Inflasi Pangan RI Masuk 3 Besar, Filipina & India Terparah!
Jakarta, CNBC Indonesia - Tekanan inflasi akibat kenaikan harga energi dan pangan tidak hanya dihadapi Indonesia, tetapi juga sejumlah negara berkembang. Meski inflasi umum Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan beberapa negara, tekanan harga pangan di Tanah Air masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, inflasi umum tahunan Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19% (year-on-year/yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan Filipina sebesar 6,15%, India 4,82%, dan Afrika Selatan 4,17%.
Namun, inflasi Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan Thailand yang sebesar 2,53% dan Malaysia 1,93%.
LPEM FEB UI menjelaskan, eskalasi konflik di Timur Tengah yang menahan harga minyak mentah pada level tinggi, serta arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve atau The Fed, yang masih cenderung ketat, menjadi faktor eksternal yang memengaruhi inflasi di negara-negara tersebut.
"Eskalasi konflik di Timur Tengah yang menahan harga minyak mentah pada level tinggi serta arah kebijakan The Fed yang masih cenderung ketat menjadi faktor eksternal yang relatif seragam bagi kelompok negara ini," tulis LPEM FEB UI dalam laporannya, dikutip Selasa (20/10/2026).
Meski menghadapi tekanan eksternal yang relatif serupa, besaran dan komposisi inflasi setiap negara berbeda. Hal ini dipengaruhi struktur konsumsi masyarakat, kebijakan subsidi energi, kondisi pasokan pangan, serta kebijakan dan sasaran inflasi masing-masing negara.
Filipina mencatat inflasi umum tertinggi, terutama akibat lonjakan harga beras yang mencapai 19,4% yoy, serta kenaikan biaya transportasi domestik.
Sebaliknya, Malaysia mencatat inflasi terendah di antara enam negara yang dibandingkan. Kenaikan harga di negara tersebut relatif terbatas dan bersumber dari kelompok transportasi, makanan, serta perumahan.
Sementara itu, inflasi Thailand masih relatif rendah, meskipun mulai meningkat seiring kenaikan harga bahan bakar dan pangan.
Inflasi Pangan RI Masuk Tiga Besar
Di balik inflasi umum yang relatif terkendali, tekanan harga pangan Indonesia justru tergolong tinggi dibandingkan negara-negara pembanding.
LPEM FEB UI mencatat inflasi pangan Indonesia mencapai 3,86% yoy pada Agustus 2026. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi ketiga tertinggi, di bawah India sebesar 5,66% dan Filipina sebesar 4,56%.
Adapun inflasi pangan Thailand tercatat 2,99%, Malaysia 1,90%, dan Afrika Selatan menjadi yang terendah, yakni 0,86%.
"Terlepas dari perbedaan keranjang pengeluaran pangan setiap negara, laju kenaikan harga ini menjadi salah satu indikasi relatif yang menunjukkan berlangsungnya tekanan harga pangan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga beberapa negara berkembang lainnya," ungkap LPEM FEB UI.
Di India, tingginya inflasi pangan terutama dipengaruhi lonjakan harga sejumlah bumbu, seperti jahe, bawang merah, dan bawang putih. Pada saat yang sama, harga sejumlah sayuran, termasuk tomat dan kentang, justru mengalami penurunan.
Sementara itu, inflasi pangan Afrika Selatan masih sangat rendah dan baru meningkat tipis setelah sembilan bulan.
Harga Energi Berbeda akibat Kebijakan Pemerintah
Perbedaan tekanan inflasi antarnegara juga terlihat pada kelompok energi. Filipina mencatat inflasi energi tertinggi, yakni 16,79% yoy, didorong kenaikan biaya bahan bakar transportasi dan tarif utilitas.
Afrika Selatan menyusul dengan inflasi energi sebesar 7,35%, antara lain akibat kenaikan tarif listrik. Regulator energi negara tersebut, NERSA, menyetujui kenaikan tarif listrik Eskom sekitar 8,76% untuk pelanggan langsung mulai 1 April 2026 dan 9,01% untuk pelanggan pemerintah daerah mulai 1 Juli 2026.
Sebaliknya, harga energi Thailand mengalami deflasi tahunan sebesar 0,44%.
Di Indonesia, inflasi energi tercatat 3,18% yoy. Angka ini relatif sebanding dengan India sebesar 3,10% dan Malaysia sebesar 3,26%.
LPEM FEB UI mengingatkan bahwa perbandingan inflasi energi tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan untuk menilai kinerja pengendalian inflasi antarnegara. Namun, perbandingan tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga minyak global yang relatif seragam dapat menghasilkan dampak berbeda, bergantung pada kebijakan harga energi yang diterapkan setiap pemerintah, terutama untuk listrik dan bahan bakar.
Untuk Indonesia, dampak kenaikan harga minyak mentah terhadap inflasi relatif tertahan karena pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi yang banyak dikonsumsi masyarakat, yakni Pertalite dan Biosolar, tidak naik hingga akhir 2026, sebagaimana dijelaskan LPEM FEB UI.
Dengan demikian, meskipun inflasi umum Indonesia masih berada di tingkat menengah dibandingkan negara-negara pembanding, tekanan harga pangan tetap perlu dicermati. Perkembangan harga komoditas pangan dan kebijakan energi akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah inflasi domestik selanjutnya.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]