Mantan Presiden & Ibu Negara Diadili, Ada Kasus Penyiksaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan presiden dan ibu negara Venezuela kembali menghadapi persidangan di pengadilan federal New York, Amerika Serikat (AS), pada Kamis (15/10/2026). Keduanya didakwa terlibat dalam kampanye represi yang diduga disertai penyiksaan terhadap puluhan korban, termasuk tiga warga negara AS.
Mantan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dijadwalkan hadir di pengadilan federal Manhattan untuk menghadapi dakwaan baru yang ditambahkan ke dalam kasus perdagangan narkoba yang sebelumnya menjerat mereka. Keduanya diperkirakan akan menyatakan tidak bersalah.
Maduro dan Flores ditangkap oleh militer AS dalam sebuah operasi malam hari di kediaman mereka di Caracas pada Januari 2026. Pengacara Maduro, Barry Pollack, sebelumnya menyatakan bahwa kliennya membantah tuduhan tersebut dan siap menghadapi proses hukum di pengadilan.
Dalam dakwaan yang diperbarui, Maduro dituduh mengawasi sistem penyiksaan yang menggunakan kekerasan fisik, sesak napas, hingga sengatan listrik terhadap para korban. Jaksa juga menuduh Maduro secara pribadi merekomendasikan metode penyiksaan, menerima laporan mengenai perlakuan terhadap korban tertentu, serta mengancam akan membunuh anak seorang tahanan sebagai bentuk penyiksaan psikologis.
Sementara itu, Flores, yang pernah menjabat sebagai pengacara dan memiliki posisi penting dalam pemerintahan, dituduh ikut mengembangkan sistem represif tersebut. Ia juga diduga memerintahkan penyiksaan terhadap sejumlah orang tertentu. Seluruh tuduhan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum di pengadilan.
Sudah Menghadapi Kasus Narkoba
Maduro dan Flores sebelumnya telah menyatakan tidak bersalah dalam kasus narkoba di AS. Dakwaan itu menuduh keduanya berkonspirasi untuk membanjiri pasar AS dengan kokain.
Tim pengacara mereka menilai kasus tersebut seharusnya dibatalkan dengan alasan kekebalan hukum, karena Maduro merupakan kepala negara dan Flores adalah ibu negara saat dugaan perbuatan itu terjadi.
Maduro menjabat sebagai presiden sejak 2013 hingga ditangkap pada Januari 2026. Ia juga telah lama menjadi subjek penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam tindakan keras terhadap para penentangnya.
Maduro secara konsisten membantah melakukan pelanggaran.Persidangan terbaru ini menambah tekanan hukum terhadap mantan pemimpin tersebut dan istrinya. Namun, status dakwaan tidak berarti keduanya telah dinyatakan bersalah
(sef/sef) [Gambas:Video CNBC]