Dari Rating ke Outlook: Agenda Kepercayaan Ekonomi Indonesia
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Di pasar keuangan global, kepercayaan bekerja tanpa suara. Ia tidak hadir sebagai krisis yang gaduh, melainkan terasa lewat naiknya biaya utang, pergerakan nilai tukar, dan sikap investor yang mendadak lebih berhati-hati. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, kepercayaan itu terkuantifikasi dalam dua indikator yang sering terdengar teknokratis, tetapi sesungguhnya sangat menentukan: peringkat kredit (sovereign credit rating) dan outlook ekonomi.
Ketika Indonesia berhasil mempertahankan status investment grade, namun outlook dari salah satu lembaga pemeringkat utama berubah menjadi negatif, pesan yang muncul bukanlah runtuhnya fondasi ekonomi nasional. Pesannya lebih subtil: pasar global sedang menilai ulang arah kebijakan, konsistensi fiskal, dan kualitas tata kelola ke depan. Di sinilah isu rating bergeser menjadi isu yang lebih mendasar yakni agenda kepercayaan ekonomi Indonesia.
Hingga awal tahun 2026, Indonesia masih mempertahankan peringkat layak investasi dari hampir seluruh lembaga pemeringkat internasional utama. Moody's menempatkan Indonesia pada Baa2, Standard & Poor's (S&P) dan Fitch Ratings sama-sama memberikan BBB.
Sementara lembaga pemeringkat Jepang seperti Rating and Investment Information (R&I) dan Japan Credit Rating Agency (JCR) bahkan memberi BBB+. Status ini mencerminkan pengakuan bahwa Indonesia dinilai mampu memenuhi kewajiban keuangannya dan relatif tahan terhadap guncangan eksternal.
Namun, perubahan outlook Moody's menjadi negatif pada Februari 2026 patut dibaca sebagai peringatan dini. Dalam metodologi pemeringkatan, outlook negatif bukanlah penurunan peringkat secara langsung, melainkan sinyal bahwa risiko penurunan rating meningkat dalam horizon 12-24 bulan apabila sumber-sumber kekhawatiran tidak ditangani secara konsisten.
Bagi investor global, outlook sering kali sama pentingnya dengan rating. Dalam teori risk premium, pasar tidak hanya menilai kondisi hari ini, tetapi juga trajektori kebijakan ke depan.
Perubahan outlook tersebut tidak terjadi karena Indonesia kehilangan fondasi makronya. Sejumlah indikator utama justru menunjukkan ketahanan yang relatif baik. Inflasi Januari 2026 tercatat 3,55 persen (year-on-year) mendekati batas atas sasaran inflasi, tetapi masih dalam rentang yang dapat dikelola.
Cadangan devisa Indonesia berada di kisaran US$ 154,6 miliar, cukup untuk membiayai lebih dari enam bulan impor serta kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah. Dari sisi eksternal, neraca transaksi berjalan kembali mencatat surplus pada triwulan III-2025 sebesar US$ 4,0 miliar atau sekitar 1,1 persen PDB.
Indikator-indikator ini menjelaskan mengapa mayoritas lembaga pemeringkat tetap mempertahankan peringkat Indonesia. Namun, dalam kerangka penilaian modern, stabilitas makro hanyalah prasyarat, bukan jaminan. Yang menentukan outlook adalah kualitas kebijakan dan institusi yang menopang stabilitas tersebut.
Salah satu fokus utama perhatian lembaga pemeringkat adalah kebijakan fiskal. Pada 2025, defisit APBN Indonesia diperkirakan berada di kisaran 2,9 persen PDB, mendekati batas konstitusional 3 persen. Rasio utang pemerintah berada di sekitar 40 persen PDB masih jauh di bawah batas legal 60 persen, tetapi mulai mendekati ambang psikologis yang sensitif bagi pasar negara berkembang.
Secara teoretis, rasio utang 40 persen bukanlah angka yang berbahaya. Banyak negara maju hidup dengan rasio utang dua kali lipatnya. Namun, pasar menilai negara berkembang dengan standar berbeda. Investor tidak hanya melihat level utang, tetapi arah pergerakan dan kredibilitas pengelolaannya.
