Menjawab Asta Cita Lewat SDM Berwawasan Kebangsaan di Era Digital

Nicholas Martua Siagian,  CNBC Indonesia
05 January 2026 10:40
Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian
Nicholas Martua Siagian mendalami keilmuan di bidang Hukum Administrasi Negara, Keuangan Negara, Pencegahan Korupsi, Inovasi, dan Perbaikan Sistem. Nicholas merupakan salah seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghar.. Selengkapnya
Ilustrasi Sarjana. (Pixabay)
Foto: Ilustrasi sarjana. (Dokumentasi Pixabay)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Saya begitu terpukau dengan penggalan pidato dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang disampaikan saat pelaksanaan wisuda 1.950 lulusan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di Medan, Sumatra Utara, Selasa (8/7/2025).

Penggalan yang disampaikan beliau adalah: "Sarjana sejati adalah mereka yang mampu menjadi pemecah masalah (problem solver), bukan hanya penghapal teori atau pemburu gelar. Kita jangan hanya menjadi pengguna teknologi. Kita harus menjadi generasi yang menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kearifan, dan persatuan di tengah pesona AI (artificial intelligence)."

Bagi saya pribadi, frasa dalam pidato yaitu: 'problem solver' dan 'bukan hanya pemburu gelar,' sebagaimana yang dijelaskan mendikdasmen tentu begitu merepresentasikan realita generasi bangsa kita, yang saat ini masih tinggal dalam 'seremonialisasi' gelar semata.

Padahal, tugas dari sarjana seharusnya ikut serta berpartisipasi menyelesaikan permasalahan bangsa, termasuk persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat kita. Pernyataan beliau semakin memberikan angin segar, bahwa pendidikan kita saat ini tidak lagi hanya sekadar di ruang-ruang kampus, namun terjun dan turun hadir di dalam masyarakat lewat kompetensi yang dimiliki.

Tantangan Era Digital
Pada tahun 2024, saat menerima amanah sebagai penerima Talenta Riset dan Inovasi Republik Indonesia dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), saya ikut mengkaji transformasi digital layanan publik pemerintahan daerah serta mitigasi kebijakan terhadap potensi penyalahgunaan AI.

Kajian ini berangkat dari realitas geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang menuntut tata kelola pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi digital (Harian KOMPAS, 13/12/2024).

Hasil riset menunjukkan bahwa transformasi digital tidak dapat direduksi semata pada pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Tantangan yang justru semakin mengemuka adalah kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berpendidikan tinggi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

Tanpa fondasi SDM yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik, digitalisasi berisiko menjadi sekadar modernisasi prosedural tanpa nilai strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan kohesi kebangsaan.

Di tengah animo kita yang begitu tinggi menyiapkan generasi bangsa yang tangguh beradaptasi dengan tantangan global, ternyata kita juga harus menghadapi paradoks. Kalau kita melihat realita di lapangan, media sosial kita saat ini tidaklah 'baik-baik saja.'

Begitu masifnya inovasi teknologi, ternyata tidak hanya memberikan multiplier effect yang positif, namun juga negatif. Kita bisa lihat hari ini masifnya penyalahgunaan AI seperti penghinaan terhadap seseorang, pornografi yang semakin ekstrem, pelecehan seksual terhadap anak di media sosial, artikel ilmiah yang semakin jauh dari integritas, penyalahgunaan aplikasi AI untuk manipulasi data, judi daring yang begitu masif, hingga persoalan-persoalan lainnya yang juga bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Agus Sudibyo di Harian KOMPAS edisi 20/2/2024 yang berjudul: "Etika Penggunaan AI dalam Jurnalisme," dijelaskan bahwa AI ternyata mulai menarik banyak pelaku kejahatan. Kemudahan akses untuk menggunakan AI dan fasilitas AI yang makin populer ternyata juga memperbanyak orang membuat modus baru kejahatan. Kerumunan orang membahas kecerdasan buatan tentu menambah melek orang tentang teknologi ini, namun pada saat bersamaan di antara kerumunan itu terdapat orang yang berniat jahat.

Artinya apa? Menghadapi dinamika abad ke-21 dan mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas tahun 2045 dihadapkan dengan berbagai tantangan yang begitu kompleks: bagaimana menyiapkan SDM yang tidak hanya unggul secara teknologi dan inovasi, tetapi juga berakar kuat pada jati diri bangsa. Di tengah euforia transformasi digital dan ekonomi berbasis pengetahuan, kita tidak boleh kehilangan arah kebangsaan yang selama ini menjadi perekat keindonesiaan.

Di sinilah pentingnya membangun SDM berwawasan kebangsaan, terutama generasi muda yang kokoh dalam karakter, tangguh dalam kompetensi, dan berakar pada empat konsensus kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Transformasi Digital
Transformasi digital memang menjanjikan efisiensi dan peluang ekonomi baru, tetapi juga menyimpan paradoks sosial: keterasingan budaya, pelemahan identitas nasional, serta fragmentasi sosial-politik akibat ruang digital yang tanpa batas.

Fenomena ini bukan hal yang spekulatif, melainkan nyata terlihat dari meningkatnya polarisasi di ruang media sosial, intoleransi antarwarga negara, hingga derasnya arus informasi global yang sering mengikis nilai-nilai lokal dan nasional. Di tengah kompleksitas tersebut, SDM Indonesia, terutama generasi muda, harus dibekali tidak hanya dengan keterampilan digital, tetapi juga dengan akar kebangsaan yang kuat yaitu sintesis antara literasi digital dan literasi kebangsaan.

Hal tersebut juga sejalan dengan pemaparan Prof. Dr. Ermaya di kompas.com, 27/2/2024 yang berjudul: "Pemerintahan Indonesia: Kekuatan Geopolitik, Geostrategi, dan Karakter Kebangsaan," bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh visi progresif dan inklusif dari kepemimpinan pemerintahan, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Memandang ke depan dengan pemahaman mendalam terhadap geopolitik, geostrategi, dan karakter nasional merupakan langkah kunci dalam merancang kebijakan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini, diplomasi yang cerdas, kebijakan keamanan efektif, dan pengelolaan sumber daya manusia berkelanjutan menjadi pilar utama dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.

Berwawasan Kebangsaan
Bicara pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), konsep 'wawasan kebangsaan' tentu menjadi relevan, karena pada dasarnya aktualisme dari wawasan nusantara yang telah lama menjadi doktrin geopolitik bangsa Indonesia, tidak sekadar bentangan geografis, melainkan ruang hidup bersama yang menyatukan keragaman budaya, bahasa, dan agama dalam bingkai integrasi nasional.

Dalam konteks kekinian, wawasan nusantara perlu dimaknai ulang sebagai orientasi nilai dan visi kebangsaan dalam menghadapi globalisasi digital. Ini berarti, pembangunan SDM tidak cukup mengedepankan efisiensi dan produktivitas, tetapi harus menanamkan semangat keindonesiaan yaitu cinta tanah air, kesadaran sejarah, empati sosial, serta tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

Mencapai tujuan itu, maka empat konsensus dasar berbangsa dan bangsa bukan hanya dokumen atau semboyan, tetapi fondasi etika publik yang harus diinternalisasi dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Pertama, Pancasila bukan sekadar ideologi, tetapi sistem nilai yang menempatkan manusia dalam relasi moral yang seimbang antara individu, masyarakat, dan negara.

Kedua, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi hidup (living constitution) harus dipahami bukan hanya oleh elite hukum, tetapi oleh setiap warga negara sejak usia dini, sebagai pijakan demokrasi yang menjamin hak, kewajiban, serta pembatasan kekuasaan.

Ketiga, NKRI sebagai bentuk final negara harus dijaga bukan sekadar secara teritorial, tetapi melalui penguatan kesadaran akan pentingnya solidaritas nasional dalam menghadapi ancaman disintegrasi di era digital. Keempat, Bhinneka Tunggal Ika yaitu prinsip sosial-politik yang harus hidup dalam praktik kehidupan sehari-hari generasi digital, mulai dari cara bersosialisasi di media sosial hingga keterlibatan dalam kebijakan publik.

Kebijakan pembangunan nasional yang dituangkan dalam Asta Cita yaitu (8) delapan agenda strategis Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang nantinya menyongsong Indonesia Emas 2045, secara eksplisit disebutkan dalam poin ke menempatkan pembangunan manusia Indonesia sebagai prioritas yaitu: "Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas."

Artinya, kalau kita melihat dinamika di lapangan, SDM unggul bukan hanya mereka yang mampu menguasai kecerdasan buatan, tetapi juga mereka yang menjunjung tinggi etika publik, menghargai keberagaman, dan mampu menempatkan kemajuan pribadi dalam konteks kolektif bangsa.

