Fiscal Dominance dan Depresiasi Rupiah

Muhammad Syarkawi Rauf,  CNBC Indonesia
16 July 2026 10:15
Muhammad Syarkawi Rauf
Muhammad Syarkawi Rauf
Muhammad Syarkawi Rauf adalah anggota KPPU termuda periode 2012 – 2017. Alumnus Fakultas Ekonomi (1999) Universitas Hassanudin ini masih aktif sebagai pengajar ekonomi di almamaternya. Sejak 2005 – 2006 Syarkawi menjadi Junior Advisor di UNSFIR – UND.. Selengkapnya
Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di Dolar Asia Money Changer, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Petugas menjunjukkan uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) dan rupiah di Dolar Asia Money Changer, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Ekonom senior dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat, sekaligus pemenang hadiah Nobel ekonomi tahun 2011, Thomas John Sargent, yang pertama kali mempopulerkan istilah fiscal dominance (dominasi fiskal) dalam kebijakan makro ekonomi.

Menurutnya, otoritas moneter tidak akan mampu mengontrol inflasi tanpa dukungan otoritas fiskal. Namun, kestabilan harga hanya dapat dicapai jika publik percaya bahwa bank sentral dapat menjaga independensinya dari intervensi otoritas fiskal (pemerintah).

Jika kepercayaan pelaku pasar terhadap independensi bank sentral memburuk, maka publik akan mempersepsi bahwa pemerintah menekan bank sentral melonggarkan suku bunga dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi meskipun mengorbankan kestabilan harga (inflasi).

Idealnya, pada saat bank sentral menaikkan suku bunga, surat berharga negara (SBN) akan semakin menarik dengan yield lebih tinggi dan harga lebih rendah. Net capital inflow ke SBN akan membuat nilai tukar mata uang negara tersebut menguat (terapresiasi).

Namun, pengalaman Brasil tahun 2002 terjadi sebaliknya, pada saat suku bunganya naik justru dianggap oleh pelaku pasar sebagai signal meningkatnya peluang gagal bayar utang (probability of default naik). Hal ini membuat mata uang real Brasil terdepresiasi.

Sejalan dengan Blanchard (2004), pada saat terjadi kenaikan inflasi dan suku bunga, nilai tukar terdepresiasi yang selanjutnya melalui jalur imported inflation membuat inflasi semakin tinggi, maka kebijakan fiskal lebih efektif mengendalikan inflasi.

Fenomena fiscal dominance ditandai oleh otoritas fiskal (pemerintah) mendikte bank sentral untuk mendukung program-program pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi tinggi melalui kebijakan suku bunga rendah.

Fenomena fiscal dominance tahun 2002 di Brasil, periode sebelum presiden Inacio Lula da Silva mengambil alih kekuasaan, menyebabkan rasio utang terhadap gross domestic product (GDP) tinggi, debt service ratio (DSR) tinggi, country risk premium (CRP) naik dan credit default swap (CDS) meningkat drastis. Pada saat itu, Brasil sama dengan Indonesia, menganut kebijakan bank sentral yang independen (independent central bank) dengan mandat tunggal, yaitu mengendalikan inflasi.

Pada saat inflasi tinggi, bank sentral Brasil tidak menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga agar biaya utang pemerintah Brasil tidak semakin tinggi. Kebijakan suku bunga rendah Banco Cetral do Brazil (BCB) dimaksudkan untuk mendongkrak pertumbuhan kredit, investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Pengalaman Brasil tahun 2002 menunjukkan bahwa kepercayaan pasar kepada pemerintah sangat rendah, di mana investor meyakini bahwa pemerintah tidak mampu membayar utang. Ditunjukkan oleh primary balance (keseimbangan primer) negatif.

Bank sentral Brasil menerapkan suku bunga rendah dalam rangka menjaga agar biaya utang tetap rendah dan kesinambungan utang terjamin (debt sustainability). Meskipun pada saat yang sama inflasi tinggi. Akibatnya, mata uang real Brasil terdepresiasi (melemah).

