Indonesia Bisa Apa Saat Konflik Menjadi Sebuah New Normal?

Darynaufal Mulyaman,  CNBC Indonesia
21 May 2026 17:55
Darynaufal Mulyaman
Darynaufal Mulyaman
Darynaufal Mulyaman adalah seorang akademisi yang sekarang menjadi pengajar di Universitas Kristen Indonesia pada bidang Hubungan Internasional dengan fokus ekonomi politik global, kajian Asia Timur, budaya populer, dan studi pembangunan... Selengkapnya
Foto: Ilustrasi bendera Indonesia. (Dokumentasi Pexels)
Foto: Ilustrasi bendera Indonesia. (Dokumentasi Pexels)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Tiga bulan setelah pecahnya konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran, lanskap global masih diselimuti kabut ketidakpastian yang tebal. Dentuman rudal dan serangan siber telah mereda, namun perang sesungguhnya kini bergeser ke medan diplomasi yang limbung, ekonomi yang terguncang, dan arus informasi yang penuh manipulasi.

Indonesia, sebagai bangsa besar yang berdiri di persimpangan, tidak bisa hanya menjadi penonton yang gelisah. Limbo diplomasi dan ketidakpastian yang terjadi justru memanggil naluri strategis negara ini untuk bangkit, mengkaji ulang posisinya, dan mengambil tindakan yang cermat serta berani. Indonesia harus segera merumuskan langkah yang memadukan diplomasi proaktif, pengelolaan soft power yang cerdas, dan ketahanan ekonomi struktural.

Pertama, Indonesia seharusnya bisa berperan aktif dan seimbang karena memiliki warisan historis yang sangat relevan. Status sebagai negara terbesar di kawasan Global South bukanlah sekadar label demografis.

Indonesia adalah inisiator Konferensi Asia Afrika 1955 dan salah satu motor penggerak Gerakan Non-Blok. Prinsip kemandirian, solidaritas antarbangsa terjajah, dan penolakan terhadap polarisasi kekuatan besar adalah DNA politik luar negeri yang telah teruji zaman. Dalam situasi pascaperang yang memecah belah dunia menjadi kubu pro-Barat dan kubu anti-hegemoni, Indonesia memiliki panggung moral untuk menjadi jembatan.

Pemerintah tidak boleh ragu melangkah ke depan, menggalang kembali solidaritas negara-negara berkembang yang kini terguncang oleh lonjakan harga energi dan pangan. Kepemimpinan di tingkat Selatan-Global bukan hanya hak, melainkan kewajiban yang lahir dari amanat para pendiri bangsa. Diam dan menunggu situasi mereda akan menjadi pengkhianatan terhadap kapasitas diplomatik yang telah dibangun puluhan tahun.

Kedua, konflik ini telah bergeser ke wilayah yang sangat sensitif bagi Indonesia karena negeri ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Ketika narasi perang meluas dan mengaitkan poros Teheran dengan dinamika konflik di Palestina, posisi Indonesia menjadi unik.

Di satu sisi, solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina adalah amanat konstitusi. Di sisi lain, ketiadaan hubungan dengan Israel bisa menjadi batu sandungan jika Indonesia ingin tampil sebagai mediator yang diterima semua pihak.

Namun, justru di sinilah letak kekuatan moral yang bisa dimainkan. Indonesia dapat mendorong agar solusi perdamaian di Timur Tengah tidak terjebak pada permainan zero-sum antara blok pro-Israel dan pro-Palestina semata.

Indonesia harus mengarahkan diplomasinya untuk menekankan akar masalah dan mendorong agar gencatan senjata yang lebih permanen di kawasan menjadi agenda utama, tanpa harus terjebak dalam pusaran hubungan bilateral yang pelik. Kredibilitas sebagai sahabat Palestina memberi bobot tersendiri ketika Indonesia bersuara di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, asalkan pesan yang dibawa tetap mengedepankan keadilan dan kepatuhan pada hukum internasional.

