MARKET DATA

BPK Temukan Hibah Rp37,39 Miliar Pilkada 2024 Belum Dibayar

Dovana Hasiana,  CNBC Indonesia
13 October 2026 10:35
Gedung BPK (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Foto: Gedung BPK (Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan hibah sebesar Rp37,39 miliar belum dapat dibayarkan kepada pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 di 12 satuan kerja (satker) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang diterima CNBC Indonesia, permasalahan itu belum dapat dibayarkan kepada pihak ketiga karena tidak tersedianya anggaran.

"Pelaksanaan kegiatan tahapan hibah Pilkada serentak tahun 2024 pada 12 satuan kerja (satker) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp37,39 miliar belum dapat dibayarkan kepada pihak ketiga karena tidak tersedianya anggaran," sebagaimana dikutip melalui dokumen IHPS I Tahun 2026, dikutip Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang belum terbayar tersebut berupa honorarium dan operasional badan ad hoc, jasa advokat, jasa Kantor Akuntan Publik (KAP), biaya penyelenggara acara (event organizer), jasa akomodasi dan konsumsi kegiatan.

Menurut BPK, hal ini berdampak pada potensi gugatan hukum dari penyedia barang atas pekerjaan yang belum dibayarkan.

BPK merekomendasikan Ketua KPU agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan permasalahan kegiatan Pilkada yang masih belum terbayar.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin pernah melaporkan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencapai Rp28,6 triliun per 28 Oktober 2024.

Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak Rp28,62 triliun atau 99,77% total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

"Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317," kata Afif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, menyitir detikcom.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Butuh Rp8.450 T untuk Turunkan Emisi, BPDLH Ungkap Sumber Dananya


Most Popular
Features