MARKET DATA

Geopolitik Dunia Masih Panas, RI Amankan Pasokan BBM Melalui Sawit

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
12 October 2026 20:20
Kolase Minyak CPO. (CNBC Indonesia)
Foto: Kolase Minyak CPO. (CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya kemandirian energi nasional di tengah gejolak geopolitik global yang tak menentu.

Pemerintah berhasil mengamankan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar melalui pencampuran Fatty Acid Methyl Esters (FAME) berbasis minyak sawit (CPO) sebesar 50% pada setiap 1 liter BBM Solar murni atau dikenal dalam program biodiesel 50% (B50).

Bahlil mengatakan, ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, Israel, hingga konflik di kawasan Arab Saudi berdampak serius terhadap arus logistik dan ketahanan energi dunia.

Kondisi ini memberi tekanan besar pada rantai pasokan minyak mentah (crude), di mana sekitar 23% pasokan minyak mentah Indonesia sebelumnya melintasi Jalur Selat Hormuz.

"Geopolitik dunia hari ini belum ada satu orang pun yang dapat meramalkan kapan selesai. Ramalan kita bahwa geopolitik ketegangan antara Iran, Amerika, Israel, dan sekarang masuk Houthi juga masuk ke Arab Saudi, ini akan semakin memperparah arus logistik dan ketahanan energi dunia," tutur Bahlil dalam acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Saat ini, pemerintah mencatat total konsumsi BBM nasional mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sementara kemampuan produksi siap jual (lifting) minyak dalam negeri berada di kisaran 600.000 bph. Kesenjangan tersebut membuat Indonesia mengimpor sekitar 1 juta bph minyak untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri.

Kendati demikian, pemerintah menyebutkan pasokan BBM jenis Solar dalam negeri saat ini telah terbebas dari ketergantungan impor berkat substitusi energi berbasis nabati.

Dari total kebutuhan Solar nasional sebesar 39 juta kiloliter, sebanyak 50% di antaranya dipasok menggunakan CPO sawit yang dicampur metanol menjadi FAME melalui program B50.

"Tetapi kita bersyukur untuk solar kita sudah mempunyai CPO yang kita jadikan FAME untuk menjadi B50. Jadi Solar kita tidak lagi impor, udah clear," tegas Bahlil.

Di samping BBM jenis Solar, Bahlil mengatakan konsumsi bensin nasional saat ini mencapai 40 juta kilo liter (kl) per tahun, sedangkan produksi dalam negeri baru berkisar 18 hingga 19 juta kl. Guna menekan sisa impor bensin tersebut, pemerintah menyiapkan kebijakan mandatori campuran etanol E50 yang dimulai bertahap pada tahun 2027 mendatang.

Bauran etanol tersebut nantinya bisa berbasis bahan baku tebu, singkong, maupun jagung.

"Kita mau dorong sampai dengan E50, belajar daripada solar yang B50, dari B10 sampai B50. Supaya apa? Ini bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, nah ini bisa membangun kawasan pertumbuhan ekonomi baru," tandasnya.

Mandatori B50

Memang, sejauh ini Indonesia sudah memulai memanfaatkan sumber daya nabati menjadi bahan bakar. Untuk Solar, Indonesia telah memanfaatkan biodiesel dengan komposisi 50% (B50) sebagai bahan campuran Solar.

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan BBM jenis Solar dicampur Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit 50% atau biodiesel 50% (B50) pada Kamis, 9 Juli 2026 lalu.

Namun demikian, ada masa transisi selama tiga bulan hingga akhirnya implementasi penuh Biosolar B50 ini berjalan mulai 1 Oktober 2026. Masa transisi untuk melakukan penyesuaian dan menghabiskan stok dari sebelumnya produk yang beredar di SPBU yakni B40 menjadi sepenuhnya B50.

Peresmian mandatori B50 ini merupakan agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM khususnya jenis Solar dan memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan kedaulatan energi Indonesia.

Sebagai catatan, dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua jenis BBM berupa minyak Solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Kementerian ESDM juga memperhitungkan dampak dari penerapan B50 beberapa diantaranya seperti penghematan devisa yang tercatat akan mencapai Rp 170 triliun per tahun.

Adapun, nilai tambah industri CPO yang terhitung mencapai Rp 23,49 triliun per tahun, penyerapan tenaga kerja mencapai 2,1 juta orang, kebutuhan biodiesel (FAME) mencapai 16,7 juta - 18 juta kl per tahun.

Sementara itu, terhitung kebutuhan CPO mencapai 15,2 - 16,3 juta ton per tahun, hingga penurunan emisi yang dihitung bisa mencapai 44,46 juta ton per tahun.

(wia) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil Wanti-Wanti Pengusaha Tambang: Tak Pakai B50, RKAB Ditinjau!


Most Popular
Features