Pengusaha Plastik Ngeluh Insentif LPG Belum Merata-Minta Diperpanjang
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha industri plastik mengungkapkan insentif berupa relaksasi bea masuk impor LPG menjadi 0% belum dapat dirasakan oleh semua pelaku usaha di dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso mengatakan, saat ini kebijakan tersebut hanya dapat dirasakan oleh sebagian kecil pelaku usaha.
"Untuk awal ini memang belum efektif sekali ya, tapi sudah ada lumayan lah, sudah ada perbaikan lah," kata Suhat saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Pihaknya pun meminta insentif tersebut dapat diperpanjang, bahkan menjadi permanen agar dapat dirasakan oleh seluruh pelaku usaha di industri ini. Seperti diketahui, kebijakan insentif tersebut akan berlaku hingga Januari 2027.
"Fasilitas tarif bahan baku untuk LPG dari sebelumnya 5% menjadi 0% selama 6 bulan akan habis pada Januari 2027. Untuk itu, kami tadi sudah sampaikan kepada Pak Menteri (Perindustrian) untuk bisa dibantu agar bisa diperpanjang atau dipermanenkan, seperti juga produk-produk bahan baku yang lain," terang Suhat.
Pihaknya juga menjelaskan harga LPG global tidak selalu dapat bersaing dengan harga nafta atau bahan baku plastik, di mana harga LPG kerap lebih mahal dari nafta.
"Tapi memang harga LPG itu tidak selamanya bersaing dengan harga nafta. Bahkan untuk sekarang ini hampir sama saja kita impor LPG maupun nafta, dan kadang-kadang malah lebih mahal. Jadi saya rasa kebijakan ini mungkin akan efektif apabila nanti harga LPG bisa bersaing dengan harga nafta," ujarnya.