MARKET DATA

Dudung Akan Kejar Jaringan Mafia Benih Lobster RI

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
12 October 2026 13:12
Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan usai Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang (LTJ) bersama kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, BUMN, dan pelaku usaha di gedung Bina Gr
Foto: Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman saat menyampaikan keterangan usai Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang (LTJ) bersama kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, BUMN, dan pelaku usaha di gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Instagram/kantorstafpresidenri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memiliki potensi benih bening lobster (BBL) mencapai 465,8 juta ekor per tahun. Namun, kekayaan laut tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan industri budidaya lobster di dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, besarnya kebutuhan benih lobster di Vietnam menjadi salah satu faktor yang mendorong penyelundupan dari Indonesia. Padahal, benih tersebut berpotensi menjadi modal utama bagi pengembangan industri lobster nasional.

"Jadi Indonesia memiliki potensi BBL yang begitu besar. Kalau menurut catatan, saya agak heran nih, bagaimana cara ngitungnya, tapi ada ilmunya, kurang lebih hampir 500 juta ekor setiap tahun. Mestinya kalau setiap tahun 500 juta bisa lebih dari itu," kata Trenggono dalam peluncuran Satgas P2BBL di Auditorium KKP, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Trenggono mengatakan, Indonesia sebenarnya telah melakukan uji coba budidaya lobster di sejumlah daerah, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, besarnya kebutuhan benih di negara tetangga membuat praktik penyelundupan masih terus berlangsung.

"Besarnya potensi BBL belum menjadikan Indonesia unggul dalam industri budidaya lobster. Kami sudah mencoba, namun masih kalah dengan kebutuhan yang sangat cepat," tuturnya.

Menurut Trenggono, disparitas harga menjadi salah satu daya tarik perdagangan benih lobster ke luar negeri. Harga BBL di tingkat nelayan Indonesia sekitar Rp8.500 per ekor, sedangkan di Vietnam dapat mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor.

"Tapi kalau di tingkat nelayan itu harganya kira-kira sekitar Rp8.500 per ekor, sementara di Vietnam itu kalau lagi ramai sekali itu Rp35.000, tapi kalau ini nanti dikencengin mestinya di atas, jadi antara Rp35.000 sampai Rp50.000 (per ekor). Tapi kalau ini dikencengin kosong, bisa jadi sampai Rp100.000 per ekornya," ungkap dia.

Trenggono menilai, besarnya potensi benih lobster Indonesia seharusnya dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat pesisir. Karena itu, pemerintah berupaya menghentikan penyelundupan sekaligus mendorong pemanfaatan BBL melalui jalur legal.

Benih Lobster Air laut. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan)Benih Lobster Air laut. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan) Foto: Benih Lobster Air laut. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Pemerintah bentuk satgas berantas penyelundupan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih-Benih Lobster (Satgas P2BBL) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan, pembentukan satgas ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mencegah serta memberantas penyelundupan benih lobster.

Potensi BBL Indonesia yang mencapai 465,8 juta ekor per tahun dinilai perlu dikelola secara berkelanjutan untuk mendukung pengembangan budidaya nasional, meningkatkan nilai tambah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan dan negara.

Dudung menegaskan, penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan. Satgas juga harus mengungkap jaringan penyelundupan hingga pemodal dan pihak yang mengendalikan aktivitas ilegal tersebut.

"Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan atau para petani-petani atau nelayan, sementara jaringan utamanya tetap beroperasi," kata Dudung dalam kesempatan yang sama.

Ia meminta satgas menerapkan pendekatan follow the network dan follow the money untuk menelusuri jaringan serta aliran dana dari praktik penyelundupan benih lobster.

"Artinya, kita harus mengungkap jaringan dan aliran dana termasuk pemodal, serta pihak yang mengendalikan penyelundupan" ujarnya.

Dudung juga menekankan, pemberantasan penyelundupan harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola benih lobster di dalam negeri. Pemerintah tetap perlu memberikan ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat yang sah agar penindakan tidak merugikan nelayan.

Pemerintah berharap pembentukan Satgas P2BBL dapat memutus rantai penyelundupan, sekaligus memperkuat pengembangan budidaya lobster di dalam negeri. Dengan demikian, potensi sumber daya laut Indonesia tidak hanya menjadi pasokan bagi industri negara lain, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

(wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Bentuk Satgas-Mau Tangkap Bandar Penyelundup Benih Lobster


Most Popular
Features