Wamenkeu Pamer Coretax di Depan 38 Otoritas Pajak Dunia
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman memamerkan kinerja Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax di sela forum internasional Belt and Road Iniative Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 pada hari ini, Selasa (13/10/2026).
Di hadapan 38 administrasi pajak dari berbagai negara, Nurkholisoh mengatakan sistem ini menggabungkan pendaftaran, faktur, pembayaran, dan laporan pajak dalam satu tempat. Saat ini, kata dia, Coretax menjadi satu saluran terpadu untuk layanan perpajakan di Indonesia.
"Tahun ini, lebih dari 13,5 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah disampaikan melalui sistem Coretax kami," ujar Nurkholisoh di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Bahkan, banyak di antara SPT tersebut sudah dilengkapi dengan data yang diisikan sebelumnya (pre-filled) dari pemberi kerja dan bank. Dengan demikian, pengisian SPT menjadi lebih mudah dan data yang dimiliki juga menjadi jauh lebih baik. Dia juga mengatakan Coretax telah membantu pemerintah dalam memperluas basis wajib pajak sekitar 2 juta orang.
Meski demikian, dia menggarisbawahi teknologi hanyalah salah satu bagian dari solusi untuk meningkatkan kualitas sistem pajak. Menurutnya, sistem perpajakan yang kuat bergantung pada tiga hal, yaitu kemampuan untuk mengumpulkan penerimaan negara, kesediaan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Ketiga hal ini harus berjalan beriringan. Ketika layanan perpajakan mudah diakses dan dapat diandalkan, kepatuhan menjadi lebih mudah. Ketika aturan jelas, kepercayaan dapat tumbuh," ujarnya.
"Ketika kepatuhan meningkat, pada akhirnya pemerintah akan memiliki kemampuan yang lebih baik untuk membiayai layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan secara keseluruhan."
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]