Video:

Singapura Usul Denda 10x Lipat bagi Perusahaan Penyebab Kabut Asap

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
05 November 2026 11:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura mengusulkan kenaikan denda maksimal bagi perusahaan yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas, dari 2 juta menjadi 20 juta dolar Singapura. Kebijakan ini menyusul episode kabut asap terburuk di negara tersebut dalam lebih dari satu dekade.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 05/11/2026) berikut ini.


Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...