Pindah Tangan per 30 Oktober, Gimana Nasib SPBU Shell di RI?
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Shell Indonesia menyetujui pemisahan dan pengalihan unit bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia per 30 Oktober 2026. Langkah pengalihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses transisi kepemilikan jaringan SPBU Shell kepada Sefas Group melalui PT Isla Energy Indonesia.
Untuk mendukung penyelesaian transaksi tersebut, perusahaan menjalankan pemisahan secara hukum (spin-down) untuk memisahkan operasional bisnis SPBU dari unit bisnis pelumas milik PT Shell Indonesia. Pihak manajemen mengoordinasikan proses pemisahan dan transaksi agar dapat berlangsung secara selaras.
"PT Shell Indonesia telah menyetujui pemisahan dan pengalihan bisnis SPBU di Indonesia kepada PT Isla Energy Indonesia sebagai bagian dari proses transisi kepemilikan kepada Sefas Group," ungkap perusahaan dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/10/2026).
Mengenai nasib operasional harian dan layanan bagi masyarakat di lapangan, Shell Indonesia memastikan bahwa proses pengalihan kepemilikan tidak akan mengganggu kenyamanan konsumen. Seluruh jaringan SPBU Shell dipastikan tetap beroperasi secara normal.
Selain itu, para pelanggan dipastikan tetap dapat menikmati seluruh produk unggulan serta standar layanan yang berlaku di jaringan SPBU. Manfaat dari program loyalitas Shell GO+ juga tetap tersedia dan dapat diakses oleh konsumen selama masa transisi berlangsung.
"Tidak terdapat perubahan terhadap pengalaman pelanggan dan SPBU Shell akan tetap beroperasi. Produk, standar layanan, dan manfaat Shell GO+ tetap tersedia selama masa transisi dengan tetap tunduk pada persetujuan dan ketentuan yang berlaku," tutup Shell Indonesia.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]