Desil 1-8 Bakal Dapat Bantuan Iuran BPJS, Mensos: Tak Semua Dibayarkan
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Dalam konsep terbaru, cakupan tak lagi hanya yang tergolong desil 1-4, melainkan hingga desil 8.
Meski begitu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, dalam skema baru ini tidak semua penduduk pada setiap desil 1-8 akan menerima bantuan iuran, karena ada yang bekerja dan iurannya sudah dibiayai oleh perusahaan masing-masing.
"Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah," kata Gus Ipul dikutip dari keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk desil 1-8 adalah sebanyak 223,4 juta jiwa. Pemerintah memperkirakan sebanyak 188 juta jiwa atau 84% diantaranya dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah. Sedangkan 35,3 juta jiwa sudah dijamin pemberi kerja atau peserta mandiri kelas I-II.
Jumlah target perluasan ini lebih banyak dari skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah berjalan (existing) mencakup 156,8 juta jiwa atau 55% populasi penduduk. Mereka menjadi penerima manfaat yang iurannya dibantu oleh pemerintah baik itu melalui PBI, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.
Dalam rancangan skema perluasan PBI JKN, desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini," ungkap Gus Ipul.
Jika anggaran iuran jaminan Kesehatan per jiwa sebesar Rp42 ribu per bulan, maka pemerintah membutuhkan anggaran untuk membayar iuran PBI JKN desil 1-4 sekitar sekitar Rp52,49 triliun per tahun dengan jumlah penerima manfaat 104,15 juta jiwa, ditanggung oleh APBN Pemerintah Pusat.
Kemudian, Desil 5-6 membutuhkan anggaran per tahun sekitar Rp23,22 triliun dengan jumlah penerima manfaat 46,06 juta jiwa, ditanggung oleh APBD Kabupaten/Kota. Terakhir, Desil 7-8 membutuhkan anggaran pertahun sekitar Rp19,07 triliun dengan jumlah penerima manfaat 37,84 juta jiwa, ditanggung oleh APBD Provinsi.
"Jadi totalnya Desil 1-8 ada Rp188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen, jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu," ujar Gus Ipul.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]