Merancang Kelembagaan di Tengah Euforia Pasar Karbon

Doni Darwin,  CNBC Indonesia
24 July 2026 09:52
Doni Darwin
Doni Darwin
Doni Ismanto Darwin merupakan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga. Sebelumnya, Doni menjabat Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi Publik, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perika.. Selengkapnya
Ilustrasi tata kelola ekonomi kelautan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. (Dok. Penulis)
Foto: Ilustrasi tata kelola ekonomi kelautan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. (Dok. Penulis)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Pada 9 Juli 2026, pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang menjadi fondasi baru bagi ekosistem perdagangan karbon nasional guna menggantikan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim.

Berbasis teknologi blockchain dan terhubung langsung dengan Bursa Karbon Indonesia, SRUK dirancang untuk memastikan setiap unit karbon yang diperdagangkan lolos verifikasi ketat serta terhindar dari risiko penghitungan ganda.

Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi salah satu pemain utama pasar karbon dunia, dengan proyeksi nilai yang disebut-sebut mencapai ribuan triliun rupiah dalam beberapa tahun ke depan.



Hingga pertengahan tahun ini, volume transaksi di Bursa Karbon Indonesia baru mencapai sekitar 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,81 miliar, angka yang relatif kecil dibandingkan potensi yang digadang-gadang bernilai ribuan triliun. Jumlah pengguna jasa bursa pun baru menyentuh 155, dengan target pemerintah hanya menambah sekitar 45 pengguna baru hingga akhir tahun.

Kesenjangan antara potensi di atas kertas dan realisasi di lapangan ini menunjukkan satu hal, yakni infrastruktur regulasi dan sistem sudah relatif matang, tetapi pasokan proyek karbon yang benar-benar siap diperdagangkan masih menjadi titik lemah.

Menariknya, jika ditelusuri lebih jauh, pasokan awal unit karbon di bursa saat ini masih didominasi proyek-proyek dari sektor energi terbarukan dan kehutanan. Sektor kelautan dan perikanan, yang menyimpan salah satu cadangan karbon biru terbesar di dunia lewat ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa gambut pesisir, masih belum banyak berkontribusi mengisi pasokan itu. Padahal dari sisi potensi, sektor ini punya modal yang tidak kecil.

Sebagai gambaran, kajian pemetaan potensi karbon biru mangrove di sepanjang Pantai Utara Jawa mengidentifikasi delapan zona dengan total luas lahan potensial mencapai 106.324 hektare, terbentang dari Serang hingga Madura.

Dari luasan itu, proyeksi serapan karbon selama lima puluh tahun diperkirakan mencapai 43,45 juta ton CO2 ekuivalen, dengan kelayakan finansial yang cukup meyakinkan, bahkan tingkat pengembalian investasi pada skenario harga karbon paling konservatif sekalipun masih berada di kisaran dua digit, dengan periode balik modal kurang dari delapan tahun. Angka-angka ini menegaskan Pantura punya bekal memadai menjadi salah satu pemasok utama unit karbon biru nasional ke depan.

Kajian yang sama menunjukkan hampir separuh lahan di salah satu blok prioritas masih berstatus "dalam proses identifikasi", belum jelas apakah masuk kategori tanah negara, tanah masyarakat, atau kawasan yang memerlukan penyelesaian legalitas lebih lanjut.

Ditambah lagi, skema pembagian manfaat yang melibatkan pengembang, masyarakat, dan pemerintah pada akhirnya menuntut satu hal yang jauh lebih rumit dari sekadar hitungan investasi yakni bagaimana kelembagaan multipihak ini dirancang agar benar-benar berjalan efektif dan berkeadilan.

Di titik inilah, pelajaran dari luar sektor kelautan dan perikanan bisa jadi relevan. Disertasi Didit Eko Prasetiyo berjudul "Model Kelembagaan Pengembangan Ekonomi Kelautan di Labuan Bajo, Indonesia", yang dipertahankan pada Program Doktor Ekonomi Kelautan Tropika, Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor, akhir tahun lalu, menawarkan kerangka analisis yang menarik untuk dicermati.

Memadukan pendekatan Institutional Analysis and Development dan analisis prospektif multi-aktor, kajian tersebut memetakan bagaimana berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat lokal, akademisi, hingga media, saling berelasi dalam mengelola satu kawasan ekonomi kelautan yang kompleks.

Temuan utamanya lumayan mencerahkan di mana tidak ada satu aktor pun yang benar-benar dominan dalam tata kelola ekonomi kelautan di Labuan Bajo. Sebagian besar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan pelaku usaha, justru berada pada posisi saling bergantung tinggi satu sama lain.

Faktor-faktor yang paling menentukan keberhasilan pengembangan bukanlah modal atau teknologi semata, melainkan partisipasi masyarakat, kejelasan regulasi, ketersediaan infrastruktur, serta kualitas sumber daya manusia.

Dari serangkaian skenario kelembagaan yang diuji, strategi kolaboratif berbasis pentahelix, yang menyetarakan peran pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media dalam satu kerangka tata kelola, terbukti menjadi pilihan paling tangguh dan konsisten unggul dibandingkan skema yang menempatkan otoritas terpusat pada satu pihak.

Pendekatan kolaboratif semacam ini, menurut kajian tersebut, juga terbukti menekan biaya transaksi kelembagaan, yang selama ini kerap menjadi penghambat tersembunyi di balik lambannya realisasi proyek-proyek ekonomi kelautan. Logika ini rasanya patut dipertimbangkan untuk diterapkan pada pengembangan proyek karbon biru, termasuk di Pantura.

Ketimbang memandang skema bagi hasil semata sebagai transaksi finansial antara pengembang, masyarakat, dan pemerintah, akan lebih tepat bila pembagian manfaat itu dibingkai sebagai bagian dari desain kelembagaan kolaboratif yang lebih luas, yang secara eksplisit mengakomodasi peran akademisi dalam penyediaan basis data dan verifikasi ilmiah, peran media dalam transparansi informasi kepada publik, serta peran masyarakat pesisir bukan sekadar sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai mitra aktif dalam pengelolaan kawasan.

Momentum saat ini sebenarnya cukup ideal untuk mulai merancang pendekatan tersebut. Semangat SRUK yang menekankan integritas, transparansi, dan pemerataan manfaat hingga ke tingkat tapak sejalan dengan prinsip kolaboratif yang terbukti efektif dalam kajian kelembagaan ekonomi kelautan.

Jika kesiapan sistem dan regulasi pasar karbon nasional dapat dipadukan dengan desain kelembagaan yang teruji secara akademis di lapangan, sektor kelautan dan perikanan punya peluang nyata untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan salah satu pemasok utama yang mengisi kekosongan pasokan unit karbon nasional, sekaligus memastikan bahwa manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat pesisir yang selama ini menjaga ekosistem tersebut.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Era Industri Hijau: Pasar Karbon dan Rantai Pasok Energi Indonesia