Fenomena fiscal dominance juga terjadi di awal pemerintahan Prabowo, terutama sejak pergantian menteri keuangan (menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa.

Fenomena ini ditandai oleh langkah awal menkeu Purbaya menarik dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI), lalu dipindahkan ke rekening pemerintah di bank umum milik pemerintah (Himbara).

Langkah ini bertujuan untuk menambah likuiditas bank umum, menurunkan suku bunga karena loan supply naik, mendongkrak permintaan kredit, menaikkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pengalihan dana SAL pemerintah dari BI ke bank umum mengurangi kapasitas BI menjalankan kebijakan stabilisasi moneter. Mengurangi kepercayaan investor kepada BI. Secara tidak langsung menekan nilai tukar rupiah per dollar Amerika Serikat (AS).

Langkah di atas, ditambah pernyataan-pernyataan menkeu Purbaya terkait suku bunga kebijakan moneter, melahirkan isu adanya dominasi fiskal. Di mana, otoritas fiskal, dalam hal ini menkeu dipersepsi pelaku pasar mendikte bank sentral.

Selain itu, tidak ada perubahan BI rate sejak nilai tukar rupiah per dollar AS melemah pada 19 Januari 2026 menjadi Rp. 16.970 per dolar AS dari sebelumnya hanya Rp. 16.570 per dolar AS pada awal Desember 2025.

Akibatnya, pelemahan nilai tukar rupiah terjadi secara persisten hingga saat ini, menyentuh rekor terendah sekitar Rp. 18.155 per dolar AS pada 9 Juni 2026. Hingga penutupan perdagangan pada 14 Juli 2026, nilai tukar rupiah bertahan di sekitar Rp. 18.070 per dolar AS.

Namun, BI sebagai bank sentral independen, baru menaikkan suku bunga acuan untuk menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dollar AS pada 20 Mei 2026, naik sebesar 50 basis points (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Kenaikan policy rate, dalam hal ini BI rate sebesar 50 bps terlambat dan tidak efektif menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dolar AS. Hal ini mendorong BI menaikkan kembali BI rate sebesar 25 bps sebanyak dua kali dalam waktu kurang dari 30 hari menjadi 5,75 persen.

Policy respons yang terlambat melalui policy rate, dalam hal ini BI rate dipersepsi oleh pelaku pasar sebagai tekanan dari pemerintah untuk menjaga agar pertumbuhan kredit tetap terjaga. Tujuannya, mewujudkan pertumbuhan ekonomi 6%-8% hingga tahun 2029.

Fenomena fiscal dominance semakin mengurangi kepercayaan pelaku pasar ke BI, pada saat yang sama defisit fiskal sebagai rasio terhadap GDP meningkat dari hanya 2,0%-2,3% tahun 2024 menjadi 2,92% tahun 2025.

Hal ini melahirkan persepsi negatif pelaku pasar terhadap otoritas moneter bahwa disiplin fiskal yang buruk diakomodasi oleh BI dengan suku bunga rendah untuk mengurangi biaya utang. Hingga mengambil langkah money creation, yaitu mencetak uang baru untuk membiayai anggaran.

Akhirnya, sejalan dengan ekonom AS, Blanchard (2004), jalan keluar yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar kepada pemerintah dan BI, yaitu: pertama, meningkatkan disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit anggaran hingga mendekati 2,0%.

Termasuk membalik arah keseimbangan primer (primary balance) dari negatif menjadi positif, seperti yang dilakukan presiden Brasil, presiden Lula menaikkan surplus keseimbangan primer. Artinya, pendapatan lebih besar dari penerimaan di luar pembayaran bunga utang pemerintah.

Kedua, menghilangkan kesan adanya dominasi fiskal atas kebijakan moneter dalam rangka mengembalikan kepercayaan pelaku pasar terhadap independensi BI. Hal ini, salah satunya dapat ditempuh melalui komunikasi kebijakan yang teknokratis.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Yafqahu Qauli