Pejabatnya Tersangkut OTT KPK, Berapa Anggaran yang Dikelola BNPB?
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) malam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang.
"Di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama, kemudian PPK (pejabat pembuat komitmen) dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," katanya.
Menurut dia, kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Lantas, berapa nominal APBN yang dikelola oleh BNPB?
Dalam postur APBN 2026 yang telah disahkan DPR, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun. BNPB memperoleh alokasi Rp491 miliar atau setara sekitar 0,013% dari total belanja negara.
Angka tersebut menjadi pagu terendah dalam 15 tahun terakhir atau sejak 2011. Padahal, dalam rentang 2011-2024, alokasi anggaran BNPB nyaris tidak pernah berada di bawah Rp1 triliun, bahkan pada tahun-tahun tertentu mencapai lebih dari Rp3 triliun untuk mendukung operasi tanggap darurat skala besar. Bila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai Rp 22.139 triliun maka setara 0,002%% dari PDB.
Menyadari ketimpangan antara kebutuhan dan kemampuan pendanaan, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp936,57 miliar untuk 2026. Sebagian besar tambahan dana ini diarahkan untuk memperkuat fase pra-bencana yang meliputi mitigasi, edukasi risiko bencana, penguatan peringatan dini, serta peningkatan kapasitas pemda yang selama ini dinilai masih memiliki kelemahan struktural.
Usulan tambahan tersebut kini tengah dibahas bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan, difasilitasi oleh Kemenko PMK, dan akan menentukan seberapa kuat kesiapsiagaan nasional menghadapi tahun 2026.
Pemangkasan anggaran BNPB bahkan sudah dilakukan pada tahun ini. Semula anggaran BNPB 2025 senilai Rp1,427 triliun. Namun setelah rapat rekonstruksi anggaran anggaran dipangkas Rp470,9 miliar sehingga yang tersisa senilai Rp956,67 miliar.
Untuk tahun ini, pagu awal BNPB dalam RAPBN 2027 mencapai Rp1.003,1 miliar (meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan pagu APBN 2026 yang sebesar Rp491 miliar). Jumlah itu lantas direvisi menjadi Rp1,129 triliun setelah penambahan program rehabilitasi bencana.
Dana cadangan penanggulangan bencana
Selain anggaran bencana di BNPB, pemerintah juga menyediakan alokasi dana cadangan penanggulangan bencana di APBN. Rata-rata realisasi dana cadangan penanggulangan bencana pada APBN dalam periode tahun 2014-2024 adalah sekitar Rp4,29 triliun per tahun.
Dana cadangan penanggulangan bencana yang dialokasikan pada Kementerian Keuangan (BA BUN) dapat digunakan pada saat kejadian tanggap darurat (dana on-call) atau pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi melalui pemberian hibah.
Anggaran bencana tidak hanya dialokasikan untuk penanganan kejadian karena bencana alam tetapi juga bencana nonalam antara lain berupa kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi, dan wabah penyakit. Dampak bencana nonalam berpotensi sangat substansial, misalnya pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap berbagai sektor khususnya kesehatan dan ekonomi.
Bila melihat data, angka dana cadangan stagnan di angka Rp 5 triliun dalam lima tahun. Padahal, realisasinya kerap melebihi alokasi karena jumlah bencana yang terus meningkat bahkan hampir selalu di atas alokasi. Anggaran dana cadangan bencana tahun depan kemungkinan besar tidak akan jauh dari angka Rp 5 triliun.