Data Ekspor Satu Pintu DSI Terhubung ke Bea Cukai, Gimana Nasib INSW?
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga National Single Window (LNSW) buka suara terkait nasib Sistem Indonesia National Single Window (INSW) usai beroperasinya ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
LNSW menjelaskan per 1 Januari 2027, eksportir yang mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dilakukan melalui layanan Satu Pintu yang terintegrasi dengan Customs Excise Information System and Automation (CEISA) milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sementara itu, pengajuan perijinan berupa Laporan Surveyor (LS) dan Persetujuan Ekspor tetap melalui SINSW.
Begitu juga dengan validasi ketentuan larangan terbatas atau lartas atas ekspor komoditas strategis juga tetap dilakukan melalui Sistem INSW.
"Nantinya pada 1 Januari 2027, pengajuan PEB dilakukan melalui layanan Satu Pintu PT DSI yang terintegrasi dengan CEISA," ungkap Plh. Sekretaris LNSW Barri Jatimaihantoro kepada CNBC Indonesia, Kamis (5/11/2026).
Barri menjelaskan bahwa sebelum adanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI), eksportir komoditas sumber daya alam strategis yang saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis, perlu mengajukan izin untuk Laporan Surveyor melalui layanan Single Submission (SSm) Ekspor dan mengajukan Persetujuan Ekspor (PE) melalui layanan SSm Izin pada Sistem INSW.
Adapun untuk eksportir mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang, dilakukan melalui Customs Excise Information System and Automation (CEISA) milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Satu Pintu PT DSI untuk Verifikasi Ekspor
Sementara itu, BP BUMN memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak menguasai barang komoditas dalam proses ekspor sumber daya alam strategis.
Ekspor SDA strategis, yakni minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy memang diatur satu pintu melalui PT DSI, namun peran BUMN tersebut adalah melakukan verifikasi proses ekspor.
"DSI tidak menguasai komoditasnya tidak menguasai barangnya, verifikasi saja bagaimana proses dari kontrak dan lain lainnya itu nanti satu pintu saja lewat DSI," ujar Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, saat ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
Dirinya juga menegaskan bahwa proses data-data terkait ekspor tiga komoditas SDA strategis melalui satu pintu, yakni PT DSI yang terintegrasi dengan sistem CEISA.
"Nanti integrasi datanya DSI dengan bea cukai khusus untuk tiga komoditas itu," imbuhnya.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]