CLOSE AD
MARKET DATA
Internasional

5 Fakta Singapura Sita Aset Anak Taipan Sawit RI Surya Darmadi Rp1,9 T

tps,  CNBC Indonesia
07 October 2026 21:50
Singapore's national flags are seen on the rooftop of Marina Barrage ahead of the upcoming national day, in Singapore on July 26, 2021. (Photo by ROSLAN RAHMAN / AFP)
Foto: Bendera Singapura (AFP/ROSLAN RAHMAN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Singapura memutuskan bahwa dana hampir mencapai 140 juta dolar Singapura (Rp 1,96 triliun) di sejumlah rekening bank, milik putra taipan kelapa sawit Indonesia Surya Darmadi, Bill Darmadi, akan tetap disita selama 12 bulan ke depan. Mengutip Channel News Asia (CNA), Rabu (7/10/2026), putusan pengadilan yang dipublikasikan pada hari Sabtu lalu.

Penyitaan ini berlaku secara sah meskipun Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) terbukti melakukan kelalaian prosedural. Berikut adalah deretan fakta-fakta di balik kasus penyitaan aset raksasa tersebut:

1.Jejak Aliran Dana Gelap ke Singapura

Investigasi CPIB mengungkap bahwa dana dalam jumlah besar telah mengalir dari berbagai perusahaan Indonesia yang terkait dengan sang ayah, Surya Darmadi, ke rekening bank milik perusahaan Bill Darmadi yang didirikan di Singapura. Di antaranya Rich Asian dan Palmbridge.

Hakim Distrik Shen Wanqin membeberkan bahwa uang tersebut kemudian bermuara langsung ke rekening bank pribadi Bill. "Sebagian besar dana yang disita dibenarkan karena ada dasar yang masuk akal untuk menduga bahwa dana tersebut merupakan hasil tindak pidana," ungkapnya.

2.Rekam Jejak Kejahatan Sang Ayah

Penyitaan rekening Bill pada 17 Mei 2023 lalu bermula dari penyelidikan CPIB mengenai dugaan apakah "ia membantu menahan hasil kejahatan ayahnya". Surya Darmadi sendiri adalah pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro Group yang telah divonis bersalah di Indonesia atas kasus korupsi dan pencucian uang.

Pada Februari 2023, pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda rekor Rp 41,9 triliun atas kejahatannya mengoperasikan bisnis perkebunan tanpa izin. Ia juga menyuap pejabat untuk mengonversi kawasan hutan sejak 2003 hingga 2022.

3.Kelalaian Fatal Lembaga Antikorupsi

Namun kelalain terjadi di lembaga antikorupsi Singapura. Berdasarkan undang-undang, CPIB sejatinya diwajibkan untuk melaporkan penyitaan kepada hakim dalam waktu satu tahun, atau selambat-lambatnya pada 17 Mei 2024.

Namun, lembaga tersebut gagal memenuhi tenggat waktu dan baru melaporkannya pada 24 Maret 2025. Keterlambatan selama sekitar 10 bulan ini membuat CPIB secara teknis tidak memiliki otoritas hukum yang sah untuk terus menjalankan kendali atas dana tersebut pada periode transisi itu.

4.Hak Keadilan Sang Anak Dilanggar

Selain keterlambatan pelaporan, Hakim Shen juga menemukan bahwa hak Bill Darmadi untuk didengarkan telah dilanggar secara signifikan. Ini terkait permohonan perpanjangan penyitaan tahun 2025.

CPIB terbukti tidak memberi tahu Bill tentang permohonan tersebut maupun memberinya laporan terkait, sehingga ia sama sekali tidak memiliki kesempatan untuk menyampaikan representasi sebelum perintah dikeluarkan. CPIB baru menyerahkan laporan tersebut kepadanya pada 30 April 2026.

"Kelalaian itu signifikan dan tidak boleh terulang," tegas Shen.

"Hak untuk didengarkan memberi seseorang yang memiliki kepentingan atas properti yang disita kesempatan yang berarti untuk menanggapi penyitaan yang berkelanjutan," tambahnya.

5.Aset Tetap Disita Menunggu Sidang Lanjutan

Meski pengacara Bill dari firma hukum Drew & Napier berargumen bahwa kegagalan CPIB melaporkan penyitaan pada waktunya membuat penyitaan lanjutan menjadi ilegal dan dana harus dikembalikan, Hakim Shen menolak keras tuntutan tersebut. Penyerahan laporan pada akhirnya tetap membawa penyitaan tersebut ke dalam yurisdiksi pengawasan pengadilan.

"Periode kendali tidak sah sebelumnya, dengan sendirinya, tidak menjamin pengembalian dana sekarang," pungkas hakim.

Ada pengecualian untuk dana sebesar 11,2 juta dolar Singapura (Rp 156,8 miliar) yang saat ini belum dapat ditelusuri ke aliran dana kejahatan Surya. Kendati demikian, jumlah tersebut juga akan tetap disita karena masih menjadi subjek proses peradilan Pengadilan Tinggi yang jadwal sidangnya akan diumumkan di kemudian hari.

(tps/sef) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Profil Taipan Sawit RI Surya Darmadi & Sitaan Rp1,9 T di Singapura


Most Popular
Features