Gejolak Iran-AS dan Ancaman Inflasi Energi bagi Perekonomian Indonesia

Siti Annisa Satifa,  CNBC Indonesia
28 March 2026 04:55
Siti Annisa Satifa
Siti Annisa Satifa
Siti Annisa Satifa adalah akuntan yang juga peneliti di Sakinah Finance dengan minat pada isu ekonomi, keuangan, dan kebijakan publik. Ia merupakan lulusan terbaik Program Studi Akuntansi dari Universitas Tazkia serta penerima beasiswa tugas akhir dari Ban.. Selengkapnya
PT Pertamina Patra Niaga tambah 7,8 juta tabung LPG 3 kg jelang libur panjang Imlek dan Ramadan. Doc PT Pertamina Patra Niaga
Foto: Ilustrasi LPG. (Dokumentasi PT Pertamina Patra Niaga)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Konflik geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat kembali memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global. Meskipun jarak geografis Indonesia dengan Timur Tengah mencapai lebih dari tujuh ribu kilometer, dampaknya dapat terasa hingga ke dalam negeri. Dalam ekonomi global yang semakin terintegrasi, gejolak geopolitik sering kali menyebar melalui jalur energi, perdagangan, dan pasar keuangan.



Salah satu jalur transmisi paling cepat adalah melalui harga minyak dunia. Timur Tengah merupakan kawasan yang memegang peranan penting dalam pasokan energi global. Selat Hormuz, misalnya, dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia (EIA, 2023), menjadikannya salah satu titik paling strategis dalam sistem energi global.

Setiap eskalasi konflik di kawasan tersebut hampir selalu memicu kekhawatiran gangguan pasokan. Ketika risiko meningkat, pasar energi merespons dengan lonjakan harga minyak. Fenomena ini bukan hal baru. Dalam berbagai kajian, International Monetary Fund (IMF) menegaskan bahwa shock harga minyak merupakan salah satu faktor utama yang memicu tekanan inflasi global, terutama bagi negara pengimpor energi.

IMF dalam World Economic Outlook menekankan bahwa "oil price shocks remain a key driver of global inflation volatility, particularly in emerging and developing economies." Artinya, negara berkembang yang masih bergantung pada impor energi akan merasakan tekanan inflasi lebih besar ketika harga minyak meningkat.

Indonesia termasuk dalam kategori tersebut. Walaupun memiliki sumber daya energi domestik, produksi minyak nasional masih belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Produksi minyak mentah kita tidak sampai 700 ribu barel per hari, sementara kebutuhan nasional sekitar 1,5 juta barel per hari. Artinya, kita masih harus mengimpor minyak mentah dalam jumlah banyak untuk menutup kebutuhan tersebut," ujar Dewan Pengarah Pusat Studi Energi (PSE) UGM, Prof. Deendarlianto, Kamis (12/3/2026). Akibatnya, Indonesia tetap mengandalkan impor minyak dan produk turunannya untuk memenuhi konsumsi energi nasional.

Ketika harga minyak dunia naik, pemerintah menghadapi dilema kebijakan yang tidak mudah. Di satu sisi, mempertahankan subsidi energi dapat menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Namun di sisi lain, subsidi yang terlalu besar dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejauh ini pemerintah masih melakukan berbagai upaya agar harga harga stabil di tingkat konsumen. "Tidak (BBM tidak naik). Jadi kita absorb (serap) tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau kita lepaskan, nanti kayak negara-negara lain pada panik orang-orang," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026) merespons langkah menjaga kesehatan fiskal Indonesia.

Sebaliknya, jika harga bahan bakar disesuaikan mengikuti harga pasar global, tekanan inflasi di tingkat rumah tangga akan meningkat. Dalam kedua skenario tersebut, masyarakat tetap menghadapi konsekuensi ekonomi, baik melalui potensi kenaikan harga maupun tekanan fiskal jangka panjang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) (2025) menunjukkan bahwa komponen energi dan transportasi memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi nasional. Pengalaman beberapa periode sebelumnya memperlihatkan bahwa kenaikan harga bahan bakar hampir selalu diikuti oleh kenaikan biaya distribusi dan harga pangan.

Efek berantai ini membuat inflasi energi menjadi salah satu faktor yang paling cepat dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan harga transportasi, logistik, dan kebutuhan pokok dapat langsung mempengaruhi daya beli rumah tangga.

Dalam konteks tersebut, gejolak geopolitik seperti konflik Iran & AS tidak lagi dapat dipandang sebagai isu luar negeri semata. Bagi negara pengimpor energi seperti Indonesia, konflik tersebut dapat menjadi pemicu tekanan ekonomi domestik melalui jalur inflasi energi.

Karena itu, stabilitas harga energi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam jangka panjang, penguatan ketahanan energi melalui diversifikasi sumber energi dan peningkatan produksi domestik menjadi langkah strategis untuk mengurangi kerentanan terhadap guncangan global.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google