Pemerintah Larang Peredaran 25 Merek Beras Fortifikasi, Ini Namanya
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan nasib izin edar 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan dalam pengawasan pemerintah. Saat ini, proses tindak lanjut terhadap produk-produk tersebut masih berjalan dan berpotensi berujung pada pencabutan izin edar.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan 25 merek tersebut dimiliki oleh 11 pelaku usaha. Pemerintah telah meminta otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKPD) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk menghentikan produksi dan menarik produk dari peredaran.
Selain itu, OKKPD juga diminta memeriksa kesesuaian antara izin edar dengan produk yang beredar di pasaran.
Andriko menjelaskan, pencabutan izin edar menjadi salah satu opsi sanksi yang dapat diarahkan kepada OKKPD. Namun, keputusan tersebut belum diambil karena proses pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pengawasan masih berlangsung.
"Jadi kalau izin edar itu.. ada satu poin lagi sebenarnya yang kita bisa arahkan OKKPD untuk mencabut izin edar. Tapi kan proses itu sekarang sedang jalan. Sekarang kan sedang berproses. Jadi proses tindak lanjut pengawasannya belum selesai," ujar Andriko kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, selama proses penanganan dan pengawasan belum selesai, belum ada dasar bagi pelaku usaha untuk kembali mengedarkan produk yang bermasalah tersebut.
"Saat ini laporan polisinya belum selesai. Jadi selama itu belum selesai, saya kira tidak ada alasan buat mereka untuk mengedarkan produknya," tegas dia.
Barang bukti beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan ditampilkan saat saat pers rilis penanganan perkara Beras Khusus Fortifikasi atau beras yang di perkaya vitamin di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: Barang bukti beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan ditampilkan saat saat pers rilis penanganan perkara Beras Khusus Fortifikasi atau beras yang di perkaya vitamin di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) |
Sebagai informasi, temuan 25 merek bermasalah tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Artinya, mayoritas produk yang diperiksa belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Temuan ini juga menjadi salah satu alasan Bapanas meminta OKKPD melakukan moratorium penerbitan izin edar baru beras fortifikasi.
Pemerintah menilai masih diperlukan pembenahan terhadap kemampuan pelaku usaha, serta implementasi standar produksi sebelum penerbitan izin baru kembali dilakukan.
Berikut Nama 25 Merek Beras Fortifikasi:
- Idola Fortifikasi
- Idola High Quality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