Itulah mengapa pendidikan karakter berbasis empat konsensus ini harus menjadi bagian dari kebijakan transformasi digital. Bukan berarti kita kembali ke metode indoktrinasi masa lalu, melainkan dengan cara kontekstual, dialogis, dan berbasis pengalaman digital generasi muda.

Misalnya, bagaimana Pancasila dapat diajarkan melalui simulasi kebijakan publik digital, atau bagaimana nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika diinternalisasi melalui kurasi konten-konten budaya lokal dalam platform digital atau media sosial.

Indonesia saat ini berada dalam periode bonus demografi, dengan jumlah penduduk usia produktif mencapai lebih dari 65 persen dari total populasi. Ini adalah kekuatan besar sekaligus tantangan strategis.

Jika generasi muda dibiarkan tumbuh hanya sebagai pengguna teknologi tanpa karakter kebangsaan, maka kita akan mencetak individu yang tangkas secara digital tetapi lemah secara ideologis yaitu mudah termanipulasi, apatis terhadap bangsa, lemah untuk berpartisipasi dalam bela negara, tidak berwawasan kebangsaan, serta mengaburkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Menyongsong Asta Cita
Membawa generasi muda bangsa Indonesia menyongsong Asta Cita dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tentu memerlukan fondasi yang kokoh, dan salah satu pilar utamanya adalah pendidikan. Sebagaimana dijelaskan oleh Ekonom Universitas Indonesia dan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, bahwa syarat mutlak bagi Indonesia untuk menjadi negara maju adalah dominasi penduduknya oleh kelas menengah. (Voice of Indonesia, 18/9/2024)

Hal ini bukan tanpa alasan, sebab kelas menengah memiliki peran strategis dalam meningkatkan konsumsi domestik, memperluas basis pajak, mendorong pertumbuhan ekonomi, hingga memperkuat daya saing bangsa. Dengan demikian, menjadikan generasi muda Indonesia sebagai kelompok berpendidikan tinggi bukan hanya kebijakan sosial, tetapi juga strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.

Pendidikan tinggi yang berkualitas dan merata menjadi instrumen penting dalam mencetak SDM unggul yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berkarakter dan berwawasan kebangsaan di tengah derasnya arus digitalisasi global.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa: "setiap warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara." Dalam kerangka pertahanan semesta, rakyat ditempatkan sebagai komponen pendukung strategis dalam menjaga kedaulatan negara.

Gagasan ini secara konsisten digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dalam berbagai pidatonya menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam bela negara, tidak hanya melalui pengabdian fisik, tetapi juga melalui kontribusi intelektual dan dedikasi profesional di berbagai bidang pembangunan nasional.

Di tengah dinamika global yang semakin kompetitif dan kompleks, mengharumkan nama bangsa Indonesia tidak lagi semata diwujudkan melalui kekuatan militer atau pendekatan koersif negara. Dalam konteks negara demokratis modern, bela negara justru menemukan relevansinya melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi masa depan.

Pendidikan tinggi menjadi instrumen strategis dalam membentuk kelas menengah produktif yang memiliki daya saing global, kapasitas inovasi, serta kesadaran kebangsaan yang kuat. Tanpa fondasi pendidikan yang berkualitas, agenda Indonesia menuju negara maju berisiko kehilangan daya dorong strukturalnya.

Lebih jauh, bela negara pada era digital menuntut partisipasi aktif warga negara dalam menjaga ruang publik, terutama ruang digital agar tetap sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Upaya ini tidak cukup dilakukan melalui regulasi semata, melainkan memerlukan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta produksi narasi kebangsaan yang mencerdaskan dan mencerahkan.

Dalam konteks ini, kontribusi intelektual melalui edukasi yang substantif, riset berbasis bukti, serta lahirnya inovasi sosial dan teknologi menjadi bentuk nyata dari nasionalisme modern. Dengan demikian, bela negara bukan lagi sekadar simbolik, tetapi terwujud sebagai kerja kolektif yang menopang daya saing bangsa, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan Indonesia mampu berdiri sejajar dalam percaturan global.

Pada akhirnya, menjawab tantangan Asta Cita dan mewujudkan lompatan Indonesia Emas 2045 bukan semata tanggung jawab negara, melainkan juga panggilan moral setiap warga bangsa, terutama generasi muda yang lahir dan tumbuh di era digital.


(miq/miq)