TKBI, Greenwashing, dan Ujian Kualitas Pertumbuhan Bank Syariah
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Di tengah maraknya sorotan publik terhadap praktik greenwashing, pembiayaan sektor tambang yang melanggar aturan, serta dugaan aliran dana lembaga keuangan formal ke aktivitas ekstraktif berisiko tinggi, pertanyaan mendasar yang kini mengemuka adalah: seberapa kuat sistem perbankan kita memastikan bahwa pertumbuhan pembiayaan benar-benar sejalan dengan prinsip keberlanjutan?
Isu ini tidak lagi bersifat abstrak. Ketika sektor keuangan dihadapkan pada risiko reputasi akibat pembiayaan yang berpotensi mengalir ke sektor-sektor yang melanggar prinsip keberlanjutan, maka kualitas pertumbuhan menjadi agenda yang tidak bisa ditunda.
Bank syariah, dengan karakter pembiayaan yang berbasis sektor riil yang bermaslahat dan prinsip kehati-hatian, berada pada posisi strategis untuk menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan dapat berjalan beriringan dengan integritas bisnis, kualitas aset, dan keberlanjutan jangka panjang.
Di sinilah Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menemukan relevansinya. Bagi industri bank syariah, TKBI bukan lagi sekadar instrumen klasifikasi, tetapi ujian atas kualitas pertumbuhan, integritas portofolio, dan ketahanan model bisnis.
Ujian Integritas di Tengah Ekspansi
Keberhasilan bank syariah tidak lagi cukup diukur dari pertumbuhan aset dan ekspansi pembiayaan semata. Ujian sesungguhnya kini bergeser pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah pertumbuhan tersebut sehat, berkualitas, dan mampu menopang keberlanjutan usaha dalam jangka panjang?
Momentum ini menjadi semakin relevan ketika total kredit dan pembiayaan perbankan nasional yang terkait kegiatan usaha berwawasan lingkungan telah menembus lebih dari Rp2.047 triliun pada akhir 2025. Angka ini menegaskan bahwa agenda keberlanjutan tidak lagi berada di pinggir strategi industri, melainkan telah menjadi arus utama transformasi perbankan nasional.
Bagi bank syariah, pertanyaannya kini bukan lagi apakah harus mengikuti agenda tersebut, melainkan bagaimana menjadikannya sebagai sumber dan kompas pertumbuhan yang sehat. Di tengah tekanan untuk memperbesar pangsa pasar, kualitas pertumbuhan menjadi isu sentral. Pertumbuhan yang tinggi tetapi bertumpu pada sektor-sektor dengan risiko reputasi, risiko transisi, atau bahkan pelanggaran aturan lingkungan justru dapat menjadi bom waktu bagi kualitas aset.
Dalam konteks inilah isu greenwashing menjadi sangat relevan. Ketika label "hijau" atau "berkelanjutan" tidak benar-benar mencerminkan kualitas aktivitas ekonomi yang dibiayai, maka risiko yang dihadapi bank bukan hanya reputasi, tetapi juga risiko pembiayaan yang pada akhirnya dapat memengaruhi stabilitas pertumbuhan.
TKBI sebagai Penjaga Kualitas Pertumbuhan
Dalam teori bank lending channel, perubahan kebijakan dan informasi akan memengaruhi perilaku penyaluran pembiayaan melalui penyesuaian standar kredit, risk appetite, dan komposisi portofolio. Perspektif ini sangat relevan dalam membaca TKBI.
TKBI bukan sekadar perangkat regulasi, tetapi kerangka informasi yang memengaruhi cara bank menilai kualitas sektor ekonomi. Dengan klasifikasi yang lebih terstruktur, bank dapat mengidentifikasi sektor mana yang memiliki prospek jangka panjang lebih baik, lebih tahan terhadap tekanan perubahan iklim, dan memiliki risiko transisi yang lebih rendah.
Bagi bank syariah, ini sangat penting. Selama beberapa tahun terakhir, industri perbankan syariah masih dihadapkan pada dilema antara ekspansi pembiayaan dan kualitas aset. Dorongan pertumbuhan yang agresif tidak selalu diikuti dengan peningkatan kualitas underwriting, sehingga risiko Non Performing Financing (NPF) tetap menjadi indikator yang sangat diperhatikan pasar.
