Koperasi Merah Putih, Instrumen Pemerataan Ekonomi Rakyat Indonesia

Rifandy Deovandra, CNBC Indonesia
02 August 2025 05:20
Rifandy Deovandra
Rifandy Deovandra
Rifandy Deovandra merupakan Ketua Bidang II Bakorpus HIPMI Perguruan Tinggi Indonesia yang berfokus pada perekonomian, UMKM, pengembangan startup, dan ekonomi kreatif. Selain itu, penulis juga berproses di Badko HMI Jabodetabeka-Banten sebagai Wakil Bendah.. Selengkapnya
Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih di Melawai, Blok M, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan terobosan strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah perdesaan. Di tengah ketimpangan akses keuangan dan peluang usaha di desa, koperasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan model ekonomi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan. Melalui koperasi, potensi ekonomi lokal dapat diorganisir dengan lebih efisien dan produktif.



Kehadiran koperasi merah putih mampu menjadi jembatan antara potensi desa dengan pasar yang lebih luas. Dengan sistem yang terstruktur, koperasi memfasilitasi proses produksi, distribusi, hingga pemasaran produk-produk lokal. Hal ini menjadi solusi konkret bagi pelaku UMKM dan wirausaha desa yang selama ini kesulitan mengakses pasar secara langsung maupun memperoleh dukungan permodalan yang memadai.

Apresiasi tinggi layak diberikan kepada Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, atas inisiatif progresif dalam menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini mencerminkan semangat keberpihakan pada ekonomi rakyat dan pembuktian bahwa koperasi bisa bertransformasi menjadi lembaga modern yang relevan dengan dinamika zaman, termasuk mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan di akar rumput.

Koperasi ini juga membuka peluang besar bagi generasi muda di desa untuk membangun usaha rintisan berbasis potensi lokal. Melalui koperasi, berbagai bentuk start-up agroteknologi, ekonomi digital, pariwisata desa, hingga produk kreatif berbasis budaya lokal dapat tumbuh dalam ekosistem yang kolaboratif dan berkelanjutan.

Selain menjadi sarana ekonomi, koperasi berfungsi sebagai lembaga pembelajaran sosial. Masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, mengelola aset bersama, serta membangun kemandirian secara kolektif. Model ini memperkuat solidaritas dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi di tingkat lokal.

Dari sisi inklusi keuangan, koperasi desa menjadi solusi nyata bagi warga yang belum terjangkau layanan perbankan. Melalui koperasi, akses permodalan, tabungan, hingga pembiayaan usaha menjadi lebih mudah dan manusiawi. Ini mendukung target inklusi keuangan nasional serta memperluas basis ekonomi formal dari desa ke kota.

Potensi koperasi merah putih sebagai agregator ide kreatif juga sangat besar. Di tengah geliat ekonomi kreatif dan budaya digital, koperasi desa bisa berperan sebagai wadah pengembangan produk-produk lokal dengan sentuhan inovasi. Kerajinan tangan, kuliner khas, hingga produk digital berbasis desa dapat dikembangkan dan dipasarkan dengan lebih luas melalui dukungan koperasi.

Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi sarana mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota. Dengan manajemen yang profesional dan dukungan teknologi, koperasi dapat meningkatkan nilai tambah produk desa sekaligus memperkuat daya saing masyarakat di tingkat nasional maupun global.

Model koperasi ini perlu diperluas dan direplikasi di seluruh Indonesia. Dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, koperasi dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru, khususnya bagi UMKM dan wirausaha pemula di desa yang kerap terpinggirkan oleh sistem ekonomi konvensional.

Koperasi bukan hanya warisan ekonomi bangsa, tetapi juga masa depan yang harus diperkuat. Koperasi Desa Merah Putih adalah simbol bahwa kemandirian ekonomi dimulai dari desa, dari rakyat, dan dari semangat gotong royong yang menjadi identitas asli Indonesia.


(miq/miq)

Tags

Related Opinion
Recommendation