Dalam teori fiscal sustainability dan intertemporal budget constraint, utang hari ini dapat diterima sejauh pasar percaya bahwa negara memiliki kapasitas dan kemauan untuk menghasilkan penerimaan yang cukup di masa depan.
Di sinilah perubahan outlook harus dibaca lebih dalam. Isu utamanya bukan semata angka fiskal, melainkan prediktabilitas kebijakan dan kualitas tata kelola. Dalam ekonomi politik, persoalan ini dikenal sebagai time inconsistency problem ketika kebijakan yang optimal secara jangka panjang sulit dipercaya karena tekanan jangka pendek atau perubahan arah kebijakan yang terlalu sering.
Jika tujuan Indonesia bukan sekadar mempertahankan rating, tetapi mengungkit outlook kembali ke stabil atau bahkan positif, maka agenda kebijakan harus diarahkan secara eksplisit pada penguatan kepercayaan.
Pertama, memperkuat kredibilitas fiskal. Pemerintah perlu menyampaikan jalur konsolidasi fiskal yang jelas dan terukur, dengan asumsi makro yang realistis. Batas defisit 3 persen PDB harus ditegakkan sebagai policy anchor, bukan sekadar norma hukum. Setiap pelebaran defisit harus bersifat sementara, produktif, dan disertai rencana koreksi yang transparan.
Kedua, mereformasi penerimaan negara. Persoalan struktural fiskal Indonesia terletak pada sempitnya basis penerimaan. Reformasi harus diarahkan pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan melalui digitalisasi dan integrasi data, serta evaluasi insentif pajak yang kurang efektif. Pendekatan ini sejalan dengan teori optimal taxation, yang menekankan keseimbangan antara efisiensi, keadilan, dan keberlanjutan fiskal.
Ketiga, meningkatkan kualitas belanja negara. Belanja publik hanya akan meningkatkan kepercayaan bila mampu menaikkan potensi pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur yang menurunkan biaya logistik, investasi pendidikan dan kesehatan yang terukur dampaknya, serta dukungan industri bernilai tambah tinggi menjadi kunci. Belanja konsumtif tanpa dampak produktivitas justru memperbesar keraguan pasar.
Keempat, memperkuat tata kelola kelembagaan. Setiap entitas pengelola aset atau investasi negara perlu menerapkan standar good governance kelas dunia: transparansi, akuntabilitas, audit independen, serta pemisahan tegas antara mandat ekonomi dan kepentingan politik. Dalam penilaian rating modern, kualitas institusi sering kali menjadi faktor pembeda utama.
Kelima, menjaga penyangga eksternal dan stabilitas keuangan. Cadangan devisa, stabilitas nilai tukar, dan sistem keuangan yang sehat merupakan buffer penting menghadapi guncangan global. Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter harus dijaga agar inflasi tetap terkendali dan volatilitas pasar tidak berlebihan. Teori policy mix menegaskan bahwa kredibilitas moneter akan rapuh bila kebijakan fiskal tidak disiplin.
Pada akhirnya, outlook positif bergantung pada cerita pertumbuhan yang dipercaya pasar. Hilirisasi industri, ekonomi digital, dan transisi energi hijau harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional, bukan sekadar memperbesar nilai investasi nominal. Inilah esensi dari growth with credibility.
Penutup
Indonesia telah membuktikan kemampuannya menjaga stabilitas makro dan mempertahankan status investment grade. Namun, perubahan outlook mengingatkan bahwa kepercayaan bukanlah kondisi yang statis. Ia harus dirawat melalui disiplin fiskal, tata kelola yang transparan, dan kebijakan yang dapat diprediksi.
Dari rating ke outlook, agenda ekonomi Indonesia sejatinya adalah agenda kepercayaan nasional. Ini bukan semata tuntutan pasar, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Kepercayaan itulah yang akan menentukan seberapa luas ruang kebijakan pemerintah, seberapa murah biaya pembiayaan pembangunan, dan seberapa kokoh fondasi ekonomi Indonesia dalam menghadapi masa depan yang semakin kompleks.
(miq/miq)