MARKET DATA

Jelang Upah Minimum Diketok, Buruh Akan Rutin Demo di Kantor Gubernur

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
13 October 2026 13:55
Massa elemen buruh berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Siang ini, massa telah memenuhi kawasan DPR, Selasa (6/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Massa elemen buruh berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Siang ini, massa telah memenuhi kawasan DPR, Selasa (6/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyiapkan aksi unjuk rasa secara bergelombang di berbagai daerah pada 15-30 Oktober 2026. Aksi tersebut menjadi bagian dari perjuangan buruh untuk mengawal penetapan upah minimum 2027, dengan tuntutan kenaikan sebesar 7,5%-9,5%.

"Dalam waktu dekat dalam perjuangan upah minimum, KSPI dan Partai Buruh akan menggelar aksi di 38 provinsi bergelombang ya," kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers, Selasa (13/10/2026).

Aksi akan dipusatkan di daerah masing-masing, terutama di wilayah yang menjadi basis industri. Buruh akan mendatangi kantor gubernur untuk menyampaikan tuntutan terkait penetapan upah minimum tahun depan.

"Buruh akan berjuang, ada aksi-aksi di bulan Oktober ini sekitar tanggal 15 Oktober sampai 30 Oktober. Itu ada aksi bergelombang di daerah. Dan ini biasa, sekali lagi di daerah, bukan di Jakarta, karena perjuangannya adalah di daerah masing-masing," ujar dia.

Massa elemen buruh berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Siang ini, massa telah memenuhi kawasan DPR, Selasa (6/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Massa elemen buruh berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Siang ini, massa telah memenuhi kawasan DPR, Selasa (6/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Massa elemen buruh berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Siang ini, massa telah memenuhi kawasan DPR, Selasa (6/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Rangkaian aksi tersebut berlangsung menjelang jadwal penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2027 pada 1 November 2026. Penetapan upah minimum menjadi perhatian buruh karena besaran kenaikan upah akan memengaruhi pendapatan pekerja pada tahun depan.

KSPI memperkirakan aksi tersebut dapat melibatkan puluhan ribu buruh di berbagai daerah. Jumlah massa dan lokasi aksi akan mengikuti konsolidasi organisasi buruh di masing-masing wilayah.

"Kalau di Jakarta, di kantor gubernur otomatis. Ya, itu 15 Oktober sampai dengan 30 Oktober. Dan ini bisa puluhan ribu buruh menyampaikan pengawalan upah minimum," kata Said.

Usulan kenaikan tersebut mengacu pada perhitungan KSPI dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Organisasi buruh itu menilai besaran kenaikan upah perlu memperhitungkan kondisi ekonomi serta kebutuhan pekerja di setiap daerah.

Perbedaan kondisi ekonomi antarwilayah juga menjadi alasan KSPI mengusulkan rentang kenaikan, bukan satu angka yang berlaku seragam. Buruh ingin pemerintah daerah memperhatikan kondisi tersebut dalam proses penetapan upah minimum 2027.

"Jelas, 7,5% sampai 9,5% yang akan diperjuangkan oleh kaum buruh, khususnya KSPI dan Partai Buruh, dan juga yang bergabung di Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh," ujar Said.

(fys/wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Minta Upah Minimum 2027 Naik 10%, Bos Buruh Ini Punya Hitungan Sendiri


Most Popular
Features