Ketiga dan keempat, Indonesia sesungguhnya memiliki gudang soft power yang luar biasa dan bisa segera dimanfaatkan secara lebih sigap. Media sosial, sebagai medan tempur persepsi global, adalah senjata lunak yang sangat potensial.

Indonesia memiliki ratusan juta pengguna media sosial yang aktif dan kritis. Kampanye solidaritas kemanusiaan, narasi perdamaian, serta penggalangan dukungan untuk resolusi damai bisa disebarkan secara masif melalui platform digital.

Diplomasi tidak lagi hanya milik para diplomat di ruang ber-AC, tetapi juga milik warganet yang bisa menekan opini publik internasional. Pemerintah harus cerdik memfasilitasi dan mengarahkan energi digital ini agar tidak berubah menjadi ajang provokasi yang kontraproduktif.

Di luar ruang digital, Indonesia menggenggam modal soft power lain yang tidak kalah penting. Sebagai ekonomi terbesar ke-16 dunia, populasi Muslim terbesar, kontributor terbesar ke-12 bagi pasukan perdamaian PBB, dan penopang nyaris 40 persen perdagangan internasional dunia, Indonesia seharusnya tidak berada di kursi penonton.

Bobot ekonomi dan demografi ini adalah kartu truf yang bisa ditukar dengan pengaruh. Sayangnya, respons selama ini seringkali lambat dan terbata-bata, seolah semua modal itu belum terintegrasi dalam satu strategi besar.

Jika semua elemen ini diorkestrasikan, suara Indonesia bisa jauh lebih berpengaruh dalam membentuk arsitektur perdamaian dan stabilitas kawasan. Pasukan perdamaian PBB misalnya, bisa menjadi simbol kehadiran Indonesia yang netral dan dipercaya.

Populasi Muslim terbesar bisa menjadi jembatan dialog peradaban yang menyejukkan tensi sentimen keagamaan akibat perang. Semua ini adalah mata uang diplomasi yang nilainya tak terhingga.

Kelima, deru perang di kejauhan nyatanya menekan fondasi domestik dengan cara yang diam-diam mematikan. Kebijakan fiskal dan moneter Indonesia langsung merasakan guncangan.

Ketidakpastian global mendorong pelarian modal ke aset safe haven, melemahkan nilai tukar rupiah, dan memaksa bank sentral untuk terus mengetatkan likuiditas. Di sisi fiskal, subsidi energi dipaksa membengkak karena harga minyak dunia yang melonjak liar akibat terganggunya pasokan di Selat Hormuz.

Pemerintah berada dalam posisi sulit. Ruang gerak untuk stimulus sangat terbatas karena defisit anggaran harus dijaga ketat. Outlook negatif dari lembaga pemeringkat sudah mulai bermunculan, mengintip setiap celah ketidakmampuan Indonesia mengelola badai.

Di tengah kondisi ini, kecerobohan dalam meracik kebijakan bisa berakibat fatal. Indonesia harus cermat memilih prioritas, memotong belanja yang tidak esensial, dan menunda proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung pada stabilitas harga dan lapangan kerja.

Keenam dan ketujuh, perang yang mengganggu pasokan energi global juga membuka peluang paradoks yang tidak boleh dilewatkan. Komoditas unggulan Indonesia seperti batu bara dan kelapa sawit mengalami windfall akibat lonjakan harga.

Rusaknya fasilitas produksi di Timur Tengah dan boikot perdagangan yang saling diberlakukan negara-negara besar menciptakan kekosongan permintaan yang bisa diisi oleh Indonesia. Momentum ini harus dioptimalkan dengan memperkuat daya tawar dan memastikan kedaulatan perdagangan.

Pemerintah perlu dengan cepat mengamankan kelebihan penerimaan negara dari sektor ini untuk menambal jebolnya anggaran subsidi dan menyokong cadangan devisa. Akan tetapi, berkah ini datang bersama kutukan. Kenaikan biaya dan ongkos produksi tidak bisa dihindari.

