CLOSE AD
MARKET DATA

Pos Pengeluaran Pajak & Asuransi Warga RI Naik, Ini Penyebabnya!

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
07 October 2026 15:05
Suasana Bundaran HI saat CFD. (Dok. Detikcom/Taufiq Syarifudin)
Foto: Suasana Bundaran HI saat CFD. (Dok. Detikcom/Taufiq Syarifudin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan pengeluaran masyarakat terkait perpajakan dan asuransi.

Berdasarkan laporan Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia, BPS melaporkan rata-rata pengeluaran masyarakat Indonesia untuk pajak, pungutan, dan asuransi mencapai Rp 68.869 per kapita per bulan, naik 6,4% dari sebelumnya pada Maret 2025 yang mencapai Rp 64.711 per kapita per bulan.

Tidak hanya secara nominal, rasio pengeluaran masyarakat untuk pajak, pungutan, dan asuransi terhadap total pengeluaran bukan makanan juga mengalami kenaikan.

Sebagai gambaran, pada Maret 2022 rasionya sebesar 7,93%. Kemudian, pada Maret 2023 sempat turun menjadi 7,85%, tetapi kembali meningkat pada Maret 2024 menjadi 8,06%, berlanjut menjadi 8,15% pada Maret 2025, dan mencapai 8,28% pada Maret 2026.

Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya porsi pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan di luar konsumsi langsung, yang berpotensi mengurangi pendapatan yang dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Lebih rinci, asuransi kesehatan menjadi komponen terbesar dengan rata-rata pengeluaran mencapai Rp 41.904 per kapita per bulan. Dengan demikian, peningkatan ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kesehatan mulai menguat.

Sedangkan pengeluaran untuk pajak kendaraan mencapai Rp 16.251 per kapita per bulan, pungutan atau retribusi Rp 3.975 per kapita per bulan, asuransi jiwa dan kerugian Rp 3.080 per kapita per bulan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 2.497 per kapita per bulan.

Adapun, berdasarkan wilayah tempat tinggal, BPS mencatat masyarakat perkotaan mengalokasikan rata-rata Rp 85.214 per kapita per bulan untuk pajak, pungutan, dan asuransi. Sementara itu, masyarakat di pedesaan rata-rata mengeluarkan Rp 44.263 per kapita per bulan untuk pajak, pungutan hingga asuransi.

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Data BPS: Belanja Rokok Warga RI Tembus Rp 94.180 per Kapita/Bulan


Most Popular
Features