Di sinilah TKBI memiliki nilai strategis. Semakin baik kemampuan bank dalam mengintegrasikan klasifikasi TKBI ke dalam proses screening, credit scoring, dan pemantauan portofolio, semakin kecil potensi pembiayaan bermasalah. Efek lanjutannya sangat jelas: kualitas aset produktif yang lebih sehat, pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, dan daya tahan usaha yang lebih kuat. Dengan kata lain, TKBI harus dibaca sebagai instrumen penjaga kualitas pertumbuhan.
Greenwashing dan Risiko Pertumbuhan Semu
Kasus-kasus aktual yang ramai di ruang publik, termasuk pembiayaan yang diduga mengalir ke sektor tambang yang melanggar aturan, memberikan pelajaran penting bagi industri perbankan. PPATK mengungkap perputaran uang terkait tambang emas ilegal (PETI) mencapai Rp992 triliun pada 2023-2025, mencakup transaksi mencurigakan Rp185 triliun. Angka ini tentu saja belum termasuk dana yang terkait dengan pelanggaran di sektor nikel dan batu bara.
Pertumbuhan pembiayaan yang besar tidak selalu identik dengan pertumbuhan yang sehat. Jika ekspansi portofolio justru mengalir ke sektor yang tidak memenuhi prinsip keberlanjutan atau bahkan berpotensi melanggar aturan, maka yang terjadi adalah pertumbuhan semu.
Dalam jangka pendek, angka pembiayaan mungkin tumbuh. Namun dalam jangka menengah, risiko reputasi, peningkatan NPF, tekanan pencadangan, dan penurunan kepercayaan pasar dapat menjadi konsekuensi yang tidak ringan.
Berbagai riset menyoroti bahwa agenda keuangan berkelanjutan tidak berhenti pada fungsi klasifikasi dan pelaporan, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap kualitas pembiayaan, indikator risiko seperti NPF, serta keberlanjutan pertumbuhan industri perbankan. Dalam konteks ini, TKBI harus diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperbaiki struktur portofolio dan memperkuat kualitas pertumbuhan bank syariah.
Pelajaran internasional juga menunjukkan arah yang sama. Pengalaman green credit policy di China memperlihatkan bahwa penguatan portofolio pembiayaan hijau mampu menurunkan rasio kredit bermasalah. Artinya, sustainability taxonomy bukan sekadar agenda kepatuhan, tetapi instrumen bisnis untuk menjaga kualitas pertumbuhan.
Keunggulan Alamiah Bank Syariah
Yang menarik, bank syariah sebenarnya memiliki keunggulan karakteristik alamiah dalam agenda ini. Model bisnis yang berbasis sektor riil yang bermaslahat, prinsip kehati-hatian, serta pembiayaan berbasis underlying asset menjadikan bank syariah sangat kompatibel dengan semangat TKBI.
Lebih jauh, prinsip keberlanjutan sejalan dengan maqashid syariah, khususnya dalam menjaga kemaslahatan dan keberlangsungan ekonomi jangka panjang. Karena itu, agenda TKBI seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan eksternal, tetapi sebagai peluang reposisi model bisnis.
Bank syariah memiliki kesempatan untuk bergerak dari sekadar mengejar pangsa pasar menuju bank yang unggul dalam kualitas pertumbuhan. Ini penting agar industri tidak terus terjebak dalam single digit market share trap, tetapi mampu membangun posisi sebagai pilar utama pembiayaan ekonomi hijau nasional.
Momentum Reposisi Industri
Pada akhirnya, masa depan bank syariah tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat pembiayaan tumbuh, tetapi oleh seberapa sehat pertumbuhan tersebut. TKBI menghadirkan ujian baru bagi industri. Namun bagi bank syariah, ini juga merupakan peluang besar untuk melakukan reposisi dari pemain niche menjadi motor utama pembiayaan berkelanjutan nasional.
Jika momentum ini dimanfaatkan dengan tepat, bank syariah tidak hanya tumbuh lebih cepat, tetapi juga lebih sehat, lebih resilien, dan lebih kredibel. Dan pada titik itulah kualitas pertumbuhan benar-benar menemukan maknanya.
(miq/miq)