Mengapa Indonesia Belum Menjadi Raksasa Ekonomi Halal Dunia?

Mohammad Nur Rianto Al Arif,  CNBC Indonesia
05 June 2026 16:08
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Mohammad Nur Rianto Al Arif merupakan Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah dan saat ini menjabat sebagai Asisten Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan. Ia tercatat pula sebagai Associate CSED INDEF dan Sekretaris Jend.. Selengkapnya
Pekerja memilah potongan ayam untuk dimasukkan ke dalam plastik kemasan di Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pekerja memilah potongan ayam untuk dimasukkan ke dalam plastik kemasan di Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Indonesia sering disebut sebagai "raksasa yang sedang tidur" dalam ekonomi halal global. Sebutan tersebut bukan tanpa alasan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki modal demografi yang luar biasa. Lebih dari 240 juta penduduk Indonesia beragama Islam, menjadikannya pasar halal domestik terbesar di dunia.

Di atas kertas, kombinasi jumlah penduduk, sumber daya alam, kekayaan budaya, dan posisi geopolitik seharusnya cukup untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin utama ekonomi halal global. Namun, kenyataannya, hingga hari ini Indonesia belum benar-benar menjadi raksasa ekonomi halal dunia.

Laporan terbaru State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026 menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di posisi keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Posisi tahun ini merosot dibandingkan dengan peringkat tahun lalu yang berada di posisi ketiga dunia. Padahal, Indonesia memiliki populasi Muslim yang jauh lebih besar dibandingkan dengan ketiga negara tersebut.

SGIE 2025/2026 juga mencatat bahwa ekonomi Islam global memasuki fase baru yang disebut sebagai halal economy sovereignty, yakni fase ketika negara-negara tidak lagi sekadar menjadi konsumen produk halal, tetapi mulai membangun kedaulatan rantai pasok halal, infrastruktur kepercayaan digital, serta sistem keuangan syariah yang terintegrasi. Pertanyaannya kemudian, mengapa Indonesia, yang memiliki semua prasyarat dasar tersebut, belum mampu menjadi pemimpin utama ekonomi halal dunia?

Paradoks terbesar ekonomi halal Indonesia adalah posisi kita yang sangat kuat sebagai konsumen, tetapi belum cukup kuat sebagai produsen. Dalam banyak sektor halal global, Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar di dunia. Konsumsi makanan halal, fesyen Muslim, kosmetik halal, hingga wisata ramah Muslim sangat besar. Akan tetapi, sebagian besar nilai tambah dari rantai ekonomi tersebut masih dinikmati oleh negara lain.

Kondisi ini terlihat jelas pada sektor makanan halal. Indonesia memiliki industri makanan dan minuman yang besar, namun banyak bahan baku, teknologi pengolahan, hingga merek global halal masih berasal dari luar negeri. Akibatnya, Indonesia sering kali hanya menjadi pasar tujuan, bukan pusat produksi global.

Padahal SGIE 2025/2026 menunjukkan bahwa ekonomi Islam global pada enam sektor konsumsi telah mencapai sekitar US$2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$3,56 triliun pada 2029. Nilai ekonomi yang sangat besar tersebut semestinya dapat dimanfaatkan Indonesia sebagai basis ekspor halal dunia.

Ironisnya, banyak negara non-Muslim justru berhasil menjadi pemain utama dalam industri halal global. Brasil menjadi eksportir daging halal terbesar di dunia. China menjadi pemasok berbagai produk halal hasil manufaktur. Korea Selatan dan Jepang secara agresif mengembangkan wisata ramah bagi Muslim. Bahkan negara-negara Eropa berhasil masuk dalam rantai pasok produk farmasi dan kosmetik halal.

Sementara itu, Indonesia masih berkutat pada persoalan mendasar seperti produktivitas industri, sertifikasi halal UMKM, dan keterhubungan dalam rantai pasok. Selama beberapa tahun terakhir, keberhasilan ekonomi halal Indonesia sering diukur melalui jumlah sertifikat halal yang diterbitkan. Tentu sertifikasi halal merupakan instrumen penting. Namun, sertifikasi hanyalah pintu masuk, bukan tujuan akhir.

Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap bahwa semakin banyak sertifikat halal otomatis akan menjadikan Indonesia pemimpin ekonomi halal dunia. Padahal negara-negara yang mendominasi industri halal global tidak hanya membangun sistem sertifikasi, tetapi juga menguasai industri, teknologi, logistik, riset, dan jaringan perdagangan internasional.