Harga pakan ternak, pupuk, dan bahan baku industri yang masih bergantung pada rantai pasok global langsung merangkak naik. Inflasi impor menjadi ancaman nyata yang memukul daya beli rakyat. Kenaikan ongkos logistik karena mahalnya bahan bakar minyak membuat distribusi barang terganggu.

Di sinilah kehati-hatian superlatif diperlukan. Negara harus hadir memastikan bahwa windfall komoditas tidak dinikmati segelintir pemain besar sementara beban biaya produksi dibebankan ke pundak konsumen kecil.

Kedelapan, analisis yang jernih harus segera menyingkap kenyataan pahit bahwa masalah ekonomi Indonesia ternyata tidak langsung berpangkal dari perang Amerika Serikat dan Iran. Perang ini hanyalah pemicu yang membuka borok struktural.

Fundamental perekonomian nasional sejatinya digerogoti oleh kendala pemerataan yang belum tuntas, sistem hukum yang belum sepenuhnya memberikan kepastian, dan dinamika sosial-politik yang rawan menimbulkan distorsi.

Ketimpangan antar wilayah, birokrasi yang memperlambat investasi, dan ketidakpastian regulasi adalah penyakit menahun yang jauh lebih mengancam ketimbang guncangan eksternal temporer. Perang mungkin usai dalam hitungan bulan, tetapi ketidakmampuan memperbaiki struktur ekonomi akan meninggalkan luka permanen.

Pemerintah tidak boleh lengah dengan menjadikan perang sebagai kambing hitam bagi kelemahan fundamental. Justru, momen krisis ini harus menjadi katalis untuk melakukan reformasi yang sebelumnya sulit dieksekusi secara politik. Reformasi pajak, kemudahan izin usaha, hingga restrukturisasi sistem logistik nasional tidak bisa ditunda lagi.

Kesembilan, di tengah pusaran ketidakpastian global, satu pilar penyelamat yang paling kokoh adalah konsumsi domestik. Motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ini harus dijaga denyutnya. Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto.

Jika mesin ini mati, maka krisis yang semula hanya impor akan berubah menjadi krisis pendapatan dan lapangan kerja yang meledak di dalam negeri. Perlindungan terhadap konsumsi domestik berarti menjaga daya beli, menahan inflasi bahan pokok, dan memastikan ketersediaan lapangan kerja informal tetap bertahan.

Bantuan sosial harus tepat sasaran dan disalurkan tanpa penundaan. Stabilitas harga pangan menjadi perisai utama, membutuhkan sinergi antara pengendalian impor, optimalisasi stok, dan operasi pasar yang agresif.

Gangguan pada konsumsi domestik akan langsung memicu gejolak sosial-politik yang berbahaya di tengah situasi geopolitik yang sedang panas. Inilah urat nadi terakhir yang harus dipertahankan dengan segala daya. Lewat berbagai jurus, seperti hilirisasi, konektivitas, dan bahkan ketahanan pangan.

Tiga bulan pascaperang bukanlah masa untuk berpangku tangan. Indonesia harus segera keluar dari limbo diplomasi dengan menggunakan seluruh instrumen kekuatannya. Aktifkan kepemimpinan di Global South, mainkan soft power digital dan ekonomi, kelola windfall komoditas dengan presisi, lindungi konsumsi rakyat, dan yang paling penting, bedah serta obati penyakit struktural dalam negeri.

Ketidakpastian adalah medan yang paling berbahaya bagi bangsa yang ragu. Namun, bagi Indonesia yang memiliki modal besar dan sejarah panjang menavigasi badai, ketidakpastian adalah panggilan untuk membuktikan bahwa kemandirian dan ketangguhan bukan sekadar slogan, melainkan tindakan yang cekatan, terukur, dan berani.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Antara Meja dan Kursi: Dilema Si 'Paling Bebas Aktif'