Nusron Wahid diperiksa KPK selama lima jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid berjalan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/11/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pemeriksaan Nusron berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pantauan CNBC Indonesia, Nusron turun dari gedung pemeriksaan pukul 14:46 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Nusron sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10/2026), Nusron tak hadir dengan alasan adanya agenda internal Kementerian ATR/BPN. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Lalu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali absen karena pergi ke luar negeri. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)