Malaysia merupakan contoh yang paling jelas. Negara tersebut tidak hanya memiliki sistem sertifikasi halal yang diakui dunia melalui JAKIM, tetapi juga memiliki ekosistem industri halal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Inilah yang menjelaskan mengapa Malaysia secara konsisten menempati posisi pertama dalam GIEI selama bertahun-tahun.

Indonesia memang berhasil meningkatkan jumlah sertifikasi halal secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tantangan berikutnya jauh lebih besar, yaitu bagaimana mengubah sertifikasi menjadi daya saing ekspor, inovasi produk, dan peningkatan produktivitas industri.

Salah satu temuan penting SGIE 2025/2026 adalah meningkatnya perhatian dunia terhadap pembangunan rantai pasok halal secara global. Negara-negara anggota OKI tercatat memiliki impor produk halal sebesar US$421,5 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya peluang perdagangan halal antarnegara Islam. Masalahnya, Indonesia belum menjadi pemain dominan dalam rantai pasok tersebut.

Kita memiliki sumber daya pertanian yang besar, tetapi produktivitasnya masih rendah. Kita memiliki industri makanan yang luas, tetapi banyak bahan baku strategis masih bergantung pada impor. Kita memiliki pasar yang besar, tetapi kemampuan logistik dan distribusi produk halal masih belum optimal. Dalam konteks global saat ini, persaingan halal tidak lagi hanya berbicara tentang logo halal pada kemasan. Persaingan telah bergeser menjadi perebutan kendali atas rantai pasok global.

Negara yang menguasai rantai pasok akan menguasai pasar. Karena itu, Indonesia perlu menggeser fokus dari sekadar memperbanyak sertifikat halal menuju pembangunan kawasan industri halal, pusat logistik halal, pelabuhan halal, serta jaringan perdagangan halal secara internasional.

Kelemahan lain yang cukup mencolok adalah sektor keuangan syariah. Padahal dalam laporan SGIE, sektor keuangan syariah merupakan sektor dengan nilai aset terbesar dan menjadi penggerak utama perkembangan ekonomi Islam global. Aset keuangan syariah global diproyeksikan terus tumbuh hingga mencapai sekitar US$9,72 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Indonesia memang memiliki industri perbankan syariah yang terus berkembang. Namun, pangsa pasar perbankan syariah nasional masih relatif kecil dibandingkan dengan keseluruhan sistem keuangan nasional. Akibatnya, keuangan syariah belum mampu menjadi mesin pembiayaan utama bagi pengembangan industri halal nasional.

Banyak pelaku usaha halal, terutama UMKM, masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh pembiayaan yang kompetitif. Keterkaitan antara industri halal dan lembaga keuangan syariah juga belum berjalan optimal. Padahal negara-negara yang sukses dalam ekonomi halal selalu memiliki integrasi yang kuat antara sektor riil dan sektor keuangan syariah.

Menariknya, Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah keunggulan yang diakui dunia. Dalam laporan SGIE sebelumnya, Indonesia berhasil menempati posisi pertama dunia pada sektor modest fashion, posisi kedua pada wisata ramah Muslim, serta posisi kedua pada kosmetik dan farmasi halal. Indonesia juga konsisten berada dalam kelompok negara dengan ekosistem ekonomi Islam terkuat di dunia.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya tidak kekurangan potensi. Masalah utama bukan pada ketersediaan potensi, melainkan pada kemampuan mengonversi potensi tersebut menjadi kepemimpinan global. Banyak prestasi Indonesia masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi menjadi kekuatan ekonomi halal nasional yang utuh.

Kita memiliki desainer fesyen Muslim kelas dunia, tetapi belum memiliki merek global yang mendominasi pasar internasional. Kita memiliki destinasi wisata halal yang menarik, tetapi belum menjadi pusat wisata Muslim global seperti Arab Saudi atau Turki. Kita memiliki industri makanan halal yang besar, tetapi belum menjadi eksportir halal terbesar di dunia. Dengan kata lain, Indonesia unggul dalam potensi tetapi belum unggul dalam skala.

SGIE 2025/2026 menunjukkan bahwa masa depan ekonomi halal akan ditentukan oleh teknologi. Tren yang muncul mencakup sertifikasi halal berbasis kecerdasan buatan, blockchain untuk ketertelusuran produk halal, keuangan syariah digital, serta digitalisasi layanan perjalanan bagi Muslim. Di sinilah tantangan Indonesia berikutnya.

