BI-FRN dan Penguatan Transmisi Kebijakan Moneter Indonesia
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Bank Indonesia dan Komitmen dalam Pendalaman Pasar Uang
72 tahun yang lalu, Indonesia untuk pertama kalinya memiliki suatu Bank Sentral dengan menasionalisasi De Javasche Bank (DJB) yang telah ada sejak masa Hindia Belanda. Bukti nyata bahwa perekonomian negeri ini perlu berdaulat dan berdiri untuk kebutuhan negeri.
Meski sudah berumur lebih dari tujuh dekade, Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk menjawab tantangan perekonomian negeri ini. Sejak tugas dan kewenangan BI diperkuat pasca undang-undang penguatan dan pengembangan sektor keuangan tahun 2023, BI kian aktif dalam melakukan pendalaman dan pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
Dalam implementasinya, BI sendiri telah menerbitkan cetak biru sistem pembayaran dengan 5 (lima) inisiatif strategis yang terdiri dari infrastruktur, industri, inovasi, internasional, dan rupiah digital. Pendalaman puva sendiri merupakan upaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik melalui cara pengembangan jasa, infrastruktur, ataupun instrumennya.
Mengenal BI- Floating Rate Note
Tidak lebih dari satu tahun sejak 2024 lalu diterbitkanya instrumen untuk mendukung pendalaman pasar uang berupa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), kini BI melakukan pendalaman kembali dengan mengeluarkan instrumen surat berharga dengan suku bunga mengambang berbasis IndONIA, atau dikenal dengan Bank Indonesia -Floating Rate Note (BI-FRN).
BI-FRN pertama kali disebutkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI bulan Oktober 2025, diikuti dengan beberapa penguatan strategi operasi moneter pro-market lainnya untuk memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mempercepat pendalaman PUVA.
Secara regulasi, BI sendiri telah menerbitkan beberapa ketentuan untuk mengakomodir penerbitan BI-FRN, antara lain melalui peraturan anggota dewan gubernur mengenai operasi moneter rupiah dan mengenai kriteria, persyaratan, dan penggunaan surat berharga dalam operasi moneter.
Beberapa karakteristik BI-FRN secara umum mirip dengan SRBI, yaitu berdenominasi rupiah dan berjangka waktu paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 bulan. Nantinya, BI-FRN dapat diperdagangkan di pasar sekunder dengan cara outright, pinjam-meminjam, hibah, repo, atau dijadikan agunan.
Tak hanya berfungsi sebagai instrumen di area moneter, BI-FRN ke depan juga dapat dijadikan agunan dalam pengajuan pinjaman likuiditas jangka pendek bagi bank umum konvensional.
Harapan ke Depan
Sebagai respons positif dari pasar, pada lelang perdana BI-FRN pada 17 November 2025, BI mengumumkan telah menyerap sekitar Rp767 miliar dari BI-FRN seri IDFN161126364S dengan tanggal jatuh waktu pada 16 November 2026. Margin penawaran dalam persen sebagaimana diumumkan oleh BI adalah 0,70 - 1,50 dengan rata-rata tertimbang margin adalah 1,08646%.
Memang, sejak tren penurunan suku bunga BI-Rate Agustus 2024 lalu, upaya memastikan transmisi kebijakan moneter terus dilakukan. Harapannya, sektor rill akan ikut serta menurunkan suku bunganya sehingga memiliki dampak pada perekonomian.
Melalui pergerakan di operasi moneter, likuiditas di pasar uang dapat terkelola dengan baik melalui injeksi atau absorpsi likuiditas. Nantinya, BI FRN yang juga akan digunakan sebagai instrumen dalam operasi moneter dan memiliki kupon mengambang mengikuti pergerakan dari IndONIA, diharapkan mampu menjalankan transmisi moneter lebih efektif.
(miq/miq)