Video
Video: Polri Tetapkan LSP Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
03 November 2026 20:42
Jakarta, CNBC INDONESIA - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, hingga akses ilegal. Ketiganya diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.
Saksikan breaking news cnbc indonesia, Selasa (03/11/2026).
Bagikan: