Bantuan Iuran Diperluas! Pemerintah Mau Bayarin BPJS 188 Juta Warga RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan skema baru perluasan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Dalam rancangan terbaru yang tengah dipersiapkan Kementerian Sosial, masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 8 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ditargetkan dapat tercover dalam PBI-JK, dengan tanggung jawab pembiayaan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan pembagian pembiayaan yang direncanakan terdiri dari desil 1 sampai 4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN.
Sementara itu, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dia menegaskan skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.
"Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini," kata Gus Ipul dikutip dari keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk desil 1-8 adalah sebanyak 223,4 juta jiwa. Pemerintah memperkirakan sebanyak 188 juta jiwa atau 84% diantaranya dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah. Sedangkan 35,3 juta jiwa sudah dijamin pemberi kerja atau peserta mandiri kelas I-II.
"Kesimpulannya, pertama, warga desil 1-8 terjamin, 188 juta jiwa terlindungi JKN, warga yang bergeser ke desil 6-8 setelah pemutahiran data tetap terlindungi. Yang kedua, adil bagi daerah, daerah dengan banyak penduduk miskin lebih banyak dibantu oleh APBN dan daerah maju menanggung porsi lebih besar lewat APBD. Tiga, kepastian peran pusat dan Pemda, pembagian tegas per desil mengurangi tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab kepesertaan PBI," katanya.
Sejauh ini, Gus Ipul mengatakan, skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini tengah berjalan (existing) mencakup 156,8 juta jiwa atau 55% populasi penduduk telah menjadi penerima manfaat yang iurannya dibantu oleh pemerintah baik itu melalui PBI, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.
Ia pun mengatakan, tiga tujuan kenapa simulasi perluasan PBI-JK ini dirancang. Pertama, memberikan perlindungan lebih luas dengan harapan masyarakat pada desil 1-8 DTSEN terjamin JKN, termasuk kelompok rentan yang mudah jatuh miskin karena sakit.
"Kemudian yang kedua, pembagian peran yang lebih adil antara pusat, provinsi, dan kabupaten-kota, termasuk di dalamnya adalah berbagi tanggung jawab sesuai lapisan desil. Dan yang ketiga, tepat sasaran dan berkelanjutan berbasis pada data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang terus dimutakhirkan, sementara desil 9-10 itu diharapkan nanti tetap mandiri," tegasnya.
Dia mencontohkan, jika anggaran iuran jaminan Kesehatan per jiwa sebesar Rp42 ribu per bulan, maka untuk Desil 1-4 membutuhkan anggaran pertahun sekitar Rp52,49 triliun dengan jumlah penerima manfaat 104,15 juta jiwa, ditanggung oleh APBN Pemerintah Pusat.
Kemudian, Desil 5-6 membutuhkan anggaran per tahun sekitar Rp23,22 triliun dengan jumlah penerima manfaat 46,06 juta jiwa, ditanggung oleh APBD Kabupaten/Kota. Terakhir, Desil 7-8 membutuhkan anggaran pertahun sekitar Rp19,07 triliun dengan jumlah penerima manfaat 37,84 juta jiwa, ditanggung oleh APBD Provinsi.
"Jadi totalnya Desil 1-8 ada Rp188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen, jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu," ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan bahwa skema tersebut masih berupa simulasi dan dalam proses pembahasan. Dia menambahkan tidak semua penduduk pada setiap desil 1-8 akan menerima bantuan iuran karena ada yang bekerja dan iurannya sudah dibiayai oleh perusahaan masing-masing.
"Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah," tuturnya.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]