CLOSE AD
MARKET DATA

Menhut Ungkap 6 Perusahaan Terlibat Karhutla Dijatuhi Sanksi Pembekuan

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
21 October 2026 14:28
Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap enam perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Hal itu diungkapkan Raja Juli dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).



"Pada hari ini, kami umumkan kembali pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan," katanya.

Berikut data dan fakta terkait enam perusahaan tersebut:

a. PT Hasil Kalimantan Jaya

Kabupaten/Kota: Gunung Mas
Jenis usaha: PBPH HA
Luas konsesi: 36.745 hektare
Luas terbakar: 4.803 hektare
Sanksi administratif: Pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan

2. PT Taiyoung Engreen

Kabupaten/Kota: Gunung Mas
Jenis usaha: PBPH HT
Luas konsesi: 59.810 hektare
Luas terbakar: 1.049 hektare
Sanksi administratif: Pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan

3. PT Hutan Produksi Lestari

Kabupaten/Kota: Kapuas
Jenis usaha: PBPH HT
Luas konsesi: 10.050 hektare
Luas terbakar: 718 hektare
Sanksi administratif: Pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan

d. PT Ramang Agro Lestari

Kabupaten/Kota: Pulang Pisau, Kapuas
Jenis usaha: PBPH HT
Luas konsesi: 13.580 hektare
Luas terbakar: 420 hektare
Sanksi administratif: Pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan

e. PT Puspa Warna Cemerlang

Kabupaten/Kota: Gunung Mas
Jenis usaha: PBPH HT
Luas konsesi: 12.920 hektare
Luas terbakar: 348 hektare
Sanksi administratif: Pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan

f. PT Sinergi Hutan Sejati

Kabupaten/Kota: Gunung Mas
Jenis usaha: PBPH HA
Luas konsesi: 68.286 hektare
Luas terbakar: 193 hektare
Sanksi administratif: Pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan

Menurut Raja Juli, perintah Presiden Prabowo Subianto sudah jelas bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

"Tidak saja mengenai kepada orang-orang kecil, petani-petani kecil, tetapi juga kepada korporasi," kata Raja Juli.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article CTARSA Foundation Bantu Penanggulangan Satgas Karhutla Kalteng


Most Popular
Features