Sebagian besar industri halal nasional masih didominasi oleh pendekatan konvensional. Investasi pada riset dan pengembangan relatif rendah. Jumlah startup halal berbasis teknologi masih terbatas. Pemanfaatan kecerdasan buatan dan big data dalam industri halal juga belum optimal.

Jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia berpotensi tertinggal saat ekonomi halal memasuki era digital yang semakin kompleks. Padahal generasi muda Muslim saat ini tidak hanya mencari produk halal, tetapi juga produk halal yang mudah diakses, transparan, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.

Persoalan lain yang sering luput dibahas adalah fragmentasi kelembagaan. Pengembangan ekonomi halal di Indonesia melibatkan banyak institusi mulai dari kementerian, lembaga sertifikasi, pemerintah daerah, asosiasi industri, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat. Koordinasi antar-aktor tersebut belum selalu berjalan efektif.

Akibatnya, berbagai program sering berjalan sendiri-sendiri tanpa menghasilkan dampak yang terintegrasi. Negara-negara yang sukses dalam ekonomi halal umumnya memiliki lembaga koordinasi yang kuat dan agenda nasional yang jelas. Semua pemangku kepentingan bergerak menuju tujuan yang sama. Indonesia membutuhkan orkestrasi yang lebih kuat agar seluruh elemen ekosistem halal bergerak dalam satu arah strategis.

Menjadi raksasa ekonomi halal dunia bukanlah mimpi yang mustahil bagi Indonesia. Bahkan berbagai indikator menunjukkan bahwa fondasi menuju ke sana sudah ada. Kontribusi sektor halal dalam value chain terhadap PDB nasional terus meningkat. Data Bank Indonesia menunjukkan kontribusi sektor rantai nilai halal mencapai sekitar 27 persen terhadap PDB pada 2025, dengan pertumbuhan sektor strategis halal mencapai lebih dari 6 persen.

Namun, untuk menjadi pemimpin dunia, Indonesia memerlukan lompatan kebijakan yang lebih berani. Pertama, membangun orientasi ekspor halal secara global. Industri halal tidak boleh hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga harus menjadi motor ekspor nasional.

Kedua, memperkuat integrasi industri halal dan keuangan syariah agar pembiayaan dapat mengalir lebih efektif ke sektor produktif. Ketiga, mempercepat digitalisasi ekosistem halal melalui pemanfaatan kecerdasan buatan, blockchain, dan platform perdagangan halal global.

Keempat, membangun pusat-pusat produksi halal berskala internasional yang mampu menjadi bagian dari rantai pasok global. Kelima, memperkuat diplomasi halal Indonesia di pasar Timur Tengah, Afrika, Asia Selatan, serta negara-negara anggota OKI.

Indonesia sesungguhnya telah berada di jalur yang benar. Posisi sebagai salah satu negara dengan ekosistem ekonomi Islam terbaik di dunia menunjukkan bahwa fondasi yang dibangun selama satu dekade terakhir mulai membuahkan hasil. Namun, fondasi saja tidak cukup, apabila kita tidak mampu mengkonversi menjadi sesuatu kekuatan.

SGIE 2025/2026 memberikan pesan yang sangat jelas bahwa era ekonomi halal kini bukan lagi soal besarnya konsumsi Muslim, melainkan tentang siapa yang mampu menguasai rantai pasok, teknologi, investasi, dan infrastruktur kepercayaan global.

Indonesia memiliki pasar terbesar, populasi Muslim terbesar, serta potensi ekonomi halal yang sangat besar. Namun, dunia tidak memberikan penghargaan kepada negara dengan potensi terbesar. Dunia memberikan penghargaan kepada negara yang mampu mengubah potensi menjadi kepemimpinan.

Karena itu, pertanyaan terbesar hari ini bukan lagi apakah Indonesia memiliki peluang untuk menjadi raksasa ekonomi halal dunia. Pertanyaan yang jauh lebih penting untuk dikemukakan ialah seberapa cepat Indonesia mampu mengubah keunggulan demografinya menjadi keunggulan industri, teknologi, dan perdagangan global.

Jika transformasi tersebut berhasil dilakukan, maka bukan tidak mungkin dalam satu dekade mendatang Indonesia tidak lagi sekadar menjadi pasar halal terbesar di dunia, melainkan menjadi pusat gravitasi ekonomi halal global.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Bejana Berhubungan Keuangan Syariah Menggerakkan Sektor Riil