengurangi asimetri informasi, meningkatkan efektivitas implementasi, dan menjaga ekspektasi pasar.

Budaya politik Indonesia sejak lama menempatkan musyawarah sebagai salah satu cara penting untuk mencapai mufakat, sekaligus menjunjung semangat gotong royong dalam menyelesaikan persoalan bersama. Dalam proses transformasi ekonomi, nilai-nilai tersebut tetap relevan. Pemerintah, dunia usaha, asosiasi industri, perguruan tinggi, media, dan lembaga penelitian dapat menjadi bagian dari proses komunikasi kebijakan.

Kesediaan pemerintah untuk lebih banyak mendengarkan masukan dunia usaha dapat membantu mengidentifikasi hambatan nyata dalam pelaksanaan kebijakan. Sebaliknya, pemahaman yang lebih mendalam dari dunia usaha terhadap strategi pembangunan nasional dapat membantu perusahaan menyesuaikan rencana investasi dan model bisnis mereka. Perguruan tinggi dan lembaga pemikir juga dapat memainkan peran penting dengan menerjemahkan kebijakan yang kompleks menjadi pengetahuan publik yang lebih mudah dipahami, sehingga mengurangi prasangka, spekulasi, dan kesalahpahaman yang tidak perlu.

Semakin besar skala kerja sama Indonesia-Tiongkok, semakin besar pula kebutuhan akan kapasitas komunikasi yang sepadan.

Pertemuan tingkat tinggi dapat mengirimkan sinyal politik. Investasi besar dapat menghasilkan manfaat ekonomi. Namun, kerja sama jangka panjang juga membutuhkan kepastian hukum, dialog kebijakan yang berlangsung secara reguler, serta komunikasi lintas budaya yang efektif. Sebuah proyek mungkin dapat diselesaikan dalam beberapa tahun, tetapi institusi dan kepercayaan membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang untuk dibangun.

Modernisasi Membutuhkan Mitra Jangka Panjang

Mantan Menteri Keuangan Indonesia yang kini menjadi anggota Dewan Ekonomi Nasional, Muhamad Chatib Basri, baru-baru ini menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak dapat hanya bergantung pada konsumsi dan stimulus fiskal. Indonesia juga perlu memperluas investasi, meningkatkan peran sektor swasta, serta memperkuat daya tarik investasi melalui deregulasi dan peningkatan konsistensi regulasi.

Sementara itu, Mari Elka Pangestu menekankan bahwa di tengah tekanan terhadap aturan perdagangan global dan terus berlangsungnya restrukturisasi rantai pasok, Indonesia perlu tetap terintegrasi dengan perekonomian regional dan global, sekaligus meningkatkan daya saing melalui reformasi domestik, diversifikasi kemitraan, dan penerapan standar keberlanjutan.

Pandangan tersebut mengarah pada satu kesimpulan: modernisasi bukanlah pembangunan yang berlangsung secara tertutup, tetapi juga bukan pembangunan yang semata-mata bergantung pada modal asing. Modernisasi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan perpaduan antara strategi nasional, reformasi kelembagaan, penguatan kapasitas domestik, dan kerja sama internasional.

Bagi Indonesia, investasi berkualitas tidak seharusnya hanya membawa modal, tetapi juga perlu menciptakan lapangan kerja, menghadirkan teknologi, mengembangkan sumber daya manusia, dan memperkuat kapasitas industri domestik.

Bagi perusahaan Tiongkok, membangun keberadaan jangka panjang di Indonesia juga tidak dapat hanya mengandalkan keunggulan sumber daya dan biaya. Mereka perlu semakin terintegrasi dengan sistem hukum, kehidupan sosial dan budaya, serta tujuan pembangunan nasional Indonesia. Perusahaan bukan hanya investor, tetapi secara bertahap juga perlu menjadi bagian dari pembangunan lokal sekaligus mitra bagi masyarakat setempat.

Investasi yang benar-benar berorientasi jangka panjang bukan hanya soal mempercayai kondisi hari ini, tetapi juga soal mempercayai masa depan.

Ketika sebuah negara menjalankan reformasi, pada hakikatnya negara tersebut juga sedang menaruh kepercayaan pada masa depan.

Dalam pengertian ini, transformasi ekonomi Indonesia dan investasi jangka panjang perusahaan Tiongkok bukanlah dua arah yang saling bertentangan, melainkan dua bentuk keyakinan terhadap masa depan. Kuncinya adalah bagaimana kepastian hukum, tata kelola yang transparan, dan komunikasi yang berkelanjutan dapat membuat kedua keyakinan tersebut saling memperkuat, bukan justru saling melemahkan.

Kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia-Tiongkok ke depan tetap akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian kebijakan, fluktuasi pasar, perubahan teknologi, transisi hijau, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat. Persoalan-persoalan tersebut tidak akan hilang dengan sendirinya hanya karena kedua negara memiliki hubungan yang baik. Namun, munculnya berbagai tantangan juga tidak berarti bahwa arah kerja sama kedua negara telah berubah secara fundamental.

Kemitraan yang matang bukanlah kemitraan tanpa perbedaan pendapat. Ketika perbedaan muncul, kedua pihak tetap bersedia duduk bersama dan berdialog, tetap percaya pada aturan, serta tetap mencari solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan nasional dan kepercayaan pasar.

Negara yang benar-benar layak menjadi tujuan investasi jangka panjang bukanlah negara yang tidak pernah berubah, melainkan negara yang mampu terus memperkuat kepastian hukum, kualitas tata kelola, dan daya saingnya di tengah perubahan.

Demikian pula, mitra yang benar-benar layak dipercaya dalam jangka panjang bukanlah mitra yang tidak pernah memiliki perbedaan, melainkan mitra yang di tengah setiap perubahan tetap bersedia melangkah bersama.


(sef/sef)
Next Article Ketika AI Membantu Mahasiswa, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?