Sumitronomics 4.0: Hilirisasi Digital, Momentum yang tak Bisa Terlewat
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Artikel ini merupakan bagian dari serial "Sumitronomics 4.0" yang mengkaji relevansi pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo dalam menghadapi dinamika ekonomi kontemporer.
Dalam karya-karyanya tentang industrialisasi, Sumitro Djojohadikusumo menekankan pentingnya memanfaatkan keunggulan komparatif, membangun industri hulu masa depan, dan menciptakan keterkaitan struktural antara industri hulu dan hilir (Djojohadikusumo, 1986). Bagi Sumitro, tanpa keterkaitan antarsektor, kemandirian ekonomi hanyalah ilusi statistik.
Beberapa dekade kemudian, prinsip yang sama mendesak diterapkan pada ekonomi digital. Ini karena, setiap detik ratusan juta orang Indonesia menghasilkan lautan data--dari klik belanja online, riwayat perjalanan, hingga preferensi konten. Namun seperti bijih nikel yang dulu diekspor mentah, kekayaan digital ini sebagian besar mengalir ke server di Silicon Valley, Shenzhen, atau Singapura tanpa diolah di dalam negeri.
Pertanyaannya, jika Indonesia berani menghentikan ekspor nikel mentah pada 2020 demi membangun industri domestik, mengapa tidak melakukan hal yang sama untuk data--komoditas paling bernilai di abad ke-21?
Sebelum membahas hilirisasi data, perlu ditegaskan bukti empiris dari hilirisasi sumber daya alam yang menjadi rujukan. Larangan ekspor bijih nikel memang memicu gelombang kritik. Uni Eropa menggugat ke WTO, sejumlah ekonom global pun mencap kebijakan itu sebagai proteksionisme.
Namun, lima tahun kemudian, hasilnya berbicara jelas. Pada 2024, hilirisasi nikel menghasilkan nilai ekspor produk turunan mencapai sekitar US$ 33,9 miliar--lonjakan dramatis dibandingkan era ekspor mentah. Indonesia kini menguasai lebih dari separuh produksi nikel olahan global, dengan cadangan sekitar 55 juta ton dari total cadangan dunia lebih dari 130 juta ton (USGS, 2024; Kementerian ESDM, 2025).
Keberhasilan ini sejalan dengan kaidah Hartwick (1977), yang menyatakan bahwa keuntungan ekonomi dari sumber daya alam tak terbarukan harus diinvestasikan kembali ke dalam modal produktif--yang dalam konteks ini diwujudkan lewat pembangunan smelter, rantai pasok baterai, dan industri hilir.
Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa prinsip Sumitro mengenai keterkaitan hulu-hilir bukanlah sekadar dogma teoritis, melainkan strategi operasional yang mampu menghasilkan manfaat nyata dengan biaya politik yang terukur.
Raksasa Data yang Masih Menjual Mentah
Indonesia sejatinya adalah raksasa data kelas dunia. Laporan Google, Temasek, & Bain (2025) bahkan memproyeksikan ekonomi digital Indonesia bakal menembus kisaran US$ 180-340 miliar pada 2030. Sayangnya, persis seperti nasib nikel di masa lalu, kue nilai tambah tertinggi dari limpahan data ini justru lebih banyak dinikmati oleh pihak asing.
Fenomena inilah yang disebut sebagai data colonialism oleh Couldry dan Mejias (2019)--sebuah kelanjutan dari logika ekstraksi kolonial lama yang kini bermutasi secara halus lewat penguasaan algoritma dan platform global.
Laporan Mordor Intelligence (2026) memproyeksikan pasar cloud Indonesia akan melonjak hingga US$ 5,5 miliar pada 2031, dengan pertumbuhan rata-rata 14,32% per tahun. Sayangnya, kue digital masih didominasi oleh hyperscaler asing seperti Amazon Web Services, Microsoft Azure, Google Cloud, dan Alibaba Cloud. Sekitar 66,05% pasar cloud domestik pada 2025 berupa public deployments, yang mayoritas dilayani oleh raksasa teknologi asing.
Mazzucato (2018) mengingatkan, pasar tidak menetapkan nilai secara netral--negara harus aktif membentuk ke mana nilai mengalir. Tanpa langkah strategis, ekonomi digital rawan terperangkap dalam extractive institutions (Acemoglu & Robinson, 2012), di mana kekayaan digital terus diperas keluar dari ekosistem domestik.
Realitas menunjukkan bahwa profit terbesar dalam rantai nilai digital terkunci di level algoritma dan platform raksasa, bukan di lapis pengumpulan data primer. Jika Indonesia puas hanya menjadi ladang ekstraksi data mentah, posisi struktural yang timpang ini tidak akan pernah bergeser.
