Board of Peace dan Strategi Diplomasi Indonesia

Muhammad Makmun Rasyid,  CNBC Indonesia
15 March 2026 05:13
Muhammad Makmun Rasyid
Muhammad Makmun Rasyid
Muhammad Makmun Rasyid merupakan pemerhati isu-isu keagamaan, radikal-terorisme, dan hubungan internasional. Ia adalah Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Co-Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR), dan pengu.. Selengkapnya
Presiden Indonesia Prabowo Subianto, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev, dan para pemimpin dunia lainnya menghadiri pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian AS di Washington, D.C., AS, 19 Februari 2026. (REUTERS/Kevin Lamarque)
Foto: Presiden Indonesia Prabowo Subianto menghadiri pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian AS di Washington, D.C., AS, 19 Februari 2026. (REUTERS/Kevin Lamarque)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Sejumlah kekhawatiran publik muncul terkait keberadaan Board of Peace (BoP) yang oleh sebagian pihak bahkan disebut sebagai "Dewan Perdamaian Trump". Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia, terutama mengenai independensi diplomasi, transparansi keputusan, serta manfaat strategis dari keterlibatan Indonesia dalam forum internasional tersebut.

Pertanyaan semacam itu wajar muncul setiap kali pemerintah mengambil langkah diplomatik yang melibatkan dinamika geopolitik global. Namun, melihat Board of Peace semata-mata sebagai proyek politik satu negara berisiko menyederhanakan realitas diplomasi internasional yang jauh lebih kompleks.

Perdamaian global pada dasarnya tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan negosiasi, strategi politik, serta pertemuan kepentingan antarnegara. Di balik narasi kemanusiaan yang sering disampaikan dalam berbagai forum internasional, selalu terdapat dinamika kekuasaan yang turut membentuk arah penyelesaian konflik.

BoP hadir tepat di persimpangan antara idealisme perdamaian dan realitas geopolitik. Lembaga ini dibentuk pada awal 2026 di Davos, Swiss, dengan mandat utama mengawal stabilisasi Gaza pascagencatan senjata. Perannya tidak hanya terbatas pada pengawasan keamanan, tetapi juga mencakup koordinasi rekonstruksi wilayah, pemulihan ekonomi, serta pembentukan pemerintahan sipil transisi.

Dengan demikian, BoP bukan sekadar forum diskusi diplomatik. Ia merupakan ruang pengambilan keputusan strategis yang menyentuh berbagai aspek penting, mulai dari keamanan hingga tata kelola pemerintahan pascakonflik. Dalam banyak konflik internasional, fase pascaperang justru menjadi periode paling krusial yang menentukan apakah suatu wilayah mampu pulih secara stabil atau kembali terjerumus ke dalam siklus konflik baru.

Diplomasi Indonesia
Dalam konteks ini, keputusan Indonesia untuk bergabung dalam BoP dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat peran diplomasi dalam proses perdamaian internasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tetap menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan damai yang realistis dan diakui secara luas dalam diplomasi global.

Keterlibatan dalam BoP memungkinkan Indonesia membawa posisi tersebut langsung ke dalam ruang pengambilan kebijakan internasional. Artinya, dukungan terhadap Palestina tidak hanya disampaikan melalui pernyataan politik atau sikap moral, tetapi juga melalui partisipasi dalam proses yang berpotensi menentukan masa depan Gaza.

Hal ini juga sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal sebagai "bebas aktif". Prinsip tersebut kerap disalahpahami sebagai sikap netral yang pasif. Padahal, makna "aktif" justru menekankan keterlibatan Indonesia dalam berbagai upaya menciptakan perdamaian dan stabilitas internasional.

Dengan bergabung dalam forum seperti BoP, Indonesia mempraktikkan bentuk netralitas yang aktif. Indonesia tidak memihak blok kekuatan tertentu, tetapi tetap hadir dalam ruang strategis untuk memengaruhi arah kebijakan. Dalam praktik diplomasi global, negara yang tidak duduk di meja perundingan sering kali hanya menjadi penonton dari keputusan yang diambil pihak lain.

Di dalam negeri, kritik terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace juga muncul dari berbagai kalangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, melalui tausiyahnya pada awal Maret 2026 bahkan mendesak pemerintah untuk mencabut keanggotaan Indonesia dari forum tersebut. Kritik ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai strategi diplomasi Indonesia terhadap isu Palestina memang tidak sederhana.

Namun demikian, Indonesia pada dasarnya dapat kapan saja keluar dari keanggotaan BoP atau Dewan Perdamaian, sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, situasi geopolitik di Timur Tengah saat ini masih sangat dinamis dengan meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut. Fleksibilitas semacam ini menjadi penting dalam diplomasi internasional agar setiap keputusan tetap dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi global.

Peran Strategis Indonesia
Kehadiran Indonesia dalam forum ini juga memiliki sejumlah implikasi strategis. Pertama, posisi diplomatik Indonesia berpotensi semakin diperkuat sebagai salah satu aktor penting dalam diplomasi perdamaian global. Kedua, citra Indonesia sebagai negara Muslim yang demokratis, moderat, dan pro-perdamaian dapat semakin menguat di mata masyarakat internasional.

Selain itu, keterlibatan dalam proses rekonstruksi pascakonflik membuka peluang kerja sama kemanusiaan, pembangunan, serta diplomasi ekonomi yang lebih luas. Dengan kata lain, partisipasi dalam BoP tidak hanya berkaitan dengan Gaza semata, tetapi juga menyangkut bagaimana Indonesia menempatkan dirinya dalam tatanan global yang terus berubah.

Tentu saja, keberadaan BoP tidak lepas dari kritik dan perdebatan. Kekhawatiran mengenai potensi dominasi negara-negara besar atau hubungan forum ini dengan mekanisme multilateral yang telah ada, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan isu yang perlu terus dikaji secara kritis.

Namun justru dalam konteks itulah kehadiran negara seperti Indonesia menjadi penting. Indonesia memiliki posisi yang relatif unik untuk membawa perspektif negara berkembang dan dunia Muslim ke dalam proses pengambilan keputusan internasional. Kehadiran tersebut memungkinkan Indonesia berperan sebagai penyeimbang sekaligus pengingat bahwa proses perdamaian harus tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kedaulatan.

Pada akhirnya, keputusan Indonesia untuk bergabung dalam BoP mencerminkan pilihan strategis. Indonesia dapat menjadi bagian dari proses yang sedang membentuk masa depan kawasan konflik, atau tetap berada di luar dan hanya memberikan komentar dari kejauhan.

Dalam era geopolitik yang semakin kompleks, pengaruh tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga oleh kecakapan diplomasi dan kemampuan membangun kerja sama internasional. Dalam konteks itu, BoP kini menjadi salah satu panggung penting tempat masa depan perdamaian sedang dirancang. Indonesia memilih untuk hadir di dalamnya.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google