Tiga Pilar Hilirisasi Digital
Hilirisasi digital tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan tunggal. Diperlukan intervensi terkoordinasi pada tiga pilar rantai nilai data--masing-masing meminjam pelajaran dari keberhasilan hilirisasi nikel.
Pilar pertama adalah infrastruktur pengolahan. Layaknya smelter yang memurnikan bijih mentah menjadi feronikel, Indonesia membutuhkan kapasitas komputasi berskala raksasa untuk menyulap data mentah menjadi model artificial intelligence (AI) dan layanan bernilai tinggi.
Langkah awal yang krusial sebenarnya telah dimulai melalui pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, meski operasionalisasi penuhnya masih menunggu rampungnya asesmen keamanan. Namun, upaya ini belum cukup karena mayoritas pusat data (data center) komersial di tanah air masih dikuasai dan dioperasikan oleh raksasa teknologi asing.
Hilirisasi digital yang sejati menuntut kepemilikan serta kontrol operasional domestik yang nyata, bukan sekadar menaruh server atau menempatkan infrastruktur fisik di dalam negeri. Dalam konteks ini, Bank Dunia (2025) juga menekankan pentingnya standar kompatibilitas digital demi menjaga interoperabilitas sekaligus memangkas ketergantungan pada teknologi asing.
Pilar kedua, kapabilitas algoritmik. Nikel menjadi katoda baterai bukan hanya karena ada smelter, melainkan karena ada insinyur elektrokimia yang menguasai prosesnya. Hilirisasi data menuntut talenta yang mampu membangun model machine learning sektoral. Target 9 juta talenta digital hingga 2030 perlu dievaluasi ulang dari sisi kualitas.
Saat ini, mayoritas program pelatihan menghasilkan operator platform--bukan arsitek algoritma. Riset Bank Dunia menemukan hanya sekitar 10% pekerjaan di kawasan Asia Timur dan Pasifik melibatkan tugas-tugas komplementer dengan AI, jauh di bawah negara maju yang mencapai sekitar 30% (Arias dkk., 2025). Tanpa investasi serius pada kapabilitas analitis tingkat tinggi, hilirisasi data hanya akan menjadi slogan.
Pilar ketiga berfokus pada arsitektur pasar. Jika hilirisasi nikel berhasil karena Indonesia menguasai sekitar 42% cadangan dunia (U.S. Geological Survey, 2024), maka kekuatan pasar digital yang masif pun harus dimonetisasi secara ketat. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan bersyarat yang mewajibkan setiap platform asing untuk menyetor data dividend--berupa kompensasi finansial atau bagi hasil ekonomi kepada negara atas komersialisasi data masyarakat Indonesia.
Di samping itu, perusahaan asing wajib membangun pusat riset lokal serta melakukan transfer teknologi, persis seperti syarat pembangunan smelter domestik pada industri pertambangan. Langkah tegas ini merefleksikan esensi entrepreneurial state versi Mazzucato (2013). Dalam pandangannya, negara tidak boleh pasif, melainkan harus bertindak aktif menentukan arah inovasi lewat visi strategis, toleransi risiko, dan penciptaan permintaan awal demi menyerap inovasi domestik.
Ketiga pilar itu--infrastruktur pengolahan, kapabilitas algoritmik, dan arsitektur pasar--hanya akan bergerak bila ada payung kebijakan yang menyatukannya. Pada akhirnya, pertanyaan terbesarnya bukanlah perihal mampu atau tidaknya Indonesia mengeksekusi hilirisasi digital, melainkan adakah keberanian politik untuk menerima segala konsekuensinya.
Jika hilirisasi nikel saja sanggup memicu gugatan di WTO, maka kebijakan pemrosesan data domestik yang tegas dipastikan akan mengundang resistensi agresif dari raksasa teknologi global.
Kini, momentum berada di tangan para pembuat kebijakan untuk segera memformulasikan regulasi hilirisasi digital yang taktis dan terukur. Aturan ini tidak boleh berhenti pada formalitas penyimpanan data di dalam negeri, melainkan wajib mengunci tiga target utama, yaitu transfer teknologi yang riil, penciptaan nilai tambah domestik yang nyata, dan penguatan posisi tawar Indonesia di kancah digital global.
Intervensi ini mutlak diperlukan sebelum potensi masif ekonomi digital habis dikuras oleh kekuatan luar, meninggalkan masyarakat Indonesia sekadar sebagai penonton di tanah air sendiri.
(miq/miq) Add
source on Google